Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 November 2012

Syahrul Hadiri Pertemuan Komite Ekonomi Nasional


Selasa, 13 November 2012
 
JAKARTA, --Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menghadiri pertemuan yang diselenggarakan Komite Ekonomi Nasional di Ball Room The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (13/11/12).

Dalam rilis yang dikirimkan Humas Pemprov Sulsel kepada Tribun, Selasa (13/11/12), menyebutkan pertemuan yang membahas penyatuan visi bersama menuju Indonesia Maju 2030 tersebut, dibuka oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Turut hadir para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Ketua Komite Ekonomi Nasional, Chaerul Tanjung, mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya kita semua untuk menyatukan visi menuju Indonesia Maju, yang tentunya tidak terlepas dari kondisi Indonesia saat ini dan kondisi global.

Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2012/11/13/syahrul-hadiri-pertemuan-komite-ekonomi-nasional
Read More >>

Kamis, 23 Februari 2012

Diam-diam, Belanda Petieskan Kasus Westerling



Kamis, 23 Pebruari 2012

Pada tahun 1954, diam-diam, kabinet Belanda memutuskan tidak akan mengusut lebih lanjut kejahatan perang militer mereka di Sulawesi Selatan, pada tahun 1946. Keputusan ini diambil menyusul laporan komisi penyidik khusus, yang sengaja dibentuk untuk mengusut kasus ini.

Hingga saat ini, tahun 2012, laporan komisi masih tergolong arsip sangat rahasia, dan belum terbuka bagi penelitian sejarah. Demikian berita utama harian De Volkskrant, yang terbit di Amsterdam.

De Volkskrant menyorot hal ini menyusul tayangan televisi Belanda NCRV, Selasa malam, "Altijd Wat". Penyusun acara ini berhasil memperoleh laporan komisi yang disusun oleh pejabat tinggi dari kalangan militer, kehakiman dan pemerintahan.
Laporan itu memuat fakta pembunuhan sekitar 3.000 warga, selama tiga bulan operasi pemulihan keamanan dan ketertiban pimpinan Kapten Raymond Westerling, di Sulawesi Selatan, pada akhir tahun 1946. Atasan langsungnya memberi Kapten Westerling wewenang menghukum mati para "perampok" dan pengacau lainnya.

Banyak kasus pembunuhan dilaksanakan setelah serdadu Kapten Westerling menyelenggarakan apa yang mereka sebut sebagai "pengadilan kilat". Laporan memuat fakta pembunuhan lebih dari 300 warga suatu desa, dalam satu hari.

Dalam dokumen ini tidak ada penjelasan alasan kabinet pimpinan Perdana Menteri Willem Drees (partai sosial demokrat, PvdA), pada tahun 1954 memutuskan tidak akan memperkarakan pelanggaran berat ini.

Dalam salah satu lembaran laporan terdapat tulisan tangan seorang pejabat pemerintah, yang menyatakan bahwa "tindakan beberapa perwira militer memang sangat keterlaluan". Namun, pada goresan selanjutnya tertulis "tidak ada gunanya mengungkit masa lalu".

Pada awal tahun 1980-an, seorang sejarawan Belanda, Willem Ijzereef, meneliti kasus ini dan ingin mempelajari laporan komisi khusus tersebut. Untuk itu ia harus mendapatkan izin dari empat menteri, termasuk perdana menteri saat itu, Ruud Lubbers.

Willem Ijzereef menyatakan kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana kalangan penguasa mencoba mempetieskan suatu kasus.
Menurut Willem Ijzereef, pemerintah Belanda mempetieskan kasus ini karena sadar, operasi pembersihan yang dilakukan pasukan Kapten Westeling, menurut ketentuan hukum Belanda sendiri ilegal. Komandan tentara Belanda di Indonesia baru menghentikan operasi ini setelah rangkaian pembunuhan benar-benar jauh lewat batas. Atas desakan pemerintahan sipil.

Dalam acara televisi "Altijd Wat" tersebut, Liesbeth Zegveld, advokat Belanda yang mendampingi kasus pengaduan janda korban pembunuhan di Rawagede, menyatakan, pihak kejaksaan tidak boleh terus berpangku tangan. Kejaksaan harus mengusut kasus ini.
"Kasus pembunuhan sedemikian banyak orang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja," tegasnya.

Belakangan ini, makin banyak kesaksian baru mengenai kasus pembunuhan massal di Sulawesi Selatan tersebut. Pihak kejaksaan Belanda sendiri menyatakan, selama tidak ada pengaduan resmi mengenai kasus ini, mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Demikian penjelasan harian De Volkskrant mengenai sikap pasif aparat kejaksaan Belanda.
Read More >>

Pengukuhan Panitia Rencana Aksi Nasional HAM



Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo, menegaskan, Hak Asasi Manusia (HAM) bukan hanya slogam . HAM bersifat universal, melekat pada setiap manusia dan tidak bisa dicabut. Gubernur menyampaikan hal tersebut usai mengukuhkan Panitia Rencana Aksi Nasional HAM Sulawesi Selatan Periode 2011 – 2014 dan Penanda Tanganan Nota Kesepakatan antara Balitbang HAM Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pemprov. Sulawesi Selatan di Baruga Sangiaseri, Rabu, 23 Februari 2011.
Lanjut dikatakan, kebebasan bereskpresi bukan jadi kebebasan bertindak semuanya, jangan belenggu kebebasan orang lain. Ini penting dipahami, sangat penting sebab HAM bukan hanya slogan, Jangan atas nama HAM kemudian melanggar HAM orang lain.
dalam Sosialisasi HAM mengatakan, HAM adalah mandat konstitusi, maka mesti dilaksanakan meski itu tugas yang berat. Pastikan masyarakat dan aparat pahami HAM karena lucu kalau yang paham hanya masyarakat sementara aparat tidak. Kondisi Sulawesi Selatan saat ini menjadi salah satu daerah yang menghormati pluralism, kecuali mahasiswa yang suka tawuran. Secara umum daerah Sulawesi Selatan bagus dalam pelaksanaan dan penghormatan terhadap HAM. Tolong budayakan HAM, jangan rusuh. Hormatilah hak orang lain dan jangan kedepankan kekerasan.
Menurut, Ketua Panitia, Ranham, Agus Arifin Nu’mang, Harkristuti untuk pesan untuk memperhatikan anak perempuan di pedesaan yang masih terbatas, mudah-mudahan bisa ditingkatkan hak anak untuk sekolah dan akses pendidikan belum  sepenuhnya layak.
Pengukuhan Panitia Ranham Sulsel dan Penanda Tanganan Nota Kesepahaman Balitbang HAM Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pemprov. Sulawesi Selatan ini juga dihadiri Kepala Balitbang HAM, Ramli Hutabarat serta Kepala Kanwil Kemenham Sulsel, Ririn Djati Purbawani.

Read More >>