SABTU, 25 AGUSTUS 2012
MAKASAR, - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan
memanggil pengelola Gowa Discovery Park (GDP) Somba Opu awal pekan depan
untuk membahas perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan parkir di atas
lahan milik pemprov.
Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim menjelaskan, lahan seluas dua
hektare itu akan dibuatkan perjanjian kesepakatan mengenai bagi
hasil. Hal ini dilakukan lantaran parkiran yang telah dibangun itu,
tidak masuk dalam PKS antara pemprov dengan PT Mirah Mega Wisata (MMW)
selaku investor yang hanya akan mengelola lahan seluas 14 hektare selama
30 tahun.
“Hari Senin saya mau panggil kembali untuk dibicarakan dan memang juga
kami mau lihat bagaimana perkembangannya. Dan yang jelas bahwa itu
(parkir) dibangun di atas tanah pemda yang tidak masuk dalam perjanjian
sebelumnya,” ungkap Muallim di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip
Sumohardjo, Makassar, Jumat, 24 Agustus.
Dijelaskan, parkiran tersebut masuk sebagai perjanjian khusus menyusul
PKS pembagian hasil pengelolan GDP yang telah disepakati sebelumnya.
Yakni pembangunan di atas lahan seluas 14 hektare dengan pembagian
keuntungan 20 persen masuk ke kas Pemprov Sulsel.
“Jadi dia masuk dalam perjanjian khusus. Kenapa tidak masuk dalam
perjanjian yang dulu (lahan 14 hektar)? Karena kalau mau masuk ke PKS
itu kami harus merombak total lagi (kesepakatannya). Makanya, kita mau
pisahkan saja,” terangnya.
Lebih jauh Muallim menjelaskan, konsep bagi hasil parkiran tersebut
pihaknya bersama pengelolah GDP telah melakukan pertemuan sebelumnya.
“Bahwa khusus untuk parkir ini akan diperjanjikan kemudian,” katanya.
Dua Opsi
Sebelumnya, mantan Kepala Inspektorat Sulsel ini mengusulkan dua opsi,
yakni pengelolaan parkir tersebut diserahkan ke UPTD Disbudpar Sulsel
ataupun ditangani langsung oleh PT MMW sebagai pengelola GDP, tetapi
tetap akan memberikan sharing bagi pemerintah daerah.
“Ini bukan suatu masalah. Hanya saja, harus ada perjanjian tambahan lagi
mengenai pemanfaatan lahan parkir seluas 2 hektar ini,” tandasnya.
Sekadar diketahui, GDP ini dibangun di kawasan bersejarah Benteng
Sombaopu perbatasan Gowa dan Makassar, yang terdiri atas taman gajah
seluas 2,3 hektare, taman burung 1,7 hektare,waterboom tiga hektare dan
treetop outbond tiga hektare. Seluruh lahan yang digunakan merupakan
milik Pemprov Sulsel. Diperkirakan, biaya yang digunakan pada
pembangunan taman ini mencapai Rp67 miliar. (eky/ute)