Selasa, 15 Mei 2012 | |
MAKASSAR–
Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 15/2012,
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo akan segera mengeluarkan Peraturan
Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang pengendalian konsumsi bahan
bakar minyak (BBM) bersubsidi. Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Sulsel Yaksan Hamzah mengungkapkan, pihaknya telah memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan koordinasi pembuatan naskah pergub tersebut.Selain itu,Pemprov Sulsel juga telah membentuk tim untuk melakukan pengkajian untuk mengatur pembatasan BBM bersubsidi di Sulsel.Tim ini, kata Yaksan, terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemprov. “Kita telah minta dinas terkait untuk segera membentuk tim terkait pengawasan dan pelaksanaan peraturan Perpres No 15/2012 untuk mengimplikasikan polanya di Sulsel,”katanya kepada wartawan,kemarin. Kendati demikian, Yaksan belum mau memberikan penjelasan mengenai rancanangan pergub tersebut.Apakah pembatasan BBM bersubsidi akan dimulai dari kendaraan dinas ataupun kendaraan masyarakat umum.“Kalau itu masih kita rapatkan. Kita juga masih minta pertimbangan teknis dari pihakpihak terkait,”pungkasnya. Sementara itu,Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, wacana pergub tersebut masih menunggu perintah serta kebijakan susulan dari pemerintah pusat. Dia mengkhawatirkan, pergub yang akan dikeluarkan tersebut bertabrakan dengan Perpres No 15/2012. “Pergub ini jangan sampai dibuat dan itu bertentangan dengan kebijakan nasional. Jadi kita tunggu saja dulu,”jelasnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, kemarin. Dia menjelaskan, dalam pengaturan BBM bersubsidi di Sulsel tak perlu diributkan. Dia mengkhawatirkan, jika ini terus dimunculkan, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi pasar.“Dari dulu kita sudah lakukan (penghematan BBM). Kami bisa pahami kegalauan itu, tapi tak perlu publikasi. Sudah ada patokan nasional yang telah dikeluarkan, kita ikuti saja itu,”beber Syahrul. ● wahyudi |
Selasa, 15 Mei 2012
Gubernur Sulsel Keluarkan Pergub Pengendalian BBM
Gubernur Keluarkan Izin Pemeriksaan Anggota DPRD Lutim
Selasa, 15 Mei 2012
MALILI, Tribun-timur.com - Gubernur
SulSel, Syahrul Yasin Limpo mengeluarkan surat isin kepada kapolres
Lutim untuk melakukan pemeriksaaan terhadap salah satu anggota DPRD luwu
Timur Hasan Amin yang diduga menganiaya dua mahasiwa Stikes Batara Guru
Wotu saat usai melakukan aksi unjuk rasa.
Persetujuan pemeriksaan legislator Luwu Timur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut telah diterima Polres Luwu Timur dengan nomor surat 171/2727/ HUK. HAM tentang persetujuan penyidikan anggota DPRD atas nama Hasan Amin, tertanggal 8 Mei 2012.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Andi Firman siang tadi mengatakan, jika dirinya telah menerima surat izin dari Gubernur Sulsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Luwu Timur Hasan Amin pada Sabtu 12 Mei kemarin.
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2012/05/15/gubernur-keluarkan-izin-pemeriksaan-anggota-dprd-lutim
Pemprov Kaji Pengendalian BBM Bersubsidi di Sulsel
SELASA, 15 MAY 2012
MAKASSAR, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel segera mengkaji
langkah yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 15 tahun 2012 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan
Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Sulsel, Yaksan Hamzah, menjelaskan
bahwa sejauh ini pihaknya telah meminta Dinas Pertambangan dan Energi
Sulsel untuk melakukan kajian agar segera disampaikan kepada gubernur,
terkait langkah yang perlu dilakukan dalam pengendalian BBM bersubsidi.
“Sementara ini, kita minta instansi terkait untuk berkoordinasi dulu
agar bisa segera memberikan telaah kepada Pak Gubernur terhadap
langkah-langkah yang perlu kita lakukan, terkait dengan pengawasan
pelaksanaan perpres yang disosialisasikan itu,” kata Yaksan, melalui
telepon selulernya, Senin, 14 Mei.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya telah meminta dinas terkait untuk segera
membentuk tim terkait pengawasan dari pelaksanaan perpres tersebut,
termasuk persiapan beberapa hal lain yang masih terkait soal itu.
Terkait kebijakan pengendalian BBM bersudsidi yang paling pertama akan
dilakukan, diakuinya, sejauh ini masih butuh koordinasi dengan SKPD
terkait.
“Nanti kami akan rapat koordinasikan dulu, mana yang konkrit dulu yang
bisa kita lakukan. Kita minta pertimbangan teknis dulu dari SKPD
terkait,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya, pemprov sudah menyiapkan surat edaran
terkait langkah yang harus dilakukan terkait pengendalian tersebut.
Hanya saja, surat edaran tersebut batal lantaran keputusan tentang
kenaikan BBM yang dibatalkan.
“Sudah pernah kita siapkan surat edaran itu. Isinya tentang kuota yang
perlu dijaga supaya kebutuhan di sini tercukupi dan agar jangan terjadi
kelangkaan, soal harga serta beberapa distribusi yang harus kita
kendalikan dengan baik. Hanya hasil kebijakan itu sekarang beda, jadi
saya akan rapat koordinasi lagi, baru saya minta kajian teknisnya,”
tandasnya.
Terpisah, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menegaskan, sampai saat
ini pihaknya masih menunggu patokan-patokan nasional yang harus
dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Ini terkait kemungkinan akan dibuat
peraturan gubernur atau hanya instruksi langsung dalam bentuk surat
edaran pemprov.
“Jangan sampai kita membuat itu (sekarang) tetapi bertentangan dengan
apa yang menjadi kebijakan nasional nantinya, kita harus tunggu
kebijakan nasional dulu,” tegas Syahrul. (eky/ism)
Langganan:
Postingan (Atom)