Jumat, 09 November 2012

Gubernur dan Kapolda Sidak Pos Pengamanan Lebaran



RABU, 15 AGUSTUS 2012 

alt
MAKASSAR, – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo bersama Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Inspektur Jenderal Polisi (Irjend Pol) Mudji Waluyo dan beberapa muspida memantau sejumlah pos pengamanan dan pela­yanan di jalur mudik, Selasa 14 Agustus.
Beberapa titik pos pengamanan dan pelayanan yang dikunjungi rombongan yakni Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Pelabuhan Soekarno Hatta, dan Terminal Mallengkeri. Rombongan tersebut terdiri dari petinggi-petinggi Polda Sulsel, Kodam VII Wirabuana, pemerintah provinsi Sulsel, muspida, dan tokoh masyarakat.
“Pemantauan ini kami lakukan untuk melihat kesiapan anggota dalam Operasi Ketupat 2012 tahun ini,” kata Mudji usai memantau, kemarin.
Dia mengatakan pihaknya menempatkan dan menyebarkan personilnya di jalur masuk dan keluar Kota Makassar itu, untuk menghindari terjadinya aksi tindak pidana kejahatan.
“Kami harapkan anggota dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti pencurian, hipnotis, dan lain sebagainya,” ujar Mudji.
Dalam pemantauan itu, Mudji memberikan sema­ngat kepada seluruh anggota­nya untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, kesel­a­matan dan kenyamanan ma­syarakat selama arus mu­dik hingga balik.
“Kami harapkan anggota yang menjalankan tugas pengamanan tetap semangat demi keamanan masyarakat,” harap Mudji.
Kesiapan Pos
Di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Syahrul bersama muspida, memantau Pos Pengamanan Terpadu. Kepala Pos Pengamanan Terpadu Bandara, AKP H Muhammad Thamrin sempat menjelaskan kondisi ke­amanan di bandara.
“Titik berat pengawasan antara lain, peredaran uang palsu, penganiayaan, jambret, hingga penanganan penumpang terlantar,” jelasnya.
Selain itu, juga disiapkan posko kesehatan untuk para penumpang. Personil pengamanan di posko terpadu siap 1X24 jam dan terdiri dari beberapa unsur. Antara lain, polisi, TNI, petugas Angkasa Pura hingga Pramuka.
Syahrul yang didampingi Bupati Maros Hatta Rahman juga mengecek kesiapan armada dan jumlah tiket untuk para penumpang. Ia juga sempat berdialog dengan penumpang dan wisatawan asing serta menanyakan perihal pelayanan bandara.
Dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, rombongan kemudian me­nuju ke Pelabuhan Soekarno Hatta. Di sana, Syahrul juga mengunjungi Posko Pengamanan Terpadu Pelabuhan Soekarno Hatta.
Kepala Pos Pengamanan Terpadu Pelabuhan Soekarno Hatta, AKP Ahmad Yunus, menjelaskan, jika penumpang di pelabuhan rawan menjadi korban hipnotis. Modusnya, pelaku berpura-pura menawarkan barang dagangan berupa jam tangan.
Sementara itu, Kepala Polres Pelabuhan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Audy Manus, mengatakan, pihaknya melakukan sistem pengamanan denga cara terbuka dan tertutup. Untuk menjaga keamanan pelabuhan, pihaknya menurunkan 64 personil.
“Ada dua pos yakni pengamanan dan pelayanan yang kami siapkan di Pelabuhan. Masing-masing, pos dijaga oleh 32 personel,” kata Audy.
Dia menjelaskan pihaknya juga telah mengindentifikasi beberapa tempat di daerah pelabuhan yang dianggap rawan timbulnya aksi kriminalitas. “Kami tempatkan anggota di jalur naik turun penumpang, di ruang tunggu, dan kerumunan penumpang di Pelabuhan,” sebut Audy.
Menanggapi hal itu, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Mudji Waluyo, meminta aparat kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku dan melakukan penanganan secepatnya. Pengawasan juga harus diperketat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Identifikasi pelaku dan lakukan penindakan secepatnya,” perintah Kapolda.
Selanjutnya, sidak kesiapan mudik juga dilakukan di Terminal Mallengkeri. Gubernur Syahrul Yasin Limpo mengatakan, apa yang dilakukannya bersama jajaran muspida lainnya merupakan check on the spot terhadap Operasi Ketupat yang dilaksanakan Polda Sulselbar.
Secara mengejutkan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo bersama Kepala Polres Gowa AKBP Totok S Lisdiarto berada di terminal tersebut.
“Buat apa kami ke Gowa kalau pemimpinnya ada di sini,” ucap Mudji.
“Alhamdulillah kesiapan aparat kepolisian dan unsur TNI serta unsur masyarakat terantisipasi seperti yang kita harapkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Syahrul usai memantau.
Syahrul berharap, pelayanan makin baik di semua aspek, khususnya bagi penumpang yang menggunakan transportasi darat, laut dan udara. Aparat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Yang terpenting, tiket bagi masyarakat tersedia. Kita mampu meredam calo-calo yang mampu mempermainkan harga tiket,” terangnya.
Di samping itu, lanjutnya, pelayanan kepada para penumpang semakin maksimal. “Penumpang yang kita tanya juga mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan,” pungkasnya. (sam/ute)
Read More >>

Pemprov Sosialisasi Perda Pihak Pihak Ketiga


Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Daerah Dispenda Sulawesi Selatan, A. Darmayani Mansyur, SH, Msi, Kamis, 8, November 2012 di Hotel Aston Makassar mengatakan Perda No. 6 tahun 2012 yang mengatur banyak hal baru seperti jenis-jenis partisipasi pihak ketiga bukan hanya berupa uang yang selama ini dikenal dengan penerimaan sumbangan pihak ketiga. Namun juga bisa berupa barang, jasa atau kegiatan yang didanai dan dilaksanakan sendiri oleh pihak ketiga. Melalui ketentuan tersebut, diharapkan perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Selatan dapat membantu pemerintah mempercepat program strategis Pemerintah Daerah.
Menurut  Darmayani mensinergikan antara program kegiatan didanai dari dana coorporate social responsibility (CSR) atau program kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan bersangkutan dengan program strategis pemda mendorong tingginya keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan di Sulsel sesuai perda ini. Pemanfaatan partisipasi pihak ketiga pengelolaannya harus transparan dan muda untuk diawasi pihak ketiga yang berpartisipasi. Sementara itu, Pasal 12 ayat 2 menegaskan bahwa dalam hal partisipasi pihak ketiga berupa uang, maka seluruhnya harus dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan peningkatan indeks pembangunan manusia, dana itu tidak dapat digunakan dalam bentuk belanja pegawai.
Dia menambahkan, Perda no. 6 tahun 2012 tentang partisipasi pihak ketiga dalam pembangunan daerah di provinsi Sulsel berlaku efektif pada pada tahun 2013. Perda ini pengganti Perda No. 1 tahun 1992 tentang sumbangan pihak ketiga kepada daerah dan dalam rangka akuntabilitas pengelolaannya, partisipasi pihak ketiga harus diumumkan kepada masyarakat dan dalam jumlah tertentu.
Menurut Sekretaris Dispenda Provinsi Sulsel, H. Abd. Malik Faisal, SH, Msi, pergantian Perda No. 1 tahun 1992 menjadi Perda No. 6 tahun 2012, merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri berdasarkan laporan hasil pemeriksaan No. 700/REG/02/B.I/VI/2010 tanggal 30 Juni 2010 yang intinya meminta Pemerintah Daerah Sulsel melakukan revisi pengganti atas penggantian Perda No. 1 tahun 1992.
Data statistik Dispenda Sulsel menyebutkan, PT. Semen Tonasa menargetkan sumbangan ke pemprov tahun 2012 sebesar Rp 1 miliar,PT. Jasa Raharja Rp 3 miliar dan PT. Pelindo Rp 100 juta.
Sosialisasi dihadiri beberapa perusahaan termasuk PT. Inco, PT. Palai, PT. Telkomsel dan beberapa perusahaan lain.
Na/Ph (Jumat, 09 Nopember 2012) 
Sumber: http://www.sulsel.go.id/content/pemprov-sosialisasi-perda-pihak-pihak-ketiga
Read More >>

Pemprov Sosialisasi Perda Pihak Pihak Ketiga


Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Daerah Dispenda Sulawesi Selatan, A. Darmayani Mansyur, SH, Msi, Kamis, 8, November 2012 di Hotel Aston Makassar mengatakan Perda No. 6 tahun 2012 yang mengatur banyak hal baru seperti jenis-jenis partisipasi pihak ketiga bukan hanya berupa uang yang selama ini dikenal dengan penerimaan sumbangan pihak ketiga. Namun juga bisa berupa barang, jasa atau kegiatan yang didanai dan dilaksanakan sendiri oleh pihak ketiga. Melalui ketentuan tersebut, diharapkan perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Selatan dapat membantu pemerintah mempercepat program strategis Pemerintah Daerah.
Menurut  Darmayani mensinergikan antara program kegiatan didanai dari dana coorporate social responsibility (CSR) atau program kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan bersangkutan dengan program strategis pemda mendorong tingginya keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan di Sulsel sesuai perda ini. Pemanfaatan partisipasi pihak ketiga pengelolaannya harus transparan dan muda untuk diawasi pihak ketiga yang berpartisipasi. Sementara itu, Pasal 12 ayat 2 menegaskan bahwa dalam hal partisipasi pihak ketiga berupa uang, maka seluruhnya harus dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan peningkatan indeks pembangunan manusia, dana itu tidak dapat digunakan dalam bentuk belanja pegawai.
Dia menambahkan, Perda no. 6 tahun 2012 tentang partisipasi pihak ketiga dalam pembangunan daerah di provinsi Sulsel berlaku efektif pada pada tahun 2013. Perda ini pengganti Perda No. 1 tahun 1992 tentang sumbangan pihak ketiga kepada daerah dan dalam rangka akuntabilitas pengelolaannya, partisipasi pihak ketiga harus diumumkan kepada masyarakat dan dalam jumlah tertentu.
Menurut Sekretaris Dispenda Provinsi Sulsel, H. Abd. Malik Faisal, SH, Msi, pergantian Perda No. 1 tahun 1992 menjadi Perda No. 6 tahun 2012, merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri berdasarkan laporan hasil pemeriksaan No. 700/REG/02/B.I/VI/2010 tanggal 30 Juni 2010 yang intinya meminta Pemerintah Daerah Sulsel melakukan revisi pengganti atas penggantian Perda No. 1 tahun 1992.
Data statistik Dispenda Sulsel menyebutkan, PT. Semen Tonasa menargetkan sumbangan ke pemprov tahun 2012 sebesar Rp 1 miliar,PT. Jasa Raharja Rp 3 miliar dan PT. Pelindo Rp 100 juta.
Sosialisasi dihadiri beberapa perusahaan termasuk PT. Inco, PT. Palai, PT. Telkomsel dan beberapa perusahaan lain.
Na/Ph (Jumat, 09 Nopember 2012) 
Sumber: http://www.sulsel.go.id/content/pemprov-sosialisasi-perda-pihak-pihak-ketiga
Read More >>

Pemprov Sosialisasi Perda Pihak Pihak Ketiga


Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Daerah Dispenda Sulawesi Selatan, A. Darmayani Mansyur, SH, Msi, Kamis, 8, November 2012 di Hotel Aston Makassar mengatakan Perda No. 6 tahun 2012 yang mengatur banyak hal baru seperti jenis-jenis partisipasi pihak ketiga bukan hanya berupa uang yang selama ini dikenal dengan penerimaan sumbangan pihak ketiga. Namun juga bisa berupa barang, jasa atau kegiatan yang didanai dan dilaksanakan sendiri oleh pihak ketiga. Melalui ketentuan tersebut, diharapkan perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Selatan dapat membantu pemerintah mempercepat program strategis Pemerintah Daerah.
Menurut  Darmayani mensinergikan antara program kegiatan didanai dari dana coorporate social responsibility (CSR) atau program kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan bersangkutan dengan program strategis pemda mendorong tingginya keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan di Sulsel sesuai perda ini. Pemanfaatan partisipasi pihak ketiga pengelolaannya harus transparan dan muda untuk diawasi pihak ketiga yang berpartisipasi. Sementara itu, Pasal 12 ayat 2 menegaskan bahwa dalam hal partisipasi pihak ketiga berupa uang, maka seluruhnya harus dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan peningkatan indeks pembangunan manusia, dana itu tidak dapat digunakan dalam bentuk belanja pegawai.
Dia menambahkan, Perda no. 6 tahun 2012 tentang partisipasi pihak ketiga dalam pembangunan daerah di provinsi Sulsel berlaku efektif pada pada tahun 2013. Perda ini pengganti Perda No. 1 tahun 1992 tentang sumbangan pihak ketiga kepada daerah dan dalam rangka akuntabilitas pengelolaannya, partisipasi pihak ketiga harus diumumkan kepada masyarakat dan dalam jumlah tertentu.
Menurut Sekretaris Dispenda Provinsi Sulsel, H. Abd. Malik Faisal, SH, Msi, pergantian Perda No. 1 tahun 1992 menjadi Perda No. 6 tahun 2012, merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri berdasarkan laporan hasil pemeriksaan No. 700/REG/02/B.I/VI/2010 tanggal 30 Juni 2010 yang intinya meminta Pemerintah Daerah Sulsel melakukan revisi pengganti atas penggantian Perda No. 1 tahun 1992.
Data statistik Dispenda Sulsel menyebutkan, PT. Semen Tonasa menargetkan sumbangan ke pemprov tahun 2012 sebesar Rp 1 miliar,PT. Jasa Raharja Rp 3 miliar dan PT. Pelindo Rp 100 juta.
Sosialisasi dihadiri beberapa perusahaan termasuk PT. Inco, PT. Palai, PT. Telkomsel dan beberapa perusahaan lain.
Na/Ph (Jumat, 09 Nopember 2012) 
Sumber: http://www.sulsel.go.id/content/pemprov-sosialisasi-perda-pihak-pihak-ketiga
Read More >>

Celebes Travel Mart Target Jadikan Ikon Pasar Parawisata di Sulsel


Jum, 09/11/2012


Target pasar wisata atau travel mart mulai bergeser dari pasar lama yang fokus pada wisatawan Amerika dan Eropa. Celebes Travel Mart ( CTM ) misalnya, mulai membidik peluang pasar baru di wilayah Asia Pasifik. wisatawan asal Cina, Arab Saudi, Singapura, Malaysia, dan Australia, saat ini memiliki potensi lebih besar mengunjungi destinasi wisata di Indonesia. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Selatan, Jufri Rahman di sela-sela seminar Celebes Travel Mart di Hotel Grand Clarion, Kamis 8 November 2012.

Menurut Jufri, Perekonomian Eropa dan Amerika yang lesu merupakan salah satu faktor angka kunjungan wisatawan dua benua, namun di sisi lain angka wisatawan Asia ke Sulawesi Selatan, justru meningkat rata-rata 18 persen. Besarnya potensi kunjungan wisatawan Asia Pasifik itu membuat sejumlah stakeholder pariwisata di Sulsel menggagas penyelenggaraan Celebes Travel Mart. Kegiatan ini akan mengundang seluruh stakeholder pariwisata di daratan Sulawesi menjadi seller.

Celebes Travel Mart digagas dengan pertimbangan tidak ada lagi pasar wisata setelah penyelenggaraan Tourism Indonesia Mart and Expo (TIME) 2008 lalu. Kegiatan ini digilir di provinsi berbeda setiap tahun, sehingga Makassar harus menunggu hingga 30 tahun mendatang.

Rencananya, Celebes Travel Mart digelar September 2013 dengan pertimbangan Natas Travel di Singapura diselenggarakan pada bulan Agustus mendatang. Jadi, seller di Natas bisa langsung menghadiri Celebes Travel Mart di Sulsel, buyers Celebes Travel Mart ini dan tidak lagi membidik buyers dari Amerika dan Eropa, tapi dari wilayah Asia Pasifik. Harapannya, Celebes Travel Mart ini menjadi ikon pasar pariwisata di Sulsel.

Ph/Na ( Jumat, 09 November 2012 )

Sumber: http://www.sulsel.go.id/content/celebes-travel-mart-target-jadikan-ikon-pasar-parawisata-di-sulsel
Read More >>

Gubernur Sulsel Kritisi Pembangunan yang terlalu Fokus ke Kabupaten/Kota


Kamis, 8/11/2012

Jakarta - Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo menilai pendekatan pembangunan saat ini terlalu kecil di tingkat kabupaten/kota. Hal ini yang kemudian akan memperlemah kepentingan nasional.
"Sistem pemerintah itu harus diperkuat di propinsi. Kekuatan propinsi yang bekerja maksimal secara langsung memberi energi ke kota/kabupaten. Kalau berjalan sendiri tentu pendekatannya sempit dan kedaerahan dan tidak bisa memperkuat kepentingan nasional," ujarnya.

Hal tersebut disampaikannya sesaat setelah memberikan paparannya dengan tema Penguatan kepemimpinan Nasional di Daerah Dalam Implementasi Sistem Manajemen Nasional Guna Percepatan Pembangunan Nasional di Lemhanas, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Hal yang disampaikan Syahrul berbeda dengan semangat otonomi daerah, yakni UU 32 Tahun 2004 yang menetapkan kabupaten/kota sebagai titik beratnya.

"Semakin ke bawah semakin teknis, gubernur yang stategis, bagaimana caranya kalau semua daerah dibangun dengan pola pendekatan yang terlalu kecil," tambahnya.

Acara diskusi ini juga menghadirkan paparan dari Jusuf Kalla, Gubernur DKI Joko Widodo, dan Guru Besar Politik UI Prof. Iberamsjah.

(gah/gah) 
Sumber: http://news.detik.com/read/2012/11/08/110621/2085791/10/gubernur-sulsel-kritisi-pembangunan-yang-terlalu-fokus-ke-kabupaten-kota?9922032
Read More >>