Kamis, 08 November 2012

Pemprov. Sahkan UMP Sulsel


Kam, 08/11/2012


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan tahun 2013 naik Rp. 240 ribu (20 persen) menjadi Rp. 1,440 juta dari tahun 2012 sebesar Rp. 1,2 juta. Kenaikan UMP yang berlaku efektif per 1 Januari 2013 tersebut ditetapkan Gubernur Sulawesi Selatan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 2550/X/2012.. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Saggaf Saleh, Rabu, 7 November 2012.

Ketua Apindo Sulsel, Latunreng, mengharapkan para pengusaha juga mengikuti aturan UMP yang baru sesuai ketentuan perundang-undangan (UU). Meski terasa berat, kalangan pengusaha menyambut baik keputusan tahunan ini. Kebijakan ini sudah melalui kesepakatan antara pengusaha dan pekerja dimana ada berbagai indikator seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan usaha marjinal. Penetapan UMP berdasarkan usulan yang diajukan dewan pengupahan provinsi. Dewan Pengupahan Provinsi berasal dari unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, hingga sejumlah pakar dari perguruan tinggi.

Menurut, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Ariadi Arsal, menyatakan dukungannya atas kebijakan tersebut. hanya saja keputusan ini harus sesuai kemampuan daerah dan pengusaha. Apalagi Sulsel mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berada di atas rata-rata pertumbuhan nasional.

Sementara, Ketua BPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, mengatakan, kenaikan UMP sebesar 20 persen ini akan membuat industri kewalahan mengembangkan bisnisnya. Akibat dari kenaikan ini maka sektor usaha khususnya perhotelan akan melakukan penyesuaian harga sesuai dengan kenaikan UMP tersebut agar stabilitas usaha bisa terjaga. Menanggapi hal tersebut diatas, Saggaf menjelaskan pengusaha yang tidak mampu membayar upah sesuai ketentuan UMP diminta untuk mengajukan usulan penangguhan kepada gubernur melalui Disnaker Sulsel.

Rs/Ys (Kamis, 8 November 2012)

Sumber: http://www.sulsel.go.id/content/pemprov-sahkan-ump-sulsel
Read More >>

Syahrul Jadi Pemateri Dalam Rakor Komisi Pemberantasan Korupsi.


Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan dorongan kepada seluruh kepala daerah baik bupati maupun walikota di Sulawesi Selatan agar bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut dikatakan, Syahrul, saat memberikan materi dalam acara Rakor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, 7 November 2012.

Lanjut dikatakan,  memang WTP bukan jaminan bahwa lembaga tersebut tidak korupsi. Tapi setidak-tidaknya, ada pengakuan sebagai bentuk kerja lembaga pemerintahan tersebut dengan mengindikasikan administrasi keuangannya baik. Jika ada lembaga pemerintah telah mendapatkan predikat WTP tapi masih juga disebut belum bebas korupsi, bagaimana dengan yang tidak WTP atau disclaimer dan wajar dengan pengecualian. Syahrul tampil memberikan materi di KPK karena Pemprov Sulsel terpilih menjadi daerah proyek percontohan “Support to Indonesia’s Island of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) sebagai upaya mencegah korupsi dalam pelayanan publik yang terselenggara atas kerjasama KPK dengan Canadian International Development Agency (CIDA).

Di depan pimpinan KPK dan sejumlah kepala daerah yang diundang, Syahrul mengatakan, tata kelola pemerintahan dari dua segi konsep good governance menyangkut manajemen pemerintahan dengan tujuan bagaimana agar pemerintahan bisa di jalankan atau berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsipnya seperti; akuntabilitas, transparan, dan sebagainya. Sedangkan konsep good government menyangkut soal keabsahan tindakan atau perbuatan pemerintahan apakah tindakan atau perbuatan pemerintah sudah berdasar pada wewenang atau berbuat sewenang-wenang tanpa dasar. Kita harapkan KPK menjalankan fungsi dan tugasnya tidak hanya fokus pada penindakan, tapi yang paling penting pada fungsi pencegahan melalui perbaikan pada sistem, proses maupun pada tatanan organisasi pemerintahan sehingga tidak menimbulkan government hazard. Ada deteksi dini terhadap tindakan atau perbuatan menyimpang.
Usai memberi materi, Syahrul, juga melayani pertanyaan wartawan dalam sesi tanya jawab yang dipandu pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja. Beliau bahkan sempat menjawab pertanyaan wartawan soal rilis FITRA yang menyebutkan Sulsel terkorup di Pulau Sulawesi. Beliau masih yakin tak ada korupsi karena kami dua tahun ini dapat predikat WTP dengan clear and clean. Kalau kebetulan Sulsel lebih besar dugaannya dibanding Sulawesi lain, karena anggaran Sulsel juga lebih besar. Hal ini disebabkan karena beberapa pos penganggaran seperti TNI, Polri, dan pos nasional ada di Makassar, Sulsel. Jadi bukan berarti khususnya yang besar tapi peredaran di Sulsel yang besar karena Sulsel juga provinsi dengan penduduk terbesar di luar jawa. Turut hadir kepala daerah dari Sulsel seperti Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Bupati Pinrang, A Aslam Patonangi, dan Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung. Mereka tergabung dalam Forum Group Discusion (FGD) yang dilakukan KPK dan CIDA.
Sumber: http://www.sulsel.go.id/content/syahrul-jadi-pemateri-dalam-rakor-komisi-pemberantasan-korupsi
Read More >>

PEMPROV SULSEL: Perda CSR Akan Diterapkan Mulai 2013


Kamis, 08 November 2012

MAKASSAR: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menerapkan peraturan daerah tentang pengelolaan dana corporate social responsibility.

Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Sulsel Abdul Malik Faisal mengatakan peraturan tentang dana corporate social responsibility (CSR) itu, untuk semua perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

"Setiap perusahaan yang beroperasi di Sulsel dan ingin mengeluarkan CSR, diharapkan bekerja sama dengan Pemprov Sulsel," kata Malik disela-sela Sosialisasi Perda No 6/2012 hari ini, Kamis (8/11/2012).

Kerja sama tersebut terkait pengelolaannya seusai ketentuan Perda No 6/2012.

Hal itu agar partisipasi pihak ketiga lebih maksimal dan efektif terutama dalam mendukung pembangunan Sulsel.

Dalam peraturan yang tertuang pada Perda No 6/2012, dana CSR yang dikeluarkan pihak ketiga akan dikelola oleh pemerintah daerah.

Agar manfaat pengelolaannya lebih jelas, terarah dan terkoordinasi serta bersinergi dengan program-program strategis pemda.

Dengan adanya perda tersebut, aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR dari perusahaan yang ada di daerah ini lebih dikedepankan.

Perda tersebut efektif berlaku mulai 1 Januari 2013, sebagai pengganti Perda No 1/1992 tentang sumbangan pihak ketiga kepada daerah. (K56/K46) (foto: boegismedia.com)

Sumber: http://www.bisnis.com/articles/pemprov-sulsel-perda-csr-akan-diterapkan-mulai-2013
Read More >>

PAD Sulsel Ditarget Rp4,66 Triliun


KAMIS, 08 NOVEMBER 2012
MAKASSAR,  – Pemerintah Provinsi Sulsel menargetkan sekitar Rp4,66 triliun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan Sulsel tahun 2012 ini.
Jumlah ini meningkat sekitar 1,38 persen atau senilai Rp63 miliar jika dibanding target pada APBD Pokok lalu yang hanya Rp4,60 triliun.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa target kenaikan pendapatan bersumber dari PAD, dana perimbangan, dan pendapatan lain-lain yang sah.
“Sekitar Rp41 miliar diantaranya berasal dari pendapatan lain-lain yang sah. Sementara PAD, hanya ditargetkan bertambah Rp3 miliar,” jelas Syahrul di kantor DPRD Sulsel, Rabu, 7 November.
Lanjut, mantan Bupati Gowa itu mengatakan, bila dibandingkan dengan target pendapatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target pada APBD Perubahan tahun 2012 ini mengalami peningkatan sekitar Rp1,31 triliun.
Lebih jauh, ia menegaskan, dalam struktur APBD Sulsel, kontribusi pendapatan terbesar masih didominasi PAD yakni hampir 51 persen, sementara dana perimbangan hanya 28 persen.
Dengan tingginya nilai PAD ini, Pemprov Sulsel mengaku kondisi itu menjadi indikator semakin kuatnya kapasitas fiskal daerah.
Sebab itu, peraih Bintang Mahaputera Utama dari Presiden SBY ini berharap, target kenaikan pendapatan tersebut mampu dicapai hingga akhir tahun ini.
“Dengan demikian akan mampu menutupi defisit APBD Perubahan 2012 sebesar Rp116 miliar,” ujarnya.
Berdasarkan data total APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp4,70 triliun. Sedangkan belanja dialokasikan Rp4,87 triliun. Selain pendapatan, deficit anggaran juga ditutupi dengan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2011 sebesar Rp 52 miliar. (eky/ami)
Sumber: http://cakrawalaberita.com/ekonomi/pad-sulsel-ditarget-rp466-triliun
Read More >>

Gubernur Dorong Walikota-Bupati Raih WTP


Ditulis Oleh Akbar on 

MAKASSAR, –Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan support atau dorongan kepada seluruh kepala daerah, baik bupati maupun walikota di Sulsel agar bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut diungkapkan Syahrul, usai memberikan materi dalam acara Rakor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (7/11). “WTP yang diraih Pemprov Sulsel suatu prestasi yang besar.
Itu artinya, secara administrasi pemprov beres,” kata Syahrul. Jika adminsitrasi pemerintahan, khususya keuangan berjalan dengan baik, maka peluang untuk melakukan korupsi sangat minim. Dia menambahkan, memang, WTP itu bukan jaminan bahwa lembaga tersebut tidak korupsi. Tapi paling tidak, ada pengakuan sebagai bentuk kerja lembaga pemerintah tersebut dengan mengindikasikan administrasi keuangannya baik. Menurutnya, jika ada lembaga pemerintah telah mendapatkan predikat WTP tapi masih juga disebut belum bebas korupsi, bagaimana dengan yang tidak WTP atau disclaimer dan wajar dengan pengecualian.
Syahrul tampil memberikan materi di KPK karena Pemprov Sulsel terpilih menjadi daerah proyek percontohan Support to Indonesia’s Island of Integrity Program for Sulawesi (SIPS), sebagai upaya mencegah korupsi dalam pelayanan publik yang terselenggara atas kerjasama KPK dengan Canadian International Development Agency (CIDA). Di depan pimpinan KPK dan sejumlah kepala daerah yang diundang, Syahrul mengatakan, tata kelola pemerintahan dari dua segi konsep good governance menyangkut manajemen pemerintahan dengan tujuan, bagaimana pemerintahan bisa dijalankan atau berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsipnya. (mg10/ade)
Sumber: http://www.ujungpandangekspres.co/ragam/gubernur-dorong-walikota-bupati-raih-wtp
Read More >>