Rabu, 21 Maret 2012

Pemprov Siap Uji Agar Jaya, Apiaty, dan Sittiara

RABU, 21 MARET 2012 17:17

Diminta Lengkapi Berkas Persyaratan Calon Sekkot Makassar
 MAKASSAR,  – Tiga pejabat Pemerintah Kota Makassar tetap bersaing dalam pe­rebutan kursi Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar.
Hanya saja, keti­ganya belum melengkapi persyaratan yang diminta sebelum mengikuti uji kelayakan (fit and proper test) di instansi terkait Pemerintah Provinsi Sulsel.
Mereka adalah Asisten I Bidang Pemerintahan Agar Jaya,  Asisten III Bidang Keuangan Sittiara, serta Asisten IV Bidang Pemberdayaan
Masyarakat Apiaty Kamaluddin yang juga istri dari mantan Gubernur Sulsel Amin Syam.
Sebelumnya, tiga calon sekkot tersebut diajukan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Namun, informasi yang berkembang, Agar Jaya memiliki peluang yang lebih besar dari dua calon lainnya.
Apalagi, saat ini, Agar sudah dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Sekkot Makassar menggantikan Anis Zakaria Kama yang memasuki masa pensiun.
Penentuan untuk memastikan kapan uji kelayakan kepada ketiga kandidat sampai saat ini belum diagendakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel karena persyaratan yang belum lengkap.
Kepala Badan Kepegawai­an Daerah (BKD) Sulsel, A Murny Amien Situru, menjelaskan, alasan tidak dijadwalkannya uji kelayakan tersebut karena ada sejumlah persyaratan yang tidak dilengkapi oleh mereka.
“Kalau semua berkas yang dipersyaratkan tidak dipenuhi, bagaimana kita bisa memastikan jadwal itu (fit and proper test),” kata Murny, di kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 20 Maret.
Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi di antaranya berkas ijazah pendidikan terakhir, piagam latihan kepemimpinan nasional (latpimnas), serta pengajuan visi misi dari untuk menjadi pejabat defenitif sebagai Sekkot Makassar.
Dia juga mengatakan bahwa setelah semua persyaratan dilengkapi, maka pihaknya akan melakukan penyusunan agenda untuk tes wawancara dan pemaparan visi misi bagi setiap calon.
Tim penguji calon sekkot tersebut terdiri dari beberapa pejabat terkait di Pemprov Sulsel dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) A Muallim.
Ia juga menjelaskan bahwa semua yang masuk dalam tim penguji nantinya akan memberikan nilai kepada masing-masing kandidat, kemudian diurut berdasarkan ranking lantas dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan siapa yang layak menjabat Sekkot Makassar. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar