Jumat, 14 September 2012

Perusda Sulsel Butuh Dana Operasional Rp300 Juta



JUMAT, 14 SEPTEMBER 2012 

Fokus Agrobisnis dan Agroindustri 
MAKASSAR,  – Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo melantik jajaran direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Sulsel di Baruga Sangiaseri, Kamis, 13 September. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Tan Malaka Guntur diangkat sebagai Direktur Utama Perusda Sulsel.
Menurutnya, untuk biaya operasional, Perusda Sulsel membutuhkan anggaran sekitar Rp300 juta. Pihaknya mencoba melakukan negoisasi dan mengusulkan agar kebutuhan Perusda Sulsel bisa masuk dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
“Untuk biaya operasional, kami baru membutuhkan sekitar Rp300 juta selama tiga bulan berjalan. Karena kami harus melakukan komunikasi dengan pemda kabupaten kota dan kementerian-kementerian di Jakarta, serta kepala SKPD di Sulsel,” jelas Tan Malaka.
Meski begitu, dia mengaku tidak akan begitu saja menysun konsep untuk sekadar menghabiskan anggaran daerah. Dia menargetkan, anggaran operasional itu  akan digunakan untuk membuat Perusda berjalan dan bisa mandiri.
Sebagai modal kerja, lanjut Tan Malaka, Perusda Sulsel tentu akan melihat lebih dahulu program apa yang paling mendasar dan paling prioritas untuk dilakukan. Setelah itu, baru kemudian ia bisa menetapkan berapa biaya yang butuhkan.
“Memang kami berharap Perusda mendapat alokasi anggaran dari APBD. Tetapi yang lebih kami harapkan adalah bagaimana kami bisa melakukan komunikasi dengan bank. Dan Alhamdulillah, tadi Bank Indonesia (BI,red) memberikan jaminan bahwa siap memberikan membantu agar bisa jalan. Kemudian dari segi birokrasi, hanya akan mendukung dari segi kebijakan-kebijakan,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, dengan melihat potensi Sulsel sebagai daerah pengembangan pertanian, maka Perusda akan fokus mengarah pada agrobisnis dan agroindustri.
“Perusda merupakan kaki tangan pemerintah daerah untuk menangani hal-hal yang terkait dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami berharap, kehadiran perusda bisa memudahkan akses antara masyarakat dengan pemerintah,” tuturnya.
Selain itu, orientasinya adalah bisnis yang diharapkan bisa mendekatkan perusda kepada pelayanan kepada masyarakat namun tidak mengabaikan profit.
“Maksudnya adalah ada jasa-jasa yang kami kembangkan untuk mendapatkan profit,” ungkap Tan Malaka.
itu Gubernur Syahrul Yasin Limpo meminta agar Perusda mampu mengelola potensi Sulsel yang bertumpu pada agrobisnis menuju pada agroindustri.
“Perusda dimunculkan agar secara spesifik bisa menata sebuah proses yang sangat mendasar di Sulsel, dari agroculture ke agrobisnis, dan dari agrosbisnis ke agroindustri. Tentu saja organisasi ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pemerintah dan tetap berada di bawah pengendalian pengawas masing-masing,” terangnya.
Syahrul menambahkan, perusda akan berjalan sehat apabila dikawal orang yang memiliki kemampuan, kapabilitas, kompetensi, kecerdasan, komitmen kepada bangsa dan negara, bersih serta mampu menjaring komunikasi dengan semua pihak.
“Ini perusahaan yang berbeda dengan pemerintahan. Saya tentu tidak ragu dengan pengelola yang masuk dalam perusda ini, karena mereka ini merupakan mantan pejabat andalan saya di pemerintahan,” tegasnya. (eky/ami)
Read More >>

Pemprov Tegur Tujuh Kabupaten



Jumat, 14 September 2012 
MAKASSAR,  -- Tujuh kabupaten dan kota terancam tidak dapat menyusun perubahan APBD 2012. Pemprov Sulsel bahkan telah memberikan dua kali teguran kepada tujuh pemerintah daerah.
Teguran terkait belum diserahkannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati dan wali kota ke Pemprov Sulsel. Padahal, LKPj ini sangat terkait dengan pembahasan perubahan APBD 2012.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Yushar Huduri mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada tujuh pemerintah kabupaten/kota. Surat ditujukan kepada Pemkab Soppeng, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Tana Toraja, Selayar, dan Parepare.

"Pemprov sudah dua kali mengirimkan pemberitahuan kepada pemerintah kabupaten yang belum menyerahkan LJPj. Dokumennya harus diasistensi. Mereka tidak dapat menyusun perubahan APBD bila belum menyerahkannya," kata Yushar, Kamis, 13 September.

Yushar mengaku belum menerima pemberitahuan dari ketujuh pemerintah kabupaten dan kota tersebut terkait kendalanya. Kesempatan masih diberikan sampai 20 September mendatang. "Kami akan mengirimkan lagi surat pemberitahuan bila belum juga memperoleh LKPj bupati/wali kota," katanya. (rif/pap)


Sumber: http://www.fajar.co.id/read-20120913185130-pemprov-tegur-tujuh-kabupaten
Read More >>