Senin, 04 Juni 2012

Kantor Pemerintah Diinstruksikan Hemat Listrik



Senin, 04 Juni 2012
MAKASSAR – Pemprov Sulsel mengimbau seluruh kantor pemerintahan di kabupaten /kota di Sulsel untuk melakukan penghematan pemakaian listrik.Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Juni 2012 lalu. 

Imbauan tersebut meneruskan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada akhir Mei lalu terkait penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM),listrik, dan air. Meski demikian, khusus di Sulsel, baru diberlakukan penghematan listrik dan air. Sementara untuk pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintahan, baru diberlakukan Agustus mendatang.

” Penghematan listrik untuk kantor pemerintahan di kabupaten/ kota mulai berlaku 1 Juni 2012. Kita sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh kepala daerah di Sulsel,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Sulsel Yaksan Hamzah di Makassar,kemarin. Yaksan mengatakan, imbauan hemat listrik tersebut juga berlaku untuk kantor swasta, BUMN, dan BUMD yang terdapat di Sulsel.

”Imbauan ini termasuk seluruh lembaga dan instansi yang ada di Sulsel. Kita minta agar pemanfaatan listrik digunakan hanya seperlunya saja,” ujar mantan Kadispenda Sulsel ini. External Relation PT Pertamina Region VII Makassar Rosina Nurdin mengaku, pihaknya siap ikut terlibat dalam pengawasan penghematan BBM bersubsidi yang diwacanakan berlaku di Sulsel Agustus mendatang.

Meski demikian,Pertamina hingga saat ini belum menyusun skenario mengenai larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintahan.” Kita ini hanya pelaksana penyaluran BBM. Untuk kebijakan itu, bukan dari kami, tetapi dari pemerintah,” katanya. wahyudi 

Read More >>

Sosialisasi Data Raskin Tahun 2012


Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan yang berada pada kluster I, yaitu kegiatan perlindungan sosial berbasis keluarga dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok bagi masyarakat kurang mampu. Program Raskin sudah berjalan selama 14 tahun yang dimulai sejak 1998. Dalam pelaksanaan program Raskin ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak akan mengurangi jatah Beras untuk Rumah Tangga Miskin. Hal ini dikatakan Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Muh. Firda di Ruang Data Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 4 Juni 2012. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa angka kemiskinan di Sulsel sudah turun 1 %.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Divisi Regional Bulog Sulawesi Selatan, Tomy S. Sikado mengatakan bahwa Raskin mempunyai multi fungsi, yaitu memperkuat ketahanan pangan keluarga miskin sebagai pendukung bagi peningkatan kualitas sumber daya manuasia, pendukung usaha tani, dan peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah. Program Raskin ini merupakan program pemerintah yang melibatkan beberapa pihak instansi terkait, dan Bulog dalam hal ini hanya mendistribusikan ke kabupaten / kota.
Jumlah Rumah Tangga Miskin (RTS) bulan Januari – Mei sesuai dengan Pendataan Program Perlindungan Sosial 2008 mencapai 514.120 dan Juni – Desember sesuai Pendataan Program Perlindungan Sosial 2011 mencapai 508.831. Alokasi Raskin sebanyak 15 kg/RTS/bulan selama 5 bulan dengan harga tebus Rp. 1.600 per kg netto di titik distribusi.
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan mengatakan bahwa pihaknya diberi kewenangan untuk mendata dan menentukan yang berhak menerima Raskin sudah dimulai sejak 2005 yang setiap 3 tahun di up date karena pendataan bisa saja berubah. Namun sejak 2011, BPS hanya diberi kewenangan untuk mendata saja yang kemudian akan digodok oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Hadir dalam Sosialisasi ini, Asisten II Bidang Pembangunan dan Keuangan Provinsi Sulsel, Drs. H. Yaksan Hamzah, Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulsel,Ir. Muh. Firda, Kepala Divisi Regional Bulog Sulawesi Selatan, Tomy S. Sikado, Kepala Badan Pusat Statistik Sulsel, dan para Asisten kabupaten / kota.
Yy / Sv (Senin, 4 Juni 2012)

Read More >>

BPK: Pemprov Sukses Pertahankan WTP


 Senin, 4 Juni 2012 
syahrul-yasin-limpo.jpg

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sukses mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Sulsel tahun anggaran 2011.
Opini tersebut diumumkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI RI Rizal Jalil dalam rapat paripurna istimewa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan keuangan pemerintah Sulsel tahun anggaran 2011 di DPRD Sulsel, Senin (4/6/2012).

Rizal Jalil menyebutkan, realisasi pendapatan dan belanja sangat seiring dan sejalan. Pendapatan Pemprov Sulsel yang dianggarkan sebesar Rp 3,1 triliun dapat terealisasi lebih dari 100%.

Dalam hal item belanja yang sebesar Rp 2,2 triliun, dapat terealisasi tidak sampai 100%. "Artinya, ada penghematan," kata Rizal.(*)
Sumber:http://makassar.tribunnews.com/2012/06/04/bpk-pemprov-sukses-pertahankan-wtp
Read More >>