Jumat, 27 April 2012

Penyerahan Sertifikat La Galigo Sebagai Karya Sastra Dunia


Gubernur Sulsel, H. Syahrul Yasin Limpo menerima sertifikat pengakuan kepada masyarakat Sulsel dari Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya, UNESCO, yang resmi mengakui naskah La Galigo sebagai karya sastra dunia. Sertifikat yang ditandatangani Director General UNESCO, Irina Bokova tersebut diserahkan oleh Ketua Harian Komite Nasional Indonesia Untuk KNIU UNESCO, Arief Rahman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis 26 April 2012. Dengan penghargaan UNESCO ini, naskah klasik La Galigo kini tercatat sebagai salah satu aset kebudayaan yang dilindungi dunia.
Menurut Ketua Harian KNIU UNESCO, Arief Rahman, hal yang paling utama dilakukan saat ini adalah menjaga dan melestarikan mahakarya masyarakat Bugis tersebut karena tulisan tangan masyarakat Bugis pada abad lalu itu kini telah menjadi dokumen dunia. Apalagi penghargaan ini melalui proses yang panjang.
Arief juga menambahkan, Badan Arsip Nasional harus membuka akses secara luas bagi siapa saja yang ingin melihat karya sastra terpanjang di dunia ini. Hal tersebut disebabkan La Galigo adalah milik dunia, sehingga siapa pun punya hak untuk melihatnyai. Disamping itu, karya sastra yang lebih panjang dari epos Mahabharata ini masih membutuhkan kajian akademis yang lebih banyak untuk mengungkap berbagai hal yang terkandung di dalamnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Sulsel karena salah satu peninggalan masa lalu masyarakat itu akhirnya mampu menjadi salah satu bagian dari mahakarya dunia.
Na/Ph (Jumat, 27 April 2012)
Read More >>

Gubernur Sulsel, Lantik Dua Pejabat Eselon II


Jumat, 27 April 2012 

Makassar  - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo melantik dua pejabat struktural eselon II serta enam pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel di Makassar, Jumat.

Kedua pejabat eselon II yang dilantik adalah Muhammad Arifin Daud sebagai Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Daerah (BKPMD) serta Andi Ramlan Ami sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan.

Sedangkan enam pejabat eselon III dan IV lainnya yang dilantik adalah Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPMD Indiani Ismu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bachrini.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Andi Nurmini, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Muhammad Natsir, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Abdul Rasyid dan Kepala Sub Bagian Ekspedisi Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi, Mappisankan.

Gubernur menegaskan, mutasi yang dilakukan sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik. "Mutasi dalam pemda biasa, yang penting tidak bawa-bawa politik, normatif, melalui Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat), hitung baik-baik dan lihat keseimbangan," katanya.

Mutasi atau promosi jabatan birokrasi, jelasnya, dilakukan untuk kepentingan daerah dan rakyat. Untuk itu, para pejabat diharapkan bisa menyikapinya secara bijak dengan melaksanakannya sesuai tugas dan fungsinya.

"Mutasi ini diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Saya berharap, totalitas sistem itu tetap berjalan dengan baik. Kalau ada yang kurang, kita sempurnakan," jelasnya.

  Ia mengatakan, langkah ini juga dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong serta penyegaran dalam memberikan pelayanan untuk kepentingan daerah. "Ini untuk peningkatan kinerja pemerintah Sulsel kepada masyarakat," katanya. (T.KR-RY/F003)
Sumber: http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/38375/gubernur-sulsel-lantik-dua-pejabat-eselon-ii
Read More >>

Disperindag Tantang Dewan Tinjau Perakitan


JUMAT, 27 APRIL 2012 

alt
45 Unit Moko Siap Pakai
 MAKASSAR,  –Kepala Bidang Industri Alat Transportasi Elektronika (IATEA) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sul­­sel, Andi Saharuddin mene­gas­kan Disperindag Sulsel telah me­realisasikan atau merakit se­banyak 45 unit Mobil Toko (Moko) sesuai amanah dalam APBD Perubahan 2011 Provinsi Sul­sel sejak beberapa pekan lalu.
Ke-45 unit mobil Moko itu segera siap pakai atau diguna­kan oleh para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Sulsel.
“Jadi tidak benar itu kami (disperindag) hanya mempro­duksi tiga atau lima unit. Sudah 45 unit. Silakan pers atau anggota dewan lihat sendiri di lokasi produksi, saya tantang,” tegas Saharuddin, Kamis, 26 April.
Menurut Saharuddin, informasi yang beredar dalam pembahasan LKPj tahunan Gubernur Sulsel bahwa Disperindag memanipulasi anggaran sangat tidak benar.
“Terus terang, anak-anak (staf) kami yang sedang bekerja siang malam untuk merakit mobil kebanggaan Sulsel ini kecewa dengan tudingan yang terpublikasi tersebut. Sangat jauh bedanya antara tiga unit dengan 45 unit,” beber Saharuddin.
Dia juga menambahkan bahwa proses pembuatan mobil lokal Sulsel tersebut sudah sesuai dengan tahapan dan mekanisme tender yang transparan. Sebelum tender, katanya, Disperindag mengumumkannya di internet.
“Kami juga staf dilarang oleh kadis kami untuk berhubungan langsung dengan kontraktor di luar mekanisme resmi,” tegasnya.
Menurut Saharuddin, mobil Moko ini dalam waktu dekat sudah siap didistribusikan ke pengusaha-pengusaha kecil di Sulsel.
“Jadi silakan periksa sendiri, tidak ada penyimpangan keuangan, atau apapun namanya, semua sesuai dengan amanah dan petunjuk APBD,» tegasnya.
Bantah Penyimpangan
Sementara itu, Peme­rintah Provinsi Sulsel dengan tegas membantah tudingan anggota DPRD Sulsel yang menyebut telah terjadi penyelewengan anggaran perakitan Moko sebesar Rp2,9 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Muallim, menegaskan, dari Rp2,9 miliar anggaran yang dialokasikan pada APBD Perubahan (APBD-P) Sulsel 2011, untuk merakit sebanyak 45 unit moko, tetapi baru menggunakan Rp500 juta rupiah yang dimanfaatkan untuk merakit sembilan unit moko karena terbatasnya waktu.
“Karena waktu yang mepet, kami hanya memanfaatkan Rp500 juta untuk perakitan 9 unit. Jadi 36 unit kendaraan (moko) itu masih dalam tahap perakitan, dan kami targetkan rampung paling lambat akhir Mei nanti,” tegas Andi Muallim, dikantor gubernur, Kamis, 26 April.
Karena itu, lanjut Mu­allim, pihaknya akan kembali mengalokasikan sisa anggaran tersebut dalam APBD Pokok Sulsel tahun 2012 untuk melanjutkan perakitan 36 unit moko tersebut.
Ia mengaku bahwa proses perakitan moko tersebut saat ini tengah berlangsung di UPTD Logam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel yang ada di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Irman Yasin Limpo yang sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci Mekah.
Menurutnya, sejauh ini proses perakitan Moko tersebut telah sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan untuk kepastian jumlah Moko yang sementara dirakit itu, pihaknya mempersilakan anggota DPRD Sulsel untuk berkunjung ke tempat perakitan moko.
“Tidak ada anggaran yang diselewengkan. Kami persilakan kalau anggota DPRD Sulsel mau mengunjungi langsung lokasi perakitan moko (di KIMA),” jelas Irman melalui telepon selularnya, kemarin.
Untuk diketahui, sebelumnya Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2011 menuding bahwa Pemerintah Sulsel telah menyelewengkan anggaran perakitan moko. Pansus menyebut dalam LKPJ disebutkan, terdapat 45 unit moko yang telah dirakit.
Hanya saja, dari hasil kunjungan anggota Pansus DPRD Sulsel ke lokasi perakitan, total moko yang ada  hanya 5 unit saja. (eky/ute)
Read More >>

PNS Harus Bekerja Sesuai Dengan Tupoksi


Pegawai Negeri Sipil (PNS)  lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam melaksanakan tugasnya, tidak cuma mengisi waktu luang dan asal-asalan atau sekedar mencari nafkah untuk diri dan keluarganya tetapi PNS dituntut menguasai dan memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, H. Agus Arifin Nu’mang saat mengambil sumpah dan janji 431 PNS Lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis 26 April 2012. 

Topoksi harus diemban dengan segala instrument yang mendasarinya serta didukung ketekunan, keuletan, komitmen, integritas  serta disiplin yang terpola dan irama kerja yang pasti. PNS  harus bekerja secara profesional, mereka tidak boleh bekerja seenaknya karena imbasnya akan berdampak buruk. Tidak hanya terhadap keseluruhan mekanisme kerja organisasi atau instansinya melainkan akan berpengaruh langsung pada mekanisme kerja dan kepentingan pihak-pihak lain khususnya terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Wagub juga menyinggung perubahan sebutan PNS dari pengaruh praja menjadi pamong praja   karena perubahan itu,  demi menghilangkan kesan PNS sebagai raja-raja kecil yang dengan kewenangannya dapat mendudukkan diri sebagai elite yang terpisah dengan masyarakat pada umumnya. Wagub juga berharap meningkatnya tambahan penghasilan atau pakasi PNS menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas, loyalitas, pengabdian dan profesionalitas dalam bekerja. PNS diminta tidak mencoba melawan dan menentang  hukum serta peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Ph/Na ( Jumat, 27/04/2012 )                   
Read More >>

v


Jumat, 27 April 2012

Makassar, --Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meminta agar PT Perkebunan Nusantara XIV dibenahi. Mulai dari struktur, sistem yang dipakai, hingga target pencapaiannya. Hal itu dikatakan Syahrul Yasin Limpo, saat menerima Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara, Budi Purnomo, di ruang kerja Gubernur Sulsel, Jumat (27/4/2012).

"PT Perkebunan Nusantara XIV dengan sistem yang ada sekarang, sangat tidak efektif. Karenanya, harus segera dibenahi," ujar Syahrul.

Menurutnya, persoalan yang terjadi dalam sistem PT Perkebunan Nusantara XIV sudah sangat kompleks. Apalagi, ditambah dengan adanya penggabungan dengan PT Perkebunan Nusantara X sehingga membuat pembagian tugas dan tanggung jawab menjadi tidak jelas.

"Masalahnya semakin kompleks karena ada masalah yang ditinggalkan dari masa lalu. Karenanya, masalah ini harus diurai lebih dulu untuk diselesaikan," ungkapnya.

Peraih penghargaan Bintang Maha Putra Utama dari Presiden RI itu, menjelaskan, ada beberapa hal utama yang harus menjadi perhatian dan secepatnya dibenahi dalam operasional PT Perkebunan Nusantara XIV ke depannya. Antara lain, struktur yang masih kurang tepat.

"Struktur PT Perkebunan Nusantara XIV dan X, jangan digabung-gabung. Keduanya harus lepas dengan tugas dan fungsinya yang jelas," tegasnya.

Tidak hanya itu, kata Syahrul, personil perusahaan juga harus jelas dan substansi program baik organik maupun anorganik sudah harus terukur.

"Kalau personilnya tidak jelas, bagaimana nantinya pertanggungjawabannya. Buat programnya, pemprov siap bantu," terangnya.

Mantan Bupati Gowa dua periode itu juga meminta agar pihak PT Perkebunan Nusantara XIV membuat perencanaan terkait jumlah modal yang dibutuhkan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan. Disamping itu, target yang ingin dicapai berupa jumlah keuntungan juga harus terukur dan dijabarkan dalam perencanaan yang matang.

"Rampungkan perencanaannya dalam dua bulan ke depan. Sangat tidak logis kalau pabrik gula yang potensi pasarnya tidak jalan, ternyata tidak jalan," imbuhnya.

Sementara, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara XIV, Budi Purnomo, menjelaskan, kondisi PT Perkebunan Nusantara memang masih terpuruk dan sangat memprihatinkan. Bahkan, tahun 2011 lalu, mengalami kerugian hingga Rp105 miliar.

"Kondisi perusahaan masih terpuruk, tentunya kita berharap ke depannya bisa lebih baik," harap Budi.

Budi yang baru menjabat Direktur Utama per 1 Maret 2012 itu mengungkapkan, salah satu program prioritasnya adalah membenahi kebun, memperbaiki pabrik, dan penanaman maksimal dengan memanfaatkan seluruh areal yang ada. Adapun jumlah dana yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan itu mencapai Rp3,2 triliun.

"Kalau diluar gula, kami membutuhkan dana sekira Rp2,7 triliun. Itu baru perencanaan dan kami masih berusaha mencari sumber dananya. Apakah itu dari perbankan atau investor. Ternyata, pak gubernur juga siap membantu," jelasnya.

Ia menambahkan, produksi gula tahun 2011 lalu, hanya sekira 29 ribu ton. Padahal, jika semuanya berjalan baik, produksinya bisa di atas 100 ribu ton atau minimal 80 ribu ton.

"Mesin pabrik yang kurang berfungsi dengan baik, lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, hingga serangan hama tikus yang tidak terkendali, membuat produksi gula minim," pungkasnya.

Read More >>