RABU, 21 MARET 2012 17:17
Diminta Lengkapi Berkas Persyaratan Calon Sekkot Makassar
MAKASSAR, – Tiga pejabat Pemerintah Kota Makassar tetap bersaing dalam perebutan kursi Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar.
Hanya
saja, ketiganya belum melengkapi persyaratan yang diminta sebelum
mengikuti uji kelayakan (fit and proper test) di instansi terkait
Pemerintah Provinsi Sulsel.
Mereka
adalah Asisten I Bidang Pemerintahan Agar Jaya, Asisten III Bidang
Keuangan Sittiara, serta Asisten IV Bidang Pemberdayaan
Masyarakat Apiaty Kamaluddin yang juga istri dari mantan Gubernur Sulsel Amin Syam.
Sebelumnya,
tiga calon sekkot tersebut diajukan Wali Kota Makassar Ilham Arief
Sirajuddin. Namun, informasi yang berkembang, Agar Jaya memiliki peluang
yang lebih besar dari dua calon lainnya.
Apalagi,
saat ini, Agar sudah dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Sekkot Makassar
menggantikan Anis Zakaria Kama yang memasuki masa pensiun.
Penentuan
untuk memastikan kapan uji kelayakan kepada ketiga kandidat sampai saat
ini belum diagendakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel karena
persyaratan yang belum lengkap.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, A Murny Amien Situru,
menjelaskan, alasan tidak dijadwalkannya uji kelayakan tersebut karena
ada sejumlah persyaratan yang tidak dilengkapi oleh mereka.
“Kalau
semua berkas yang dipersyaratkan tidak dipenuhi, bagaimana kita bisa
memastikan jadwal itu (fit and proper test),” kata Murny, di kantor
Gubernur Sulsel, Selasa, 20 Maret.
Beberapa
persyaratan yang harus dilengkapi di antaranya berkas ijazah pendidikan
terakhir, piagam latihan kepemimpinan nasional (latpimnas), serta
pengajuan visi misi dari untuk menjadi pejabat defenitif sebagai Sekkot
Makassar.
Dia
juga mengatakan bahwa setelah semua persyaratan dilengkapi, maka
pihaknya akan melakukan penyusunan agenda untuk tes wawancara dan
pemaparan visi misi bagi setiap calon.
Tim
penguji calon sekkot tersebut terdiri dari beberapa pejabat terkait di
Pemprov Sulsel dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) A
Muallim.
Ia
juga menjelaskan bahwa semua yang masuk dalam tim penguji nantinya akan
memberikan nilai kepada masing-masing kandidat, kemudian diurut
berdasarkan ranking lantas dikirim ke Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) untuk ditetapkan siapa yang layak menjabat Sekkot
Makassar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar