Kamis, 19 Juli 2012

Gubernur Melakukan Pertemuan Dengan Kelompok Tani dan Nelayan di Kabupaten Bulukumba


Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Selatan untuk tidak mudah terpancing  dan mudah tergiring isu miring berupa black campaign atau fitnah yang dilakukan orang tertentu yang menyerang dirinya secara pribadi. Kita orang Sulsel tidak terbiasa saling fitnah dan menjelek-jelekkan, kalau mau bertarung, mari kita adu prestasi. Hal ini dikatakan Gubernur di depan masyarakat Kabupaten Bulukumba saat melakukan pertemuan dengan Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA), Rabu, 18 Juli 2012.

Menurutnya, black campaign yang ditujukan kepada dirinya bukan yang pertama, tetapi sudah berkali-kali dan itu jelang Pilgub Sulsel 2013. Saat berada di Kabupaten Bulukumba, Gubernur Sulsel, H. Syahrul Yasin Limpo menyumbangkan satu unit traktor dan mesin pompa air untuk digunakan petani di Tanete, Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba. Sumbangan tersebut diserahkan secara simbolis Gubernur kepada Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Bulukumba, Abdul Kahar Muslim di sela-sela acara penutupan Musyawarah dan Tudang Sipulung KTNA Tk Provinsi Sulsel di Lapangan Remaja, Tanete.
Ketua KTNA Bulukumba, Abdul Kahar Muslim mengatakan, perhatian yang ditunjukkan gubernur mampu membawa petani menuju puncak kejayaan dan mampu meningkatkan taraf hidup para petani. Sedangkan menurut Ketua KTNA Sulsel, Rahman Dg. Tayang mengungkapkan, selama kepemimpinan H. Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang (Sayang) pembangunan pertanian meningkat signifikan.

Rs/Nh (Kamis, 19 Juli 2012)
Read More >>

Sosialisasi Pergub No.16 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Perda No.1 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik



Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Acara ini dibuka  oleh Sekretaris Daerah Prov. Sulsel, H. Andi Muallim, Senin 16 Juli 2012 di Ruang Pola Kantor Gubernur yang dihadiri wakil dari pemerintah kabupaten/kota se Sulawesi Selatan.
H. Andi Muallim dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jika kita memberikan pelayanan yang tidak maksimal, maka tentu masyarakat yang kita layani akan merasa tidak puas, dan itu bisa mendatangkan sanksi. Ini sepertinya akan ada peradilannya. Masyarakat yang tidak puas boleh mengajukan ketidakpuasan itu ke ombudsman. Ombudsman ini nantinya akan menerima pengaduan-pengaduan dari masyarakat khususnya terkait pengawasan mengenai pelayanan publik oleh pemerintah. Ombudsman adalah seorang pejabat atau badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat. Jadi kerja dari ombudsman ini seperti pengadilan, ini akan mengadili kita, karena itu kita harus memahami bagaimana aturannya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ada.
Lanjut dikatakan Muallim, jika persoalan pelayanan publik merupakan masalah bagi semua yang akan memberikan pelayanan semua baik dari pemerintah maupun swasta. Dalam Peraturan Gubernur tersebut, kewajiban pelayanan yakni melayani dengan standar-standar yang ada dan sesuai dengan tata cara yang ada untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Muallim mengaku bahwa pelayanan publik di Sulawesi Selatan sebelumnya memang pernah dilakukan survey terhadap bagaimana tingkat kepuasan masyarakat yang sudah mendapat pelayanan. Hasil survey menyebutkan bahwa ini dinilai masih cukup lemah. Jadi tugas kita adalah mempercepat kesejahteraan rakyat, salah satunya dengan melakukan pelayanan publik yang maksimal, jika itu bisa dilakukan maka itu bukti pemimpin  dan pemerintahan kita berhasil.
Rs/Ys (Kamis, 19 Juli 2012)
Read More >>

Kepindahan Apiaty-Idris Patarai-Pemprov Hargai Keputusan Wali Kota



Kamis, 19 Juli 2012
MAKASSAR – Pemprov Sulsel menyatakan tidak akan memaksakan kepindahan Asisten IV Bidang Pemberdayaan Masyarakat Apiaty Kamaluddin dan mantan Kepala BPM Pemkot Makassar Idris Patarai menyusul adanya penolakan dari Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel A Muallim mengatakan, kendati belum secara resmi menerima surat penolakan kepindahan kedua pejabat tersebut,pemprov tetap menghargai keputusan tersebut. “Memang kita kirimkan surat rekomendasi ke Pemkot,tapi sampai sekarang belum ada balasannya. Kalau memang ditolak,kitatakbisaberbuatapaapa. Kita hargai itu,”ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Muallim mengungkapkan, surat rekomendasi permohonan pindah tugas yang ditanda tangani Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo hanya meneruskan permintaan kedua pejabat Pemkot Makassar tersebut. Menurutnya, baik Apiaty maupun Idris Patarai mengajukan permintaan pindah tugas ke Pemprov Sulsel.

Permohonan Apiaty dan Idris dianggap memenuhi syarat sehingga pemprov pun meneruskan berkas pindah tugas yang bersangkutan untuk meminta izin kepada pimpinan keduanya di Kota Makassar. “Itu sudah menjadi aturan. Kanada permohonan yang masuk, kita layani dengan meminta pendapat kepada pemiliknya (wali kota).Aturannya memang harus ada rekomendasi,” pungkasnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel.

Dia menyebutkan, hampir setiap hari Pemprov Sulsel meneruskan rekomendasi dari sejumlah PNS yang ingin berpindah dari kabupaten/kota ke daerah lain, atapun dari kabupaten/ kota ke pemprov dan sebaliknya.“ Setiap hari ada permohonan seperti itu. Jadi jangan cuma kedua orang ini yang dipersoalkan,” tambahnya.

Sebelumnya,Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menolak menyetujui permintaan pindah tugas Asisten IV Bidang Pemberdayaan Masyarakat Apiaty Kamaluddin dan mantan Kepala BPM Idris Patarai, ke Pemprov Sulsel. Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Tautoto Tanaranggina hingga petang kemarin tidak bisa dikonfirmasi.

Tautoto yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel ini tidak berada di ruang kerjanya. Begitu pun saat dihubungi via ponselnya, tidak dapat dihubungi. Pada Mei 2012 lalu,Idris Patarai yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar ini sempat menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Wakil Gubernur Agus Arifin Nu’mang terkait rencana kepindahannya.

“Kalau saya disetujui dan diterima di sini (pemprov), saya bisa pindah dan dilepas di pemkot. Tapi syarat-syaratnya itu harus ada dulu tempat baru bisa dilepas.Tak mungkin dilepas di pemkot kalau tak ada instansi yang menerima,”ujarnya saat itu. ● wahyudi                 

Read More >>

Pengelola GDP Diduga Langgar Luas Lahan



Kamis, 19 Juli 2012
MAKASSAR – Pengelola Gowa Discovery Park (GDP), PT Mirah Mega Wisata kembali melanggar kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terkait pengoperasion taman wisata tersebut.

Pengelola diduga secara diam-diam telah memperluas areal pengelolaan di Kawasan Benteng Somba Opu seluas 2 haktare (ha). Areal tambahan tersebut digunakan untuk lahan parkir. Padahal, kesepakatan antara pemprov dengan PT Mirah Mega Wisata pada 2010 lalu,hanya akan mengelola lahan seluas 14 ha.Pengelolaan taman wisata tersebut akan berlangsung selama 30 tahun. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel A Muallim yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, dalam perjanjian kerjasama (PKS) sharing bagi hasil yang akan ditandanganinya bersama PT Mirah Mega Wisata (MMW), tidak mencantumkan areal parkir. Kendati demikian,Muallim mengaku,pemprov tidak akan mempermasalahkan penambahan luas areal pengelolaan tersebut. Menurutnya, lahan parkir tersebut akan dibahas kerjasamanya setelah penandatangan PKS selesai.

Dia berasalan, penambahan areal ini tidak termasuk dalam kawasan GDP. “Kalau masalah areal parkir di sana, saya putuskan untuk diperjanjikan dikemudian hari.Pasalnya,areal itu tak masuk lokasi, tapi sudah mereka sudah membangunnya,” ujarnya kepada wartawan kemarin. Terkait penambahan lahan parkir tersebut, pihaknya mengusulkan untuk dikelola UPTD Disbudpar Sulsel ataupun ditangani langsung oleh PT MMW sebagai pengelola GDP.

Hanya saja,kata dia,areal parkir tersebut tetap memberikan sharing bagi hasil bagi pemerintah daerah,karena merupakan aset Pemprov Sulsel. “Ini bukan suatu masalah. Hanya saja, harus ada perjanjian tambahan lagi mengenai pemanfaatan lahan parkir seluas 2 ha ini,”bebernya. Sementara itu, saat disinggung mengenai tak diindahkannya himbauan Pemprov Sulsel mengenai penarikan biaya masuk di GDP, Muallim enggan berkomentar banyak.

Mantan Sekda Kabupaten Gowa ini beralasan, seluruh proses perizinan tersebut dilakukan di kabupaten/kota sebagai pihak yang berwenang. “Soal pungutan,saya tak tahu itu.Itu kan perizinannya ada di pemkot atau pemkab. Karena mereka yang punya kewenangan itu,”dalihnya. Terpisah, Sekretaris Disbudpar Sulsel Julianus Batara yang temui secara terpisah,menolak diwawancarai wartawan terkait wahana GDP.“No comment saya GDP.

Mohon maaf,” katanya di Kantor Gubernur Sulsel kemarin. GDP dibangun di perbatasan Gowa dan Makassar pada rancang bangunnya terdiri atas taman gajah seluas 2,3 hektare, taman burung 1,7 hektare,waterboom tiga hektare dan treetop outbond tiga hektare. Seluruh lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov Sulsel. Diperkirakan, biaya yang digunakan pada pembangunan taman ini mencapai Rp67 miliar. Proyek ini juga berada di kawasan bersejarah Benteng Sombaopu. ● wahyudi 

Read More >>

Penyaluran Raskin di Sulsel Masih Rendah



KAMIS, 19 JULI 2012 

MAKASSAR,  — Penyaluran beras miskin (raskin) tahap kedua di Provinsi Sulsel, dinilai masih cukup rendah, lantaran sampai pertengahan Juli ini, masih banyak kabupaten kota yang belum melakukan penyaluran.
Kepala Perum Bulog Divre VII Sulselbar, Tommy S Sikado, mengatakan,kabupaten kota yang belum menyalurkan raskin tahap kedua kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS), di antaranya Kota Makassar, Luwu, Luwu Timur, dan Luwu Utara.
“Rata-rata kendalanya adalah proses verifikasi RTS yang hingga kini belum rampung, karena adanya perubahan kuota,” kata Tommy kepada wartawan, Rabu, 18 Juli. Lanjut, Ia berharap agar penyaluran raskin, khususnya pada periode Juli ini sudah di­salurkan paling lambat akhir bulan ini.
“Ini supaya masyarakat kita tidak kesulitan memperoleh beras selama Ramadhan,” jelasnya. Le­bih jauh, pihaknya juga mengaku bahwa raskin yang disalurkan ke kabupaten kota setiap bulannya mencapai 7 ribu ton.
Berdasarkan data Perum Bulog Divre VII Sulselbar, kuota raskin tahap kedua mencapai 53,4 juta kilogram dengan jumlah pe­nerima 508 ribu Rumah Tangga Sasaran.
Tommy menambahkan, jumlah stok beras yang tersedia di Sulsel hingga saat ini mencapai 295 ribu ton, baik yang tersimpan di gudang milik Bulog maupun ada masih begulir di petani.
“Ketahanan jumlah stok ini untuk kebutuhan sampai 26 bulan kedepan. Jadi kalau kami lihat dari kebutuhan di Sulsel, ini masih sangat aman,” jelasnya.
Selain itu, Bulog juga me­ngaku siap membantu untuk meng­adakan kegiatan pasar murah, se­perti yang dilakukan BUMN-BUMN lain.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Disperindag Sulsel termasuk Kadin Sulsel, untuk meng­adakan pasar murah yang akan ada  pada 28 titik nantinya,” jelasnya.
Soal operasi pasar, ia mengatakan bahwa bulog siap melakukan itu jika melihat gejolak harga beras mengalami kenaikan yang diluar kewajaran.
“Operasi pasar ini harus dilakukan dengan melihat kondisi harga beras. Kami akan tentukan berapa persen kenaikan harga  beras dipasaran, yang mengharuskan kami melakukan operasi pasar,” tandasnya. (eky/mri)
Read More >>