Tampilkan postingan dengan label IPM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IPM. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 September 2012

Dilema IPM dan Rakyat Buta Huruf Sulsel (bagian III)


RABU, 05 SEPTEMBER 2012 

Ridwan IR
Peneliti Buta Aksara

Program pemberantasan buta huruf adalah sesungguhnya program nasional yang telah dilakukan sejak tahun 1995 oleh Kemendiknas dan lebih terarah perencanaan dan pelaksanaannya khususnya di Sulsel sejak ditanda tanganinya kesepatan bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan para bupati di Kabupaten Bone tahun 2006, yang memuat kesepatan pendanaan program oleh Pemerintah Pusat 50 persen dan pemerintah daerah 50 persen.
Dengan target sisa 5 persen penyandang buta huruf di Sulsel dan nasional. Pelaksanaan kesepakatan tersebut berjalan dengan baik pada tingkat pelaksanaan program dengan berbagai variasi yang bertujuan menemukan jumlah warga buta aksara, mengajak mereka ke dalam program, dan berupaya mempertahankan kepesertaan warga dalam program hingga akhir pelaksanaan program.
Tersebutlah program itu sebagai Program KF (keaksaraan fungsional) KBU (Kelompok Belajar Usaha), KUM (keaksaraan usaha mandiri), TBM (tamana bacaan masyarakat), namun dalam pelaksanaan tetaplah menyisakan masalah dan dilema pada sisi lain karena adanya beberapa hal.
Pertama, bahwa tidak semua pemerintah kabupaten/kota melakukan dukungan penuh melalui penganggaran maksimal sesuai kesepakatan di atas sehingga tidak melahirkan intervensi pemberantasan buta huruf secara komperhensif dan berkelanjutan.
Kedua, dari capaian data warga buta huruf di Sulsel yang ditemukan, mereka masih enggan (80 persen) untuk ikut dalam program KF karena faktor umur (80 persen berumur di atas 45 tahun), rasa malu pada anak-anak mereka dan lingkungannya, tidak adanya waktu luang, karena sebagian besar adalah ibu rumah tangga dan bahkan telah memiliki kesibukan rutin yang tidak bisa mereka tinggalkan karena menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup, merasa tidak perlu ikut karena usia yang sudah lanjut, Tenaga pendidik yang kurang dari sisi jumlah dan kompetensi personal, sarana pembelajaran yang tidak mendukung/tidak memadai.
Ketiga, pelaksanaan progam KF pada warga belajar ada yang berulang pada komunitas yang sama dengan nama dan tempat yang sama dari tahun ke tahun (manipulasi data dan tempat), juga ada yang mengajukan program tapi sasaran program belum ada.
Sehingga jumlah warga yang diintervensi oleh program tidak pernah berkurang, hal ini terjadi karena verifikasi pelaksana program dan calon sasaran tidak pernah dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh sesuai tuntutan Juknis pelaksanaan program.
Keempat, pelaksanaan program pendukung ditengarai tidak tepat sasaran sehingga tidak dapat mendukung program KF, hal ini terjadi pada program KBU/KUM yang menjadi sasaran program 70 persen bukanlah warga belajar KF.
Sehingga upaya untuk mempertahankan minat dan semangat warga belajar KF tidak dapat di upayakan hingga akhir program, dan jumlah dari warga belajar yang mengikuti hingga akhir pelaksanaan progam hanya berkisar 10-30 persen saja dari 10 orang per kelompok belajar.
Pada program TBM juga demikian yang terjadi dimana sasaran pelekasana TBM di tengarai 70 persen bukanlah berada pada lokasi dan kelompok pelaksanaan program KF.
Sehingga upaya untuk melestarikan dan meningkatkan kemampuan membaca warga belajar KF selama mengikuti dan terlebih pasca pelaksanaan program tidak dapat tercapai dan mengakibatkan mereka kembali menjadi buta huruf setelah 6 bulan dan satu tahun kemudian serta tetap tidak mengurangi jumlah buta huruf di Sulsel dan Indonesia pada umumnya.
Kelima, ada kesan yang keliru oleh pelaksana program, tak kala mereka melakukan intervensi program pada jumlah warga buta huruf, maka jumlah intervensi itu pula yang dihitung sebagai warga tuntas buta aksara setiap tahunnya, namun tidak demikian jika kita menelaah permasalahan dan dilema di atas, dimana jumlah yang diintervensi pada awal program berjumlah besar (misalnya 25.000 orang) dan pada akhir program hanya tersisa 10-30 persen atau 1 hingga 3 orang perkelompok KF.
Sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jumlah yang bebas buta aksara setelah pelaksanaan program dengan jumlah yang katanya telah diintervensi besar di Sulsel selam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Keenam, bahwa dengan membaiknya tingkat kesejahteraan masyarakat terlebih lima tahun terakhir, telah memberi kontribusi pada membaiknya kualitas hidup masyarakat di satu sisi dan pada sisi lain mereka yang menyandang status buta huruf dari sebagian besar penduduk lansia (umur 45 tahun keatas) akan semakin panjang umur mereka dan enggan untuk ikut dalam program KF.
Sehingga akan tetap menjadi penyumbang jumlah buta aksara di Sulsel 5 hingga 20 tahun ke depan dan tetap akan memengaruhi capain indeks pembangunan manusia di Sulsel khususnya jika tidak dilakukan upaya-upaya cerdas sesegera mungkin secara berkelanjutan.
Harapan Ke depan
Karena capaian indeks IPM di Indoensia menggunakan angka agregat dari data BPS bukan data Diknas, maka perlu dilakukan upaya kompromi untuk menyatukan kedua data yang ada saat ini.
Upaya ini sesungguhnya telah dilakukan dengan melakukan Penanda tangankan MOU antara pihak Diknas Sulsel dengan BPS Sulsel Tahun 2010 lalu, tetapi hingga hari ini belumlah ada hasil yang dapat dijadikan rujukan bersama.
Sehingga hal tersebut perlu segera di realisasikan kembali secara bersama dalam bingkai kerjasama yang lebih nyata dan cepat.
Capaian indeks IPM oleh daerah lain bahkan secara nasional tidak perlu merisaukan kita karena kita juga belum tahu persis apakah permasalahan yang dihadapi di Sulsel ini tidak terjadi di tempat lain atau bahkan mereka telah maju dengan melakukan manipulasi yang lebih parah dan sistematis (di negara kita ini apa sih yang tidak bisa dilakukan).
Kini saatnya kita jadikan capain IPM 2011/2012 sebagai tonggak kesadaran baru untuk menuju pada kondisi nyata antara capaian sekian ratus penghargaan terhadap prestasi pembangunan di Sulsel dengan capain IPM secara maksimal (minimal 75 point) dan rasional yang tidak melahirkan gap/jarak yang jauh dengan realitas sesungguhnya di daerah atau Sulawesi selatan secara keseluruhan, semoga! (*)
Read More >>

Selasa, 04 September 2012

Dilema IPM dan Rakyat Buta Huruf Sulsel (bagian II)



SELASA, 04 SEPTEMBER 2012 

Ridwan IR
Peneliti Buta Aksara
 
Dalam hitungan peringkat  IPM digunakan angka yang bersumber dari data Pemerintah dalam hal ini BPS. Dari data BPS yang rilis oleh Kemendiknas diatas (520.247 orang) terdapat selisih yang sangat tidak rasional dengan data Dinas Pendidikan Sulsel (68.083 orang).
Data BPS adalah hasil Sensus sedang data Diknas adalah data dari hasil survey internal 2006,2009 dan di perbaharui pada 2010 yang lalu.
Dari capaian angka IPM Sulsel, dan Data Diknas Sulsel di peroleh jawaban bahwa hal tersebut terjadi karena jumlah buta huruf  di Sulse yang berumur 45 tahun ke atas masih cukup banyak, yang tidak masuk dalam daftar rencana intervensi Pemerintah karena adanya kendala-kendala dilapangan.
Sehingga yang masuk dalam skala perencanaan adalah mereka yang buta huruf dan berumur 45 tahun ke bawah atau berumur 15 tahun hingga 45 tahun. Namun dari uraian data jumlah diatas sesungguhnya persoalan mendasarnya adalah tidak validnya data buta huruf di Sulsel yang harus menjadi acuan intervensi program dan data resmi yang dirilis ke publik.
Di atas terjadi dualisme data yang saling mengelaim kebenarannya satu dengan lainnya. Sehingga perlu segera dilakukan pembenahan, penyatuan data resmi yang menjadi acuan intervensi dan publisitas.
Pendataan warga buta huruf di Sulsel telah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2006 dan 2009 yang dilakukan oleh sebaran TDL/FDI di sebagian besar kabupaten di Sulsel.
Pelaksanaan pendataan tersebut sesungguhnya menyisakan masalah serius yang justru menjadi awal kisruhnya persoalan data buta huruf di Sulsel.
Pada pelaksanaan pendataan tersebut oleh TLD/FDI justru tidak dapat menjangkau semua area pendataan di satu kabupaten/kota, karena kendala kurangnya tenaga pendata (TLD/FDI), luasnya area pendataan, beratnya medan, waktu pendataan yang singkat, serta tidak adanya dana pendataan yang memadai secara khusus.
Biaya pendataan ditanggung oleh para TLD/FDI sendiri sehingga menyebabkan pendataan yang dilakukan sesungguhnya tidak dapat menghasilkan data warga belajar yang maksimal dan mendekati jumlah sebenarnya.
Karena keterbatasan dana tersebut itu pula para pendata warga buta  huruf hanya menjangkau daerah tugas mereka pada satu kecamatan dan beberapa desa di sekitar desa binaannya atau tempat tugas mereka.
Ini berakibat serius pada tidak dilakukannya pendataan pada sebagian besar daerah buta huruf di Sulsel. Misalnya di Kabupaten Luwu Timur (2006 dan 2009) terdapat 11 Kecamatan dengan 99 desa.
Sementara tenaga TLD/FDI yang melakukan pendataan hanya 7 orang, sehingga daerah pendataan yang dapat dijangkau (tahun 2006) adalah 5 kecamatan (45 persen) dan 10 desa (10 persendengan jumlah warga buta huruf yang diperoleh pada kisaran 4000-an orang.
Pada pendataan Tahun 2009 di jangkau 7 Kecamatan (63 persendan 18 Desa (18 persendengan perolehan tambahan warga buta huruf sekitar 9000-an orang.
Keadaan ini terjadi di hampir semua daerah Kabupaten/Kota di Sulsel sehingga data warga belajar yang dilakukan dengan sistem photo, nama, alamat dan tanda tangan langsung pada setiap lembar pendataan personal warga buta huruf tidak dapat menghasilkan akurasi data sesungguhnya yang mendekati kebenaran absolut jumlah warga buta huruf berumur 15 tahun keatas.
Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh para TLD/FDI tersebut di perkirakan hanya dapat menghasilkan warga buta huruf berumur 15 tahun keatas kurang lebih 13-14 persen saja dari total populasi warga buta huruf di Sulsel dengan cakupan wilayah pendataan kurang lebih 70 persen kecamatan dan 20 persen desa.
Bahwa hasil pendataan tersebut akurasi kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan adalah memang betul karena menggunakan lembaran data personal yang memuat hampir semua informasi menyangkut pribadi warga buta huruf yang juga ditanda tangani langsung oleh para Kades/Sekertaris di tempat/area pendataan.
Sehingga jika disandingkan dengan data hasil sensus BPS Sulsel yang menjadi acuan Kemendiknas sebesar 520.247 orang (tahun 2009) adalah menjadi suatu perbedaan yang wajar dan rasional yang mesti diantisipasi dengan melakukan pendataan ulang secara idependen.
Pendataan harus dilakukan segera untuk menemukan satu angka pasti yang mendekati pada realitas jumlah sesungguhnya populasi warga buta huruf di Sulsel.
Pendataan harus dilakukan oleh oleh lembaga independen yang tidak berapiliasi langsung dengan kedua lembaga pemilik klaim data yang telah ada dengan tetap menjadikan data tersebut sebagai pembanding dan bahan klarifikasi di lapangan.
Dengan adanya upaya pendataan ulang secara independen dengan sistem akurat (mungkin sistem Diknas), maka akan diperoleh satu data acuan untuk melakukan perencanaan intervensi secara komperhensif pemecahan masalah warga buta huruf di Sulsel, bahkan mungkin bisa menjadi pailot projeck penanggulangan buta aksara di Indonesia. 
Dilema Program
Program pemberantasan buta huruf adalah sesungguhnya program nasional yang telah dilakukan sejak tahun 1995 oleh Kemendiknas dan lebih terarah perencanaan dan pelaksanaannya khususnya di Sulsel sejak ditanda tanganinya kesepatan bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan para bupati di Kabupaten Bone tahun 2006, yang memuat kesepatan pendanaan program oleh Pemerintah Pusat 50 persen dan pemerintah daerah 50 persen.
Dengan target sisa 5 persen penyandang buta huruf di Sulsel dan nasional. Pelaksanaan kesepakatan tersebut berjalan dengan baik pada tingkat pelaksanaan program dengan berbagai variasi yang bertujuan menemukan jumlah warga buta aksara, mengajak mereka ke dalam program, dan berupaya mempertahankan kepesertaan warga dalam program hingga akhir pelaksanaan program.
Tersebutlah program itu sebagai Program KF (keaksaraan fungsional) KBU (Kelompok Belajar Usaha), KUM (keaksaraan usaha mandiri), TBM (tamana bacaan masyarakat), namun dalam pelaksanaan tetaplah menyisakan masalah dan dilema pada sisi lain karena adanya beberapa hal. (*)
Read More >>

Senin, 03 September 2012

Dilema IPM dan Rakyat Buta Huruf Sulsel (bagian I)



SENIN, 03 SEPTEMBER 2012

Ridwan IR
Peneliti Buta Aksara
 
Tanggal 9 September 2011, Kementrian pendidikan Nasional (Kemendiknas) merilis data buta huruf Sulsel sebesar 520.247 orang.
Kemendiknas juga menempatkan Sulsel dalam jajaran prioritas  program pemberantasan buta aksara nasional sejak 2009 lalu.
Sontak saja, jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel meradang dan memberi bantahan  bahwa orang buta huruf di Sulsel hanya 68.083 orang. Pihak diknas mengklaim bahwa data yang dimiliki tersebut by name, photo, alamat, dan tanda tangan masing-masing.
Persoalan buta huruf ini kembali mengemuka sejak ekonom Dr Basri Razak (12 Agustus 2012) mengeritik kinerja Pemprov Sulsel dengan mengatakan bahwa IPM Sulsel dinilai tidak mengalami perubahan di lima tahun terakhir dan cenderung stagnan.
Pemprov diimbau untuk berhenti bicara prestasi dan bicara pada sejauh mana upaya yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Senada hal tersebut pada 22 agustus 2012 lalu, anggota DPRD Sulsel menyuarakan gagasan untuk mendongkrak peringkat indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulsel ke jajaran 15 besar nasional dengan mengharapkan kesungguhan Pemprov Sulsel untuk melakukan evaluasi multi sektoral dengan serius untuk melahirkan rumusan kebijakan tepat.
Indeks Pembangunan Manusia
Konsep pembangunan manusia merupakan konsep yang relatif baru diperbincangkan pada akhir tahun 80-an. Human Development Index (HDI) merupakan refleksi dari pencapaian manusia dalam tingkat dan distribusi materi dan non materi atau standar hidupnya.
Pada perkembangannya (tahun 80-an) Bank Dunia melontarkan pengertian pembangunan manusia (HDI/IPM) sebagai seluruh aktivitas dalam bidang: Pendidikan dan latihan, Gizi, Penurunan Fertilitas (kelahiran), Peningkatan kemampuan wirausaha dan administrasi, pengembangan dan tekhnologi.
Menyadari akan luasnya aspek sumberdaya manusia, maka pada tahun 1988, Bank Dunia kembali menambah komponen-komponen baru dalam mengukur HDI/IPM berupa: Kesempatan kerja, lingkungan hidup yang sehat, pengembangan di tempat kerja, dan kehidupan politik yang bebas.
Kini indikator yang menjadi ukuran capaian HDI/IPM suatu negara/daerah telah sampai pada hal-hal yang lebih komperhensif dan hampir menyentuh seluruh dimensi kehidupan masyarakat.
Namun dari berbagai indikator tersebut secara garis besar dapat dikatakan bahwa HDI/IPM tersebut bertumpu pada indeks Pendidikan, Kesehatan dan Perekonomian.
Pembangunan manusia menekankan pada pembentukan kemampuan seseorang melalui investasi pada dirinya dan kegunaan dari pada kemampuan tersebut bagi penciptaan partisipasi untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat pada kehidupannya.
Pembangunan manusia sangat penting karena meliputi usaha-usaha pembangunan dari manusia (development of people). Pembangunan manusia juga berarti pembangunan untuk manusia (development for people), juga berarti Pembangunan oleh manusia (development by people) yang mensyarakatkan  pendekatan partisipatif.
Jadi pembangunan manusia mengadakan pembangunan di sekitar manusia, bukan membuat manusia berada di sekitar pembangunan atau dalam bahasa akademiknya dikatakan bahwa pembangunan manusia meliputi tiga unsur utama yaitu, perencanaan Sumberdaya manusia (SDM), Pengembangan SDM dan Penggunaan SDM.
Dalam perhitungan Index Pembangunan Manusia, digunakan angka agregat yang menggambarkan kemajuan pembangunan manusia di suatu daerah/wilayah dengan nilai maksimum 100.
Artinya  jika suatu daerah/wilayah telah mencapai angka 100 maka pembangunan manusia  secara keseluruhan telah tercapai dengan baik.
Maka suatu daerah/wilayah yang mempunyai angka IPM yang masih rendah atau masih jauh dari angka 100, berarti jarak yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari pembangunan manusia juga masih jauh.
Ketika kita mencoba melihat record pencapaian IPM Sulsel Lima tahun terakhir, terlihat bahwa sejak tahun 2007 IPM Sulsel (69,62), tahun 2008 (70.22), tahun 2009 (70.94), tahun 2010 (72,26) serta tahun 2011 (71,62).
Dari perjalanan capaian IPM ini terlihat bahwa telah ada peningkatan sebesar 2,64 point. Ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya keras dan hasil pembangunan dalam kurun waktu hampir lima tahun sejak kendali pemerintahan Sayang berlangsung telah memperlihatkan kemajuan di hampir semua sektor kehidupan masyarakat.
Jika mencoba membandingkan capaian itu dengan indikator nasional adalah juga tidak terlalu memperlihatkan jarak yang terlalu jauh dan perlu dirisaukan berlebihan.
Disparitas angka dengan indeks nasional hanya terpaut pada kisaran angka 1.85 hingga 2.00 point. Namun yang perlu kita amati lebih dalam adalah apa gerangan yang menjadi penyebab masih rendahnya capaian IPM Sulsel dari target RPJM sebesar 75.63.
Dari hasil paparan kepala Bappeda Sulsel dikemukakan bahwa upaya perbaikan kesejahteraan masyarakat yang terekam dalam angka agregat IPM telah dilakukan pada semua sektor dan mengalami kemajuan berarti, hanya saja Sulsel masih mengalami perkembangan rendah pada upaya pemberantasan buta huruf yang menyebabkan capain indeks pendidikan rendah.
Pada indeks ini Sulsel hanya mencapai 87.65 point dari capaian nasional 92.95. Berangkat dari data capaian indeks pendidikan khususnya angka melek huruf yang tergolong rendah secara nasional menyisakan pertanyaan panjang, pada upaya pemberantasan buta huruf di Sulsel.
Ada apa dengan program KF di Sulsel, apa sesungguhnya yang menyebabkan hal tersebut terjadi, upaya apa saja yang telah dilakukan oleh Pemprov Sulsel khususnya SKPD terkait?. 
Data Buta Aksara
Pencapaian angka indeks pendidikan khususnya tingkat melek huruf menjadi penentu utama dalam indikator HDI secara international dan indikator IPM secara nasional. Kenapa hal itu begitu penting, karena kepandaian membaca dan menulis adalah merupakan suatu kebutuhan primer untuk saat ini.
Tanpa kepandaian membaca dan menulis teramat sulit bagi seseorang untuk mengikuti perkembangan pembangunan yang demikian pesat dan cepat sekarang ini.
Semakin kurang penduduk 15 tahun keatas yang tidak dapat membaca  dan menulis, maka semakin baik pula kualitas SDM penduduk/masyarakat pada suatu komunitas (negara/daerah). 
Dalam indikator pendidikan terdapat beberapa bagian yang menjadi tolak ukur keberhasilan pendidikan namun jika capaian angka melek huruf atau tingkat literasi masyarakat tidak lebih baik dari indikator lainnya, maka tentu saja secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi indikator lain.
Misalnya tingkat partisipasi pendidikan tidak akan mungkin mencapai tingkat baik jikalau jumlah orang yang tidak dapat membaca masih sangat tinggi atau lebih tinggi dari angka partisipasi sekolah. (*)
Read More >>