45 Unit Moko Siap Pakai
MAKASSAR, –Kepala Bidang Industri Alat Transportasi Elektronika
(IATEA) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Andi
Saharuddin menegaskan Disperindag Sulsel telah merealisasikan atau
merakit sebanyak 45 unit Mobil Toko (Moko) sesuai amanah dalam APBD
Perubahan 2011 Provinsi Sulsel sejak beberapa pekan lalu.
Ke-45 unit mobil Moko itu segera siap pakai atau digunakan oleh para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Sulsel.
“Jadi tidak benar itu kami (disperindag) hanya memproduksi tiga atau
lima unit. Sudah 45 unit. Silakan pers atau anggota dewan lihat sendiri
di lokasi produksi, saya tantang,” tegas Saharuddin, Kamis, 26 April.
Menurut Saharuddin, informasi yang beredar dalam pembahasan LKPj tahunan
Gubernur Sulsel bahwa Disperindag memanipulasi anggaran sangat tidak
benar.
“Terus terang, anak-anak (staf) kami yang sedang bekerja siang malam
untuk merakit mobil kebanggaan Sulsel ini kecewa dengan tudingan yang
terpublikasi tersebut. Sangat jauh bedanya antara tiga unit dengan 45
unit,” beber Saharuddin.
Dia juga menambahkan bahwa proses pembuatan mobil lokal Sulsel tersebut
sudah sesuai dengan tahapan dan mekanisme tender yang transparan.
Sebelum tender, katanya, Disperindag mengumumkannya di internet.
“Kami juga staf dilarang oleh kadis kami untuk berhubungan langsung dengan kontraktor di luar mekanisme resmi,” tegasnya.
Menurut Saharuddin, mobil Moko ini dalam waktu dekat sudah siap didistribusikan ke pengusaha-pengusaha kecil di Sulsel.
“Jadi silakan periksa sendiri, tidak ada penyimpangan keuangan, atau
apapun namanya, semua sesuai dengan amanah dan petunjuk APBD,» tegasnya.
Bantah Penyimpangan
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulsel dengan tegas membantah
tudingan anggota DPRD Sulsel yang menyebut telah terjadi penyelewengan
anggaran perakitan Moko sebesar Rp2,9 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Muallim, menegaskan, dari Rp2,9
miliar anggaran yang dialokasikan pada APBD Perubahan (APBD-P) Sulsel
2011, untuk merakit sebanyak 45 unit moko, tetapi baru menggunakan Rp500
juta rupiah yang dimanfaatkan untuk merakit sembilan unit moko karena
terbatasnya waktu.
“Karena waktu yang mepet, kami hanya memanfaatkan Rp500 juta untuk
perakitan 9 unit. Jadi 36 unit kendaraan (moko) itu masih dalam tahap
perakitan, dan kami targetkan rampung paling lambat akhir Mei nanti,”
tegas Andi Muallim, dikantor gubernur, Kamis, 26 April.
Karena itu, lanjut Muallim, pihaknya akan kembali mengalokasikan sisa
anggaran tersebut dalam APBD Pokok Sulsel tahun 2012 untuk melanjutkan
perakitan 36 unit moko tersebut.
Ia mengaku bahwa proses perakitan moko tersebut saat ini tengah
berlangsung di UPTD Logam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel
yang ada di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Sulsel, Irman Yasin Limpo yang sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah
Suci Mekah.
Menurutnya, sejauh ini proses perakitan Moko tersebut telah sesuai
dengan prosedur yang ada. Bahkan untuk kepastian jumlah Moko yang
sementara dirakit itu, pihaknya mempersilakan anggota DPRD Sulsel untuk
berkunjung ke tempat perakitan moko.
“Tidak ada anggaran yang diselewengkan. Kami persilakan kalau anggota
DPRD Sulsel mau mengunjungi langsung lokasi perakitan moko (di KIMA),”
jelas Irman melalui telepon selularnya, kemarin.
Untuk diketahui, sebelumnya Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Gubernur tahun 2011 menuding bahwa Pemerintah Sulsel telah
menyelewengkan anggaran perakitan moko. Pansus menyebut dalam LKPJ
disebutkan, terdapat 45 unit moko yang telah dirakit.
Hanya saja, dari hasil kunjungan anggota Pansus DPRD Sulsel ke lokasi
perakitan, total moko yang ada hanya 5 unit saja. (eky/ute)