Rabu, 06 Juni 2012

Pajak Bahan Bakar Sulsel Tidak Naik


Rabu, 6 Juni 2012 

MAKASSAR - Pemprov Sulsel tidak akan menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).


Pemerintah Sulsel mengaku tetap bertahan pada angka yang telah berlaku saat ini di Sulsel.

Pemprov belum tergiur untuk menaikkan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dalam waktu dekat. Meskipun pemerintah pusat memperbolehkan pemerintah daerah untuk menaikkan PBBKB hingga 5 persen.

Pemprov Sulsel telah menetapkan besaran PBBKB sebesar 1,5 persen dari harga dasar bahan bakar.

Kepala Bidang Pajak Daerah Dispenda Sulsel, Malik Faizal mengklaim angka tersebut lebih direndah dibanding provinsi lainnya di Indonesia.

“Kita masih akan bertahan di angka yang sekarang sudah berlaku meskipun pemerintah membolehkan daerah untuk menaikkan pajak PBBKB hingga 5 persen,” kata Malik, Rabu (6/6/2012).

Malik menegaskan, Berdasarkan kebijakan yang telah diterbitkan gubernur, kenaikan Pendapatan Asli Daerah diupayakan bukan bersumber dari pajak yang dapat membebani masyarakat. (din)


Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2012/06/06/pajak-bahan-bakar-sulsel-tidak-naik
Read More >>

Sulsel-Kanada Kerja Sama Entaskan Kemiskinan


RABU, 06 JUNI 2012 

alt
MAKASSAR,  -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Canadian In­ternational Development Agency (CIDA) atau Badan Pembangunan Internasio­nal Ka­nada sepakat meng­en­taskan ke­miskinan di Sulsel.
Keingin­an bersama  itu ter­ungkap saat Direktur Regional CIDA untuk Asia, Mr Nan­kivell, me­lakukan per­temuan de­ngan Gubernur Sulsel Syah­rul Yasin Limpo di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Su­dirman, Makassar, Selasa, 5 Juni.
“Saya sangat senang ka­lau pembicaraan kita ini bisa ditindaklanjuti dengan kese­pakatan kerja sama,” kata Syah­rul.
Ia mengungkapkan, Sulsel adalah Center Point of Indonesia (CPI) dan menjadi daerah penyangga utama pa­ngan beberapa provinsi di Indonesia. Sulsel kaya akan komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pertambang­an.
“Kami punya ba­nyak ikan dan rumput laut,” ujar mantan Bu­pati Gowa dua periode ini.
Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu berharap, CIDA bisa melakukan lebih banyak lagi untuk Sulsel. Bukan hanya kerjasama di bidang sosial kemasyarakatan.
Tetapi, CIDA bisa ikut ber­peran untuk mengajak para pengusaha di Kanada membangun industri di Sulsel. Hal itu juga akan berdampak pada penurunan ang­ka kemiskinan di Sulsel.
“Kami punya biji besi dan galena, termasuk nikel, emas, dan hasil tambang lainnya,” urainya.
Syahrul meyakinkan jika aparat pemerintahan di Sulsel bekerja dengan tulus untuk rakyat dan tidak melakukan hal yang bertentangan dengan aturan dalam hal pengelolaan keuangan. Hal itu terbukti dengan diraihnya opini penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Clean and Clear.
“Kami juga konsisten da­lam hal pelestarian lingkungan hidup. Karena itu, meskipun kami memiliki pertambangan yang cukup banyak, saya tidak mengeluarkan izin baru lagi. Hal ini untuk menjaga lingkung­an,” tegasnya.
Sementara, Direktur Re­gional CIDA untuk Asia, Mr Nankivell, menjelaskan, tujuan kedatangannya mene­mui Gubernur Syahrul untuk mendiskusikan kerjasama an­tara Kanada dan Sulsel dalam hal pembangunan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan.
“Pembangunan ma­sya­rakat untuk mengurangi ke­miskinan ini terkonsentrasi pa­da masyarakat pesisir dan yang tinggal di sekitar aliran sungai,” jelasnya.
Nankivell mengungkapkan, sebelumnya sudah ada beberapa program CIDA yang dilaksanakan sejak tiga tahun lalu. Antara lain, di Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Takalar, Bantaeng, dan Bulukumba.
“Ada juga yang sementara berjalan dan ada program yang baru akan dimulai,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jumlah dana yang dikucurkan CIDA untuk pembangunan masyarakat di Indonesia secara keseluruhan mencapai 20 juta dolar Kanada tiap tahun.
“Kami tidak bisa meng­uraikan satu per satu. Karena, tiap proyek atau program ada dananya masing-masing,” tam­bahnya. (*/ute)
Read More >>

Sulsel Target Tiga Besar MTQ Nasional


RABU, 06 JUNI 2012 

MAKASSAR,  – Sebanyak 42 kafilah asal Sulsel akan berjuang masuk tiga besar pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV tingkat nasional yang berlangsung di Ambon, Maluku, 8-15 Juni mendatang.
Kepala Biro Mental dan Spiritual, Syamsibar, mengatakan, target tim MTQ Sulsel masuk tiga besar. Para kafilah terbaik yang dipilih pada MTQ tingkat provinsi yang dilaksanakan di Kabupaten Sinjai, beberapa waktu lalu, siap berjuang masuk tiga besar.
“Kami targetkan bias masuk tiga besar. Para kafilah akan didampingi panitia dan penggembira, sehingga total keseluruhan kafilah Sulsel yang akan berangkat ke Ambon berjumlah 120 orang,” ungkapnya di sela-sela acara Pelepasan Kafilah Sulsel Menuju MTQ XXIV Ambon 2012 di Baruga Sangiaseri, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa, 5 Juni.
MTQ tingkat nasional di Ambon akan memperlombakan antara lain tilawah Al Quran, tafsir Al Quran, hipsil Al Quran, kaligrafi Al Quran, syahril Al Quran, fahmil Al Quran, dan M2 IQ.
“Semua jenis lomba akan diikuti kafilah Sulsel,” ungkap Syamsibar.
Ia menambahkan, selama ini para kafilah telah dilatih oleh hakim nasional yang dipusatkan di Gedung LPTQ. “Kami punya mimpi masuk tiga besar dengan upaya kami selama ini,” harapnya.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, orang yang berhasil itu adalah orang yang agamanya baik. Kalau mau lihat kondisi suatu daerah, lihat saja kondisi masjidnya.
“Di mana-mana saya mulai jabatan selalu mulai dengan masjid. Bukan karena jabatan atau mau pilkada, tapi paradigma saya seperti itu,” kata Syahrul.
Syahrul menegaskan, yang menang adalah mereka yang punya kemauan. Salah satu kuncinya adalah PAKUI yang merupakan akronim dari pray (doa), attitude (karakter yang baik), knowledge (pendidikan), ulet, dan impian. Orang yang menang adalah orang yang fokus. Datang ke Maluku untuk sebuah prestasi.
“Tidak boleh kalah di sana. Yang menang adalah yang tidak takut. Jangan galau, jangan gelisah. Karena kalau tegang, tidak jalan pikirannya. Tetap rileks tanpa beban. Pegang itu PAKUI,” tegasnya.
Pelepasan Kafilah Sulsel Menuju MTQ XXIV Ambon 2012 dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Alumni Ikatan Pemuda Remaja Masjid Indonesia Sulsel (PW IKA-Prima Sulsel) Periode 2012-2015.
Kepada para pengurus PW IKA-Prima Sulsel yang baru dilantik, Syahrul berpesan agar para pengurus berperan aktif dalam pemberantasan buta aksara baca tulis Al Quran. (eky/ute)
Read More >>

Gubernur Warning Wali Kota dan Bupati


Rabu, 06-06-2012 




MAKASSAR,-- Semakin banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Masalah ini menjadi hal serius, apalagi Sulsel merupakan provinsi penyanggah stok pangan nasional.
Keseriusan Pemprov Sulsel terhadap alih fungsi lahan, membuat Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo mengeluarkan edaran bagi seluruh bupati dan wali kota di Sulsel untuk melarang alih fungsi lahan. Edaran yang dikeluarkan awal Mei 2012 lalu berisi permintaan agar bupati/wali kota melindungi dan melarang alih fungsi lahan yang sudah ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan, kecuali untuk kepentingan umum sesuai yang tercantum dalam uu no 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

"Sosialisasi ini sangat penting, mengingat salah satu kendala dalam penataan ruang adalah alih fungsi lahan menjadi sejumlah fungsi, diantaranya untuk industri. Dan itu tidak boleh ada dalam konsep penataan ruang karena dalam uu tata ruang tidak boleh ada perubahan fungsi,"tegas Kepala UPTD Mamminasata, Ir. H. Zulkarnain Kitta MSi yang ditemui pada acara sosialisasi manual penataan tata ruang dalam rangka mendukung kinerja penyelenggaraan penataan ruang di kawasan perkotaan Mamminasata baru-baru ini.

Pada edaran ini, papar Zulkarnain, gubernur juga meminta bupati untuk melarang keras setiap orang untuk menempatkan, mendirikan dan merenovasi bangunan dan atau pagar pekarangan dengan jarak kurang dari ketentuan sesuai Pergub Sulsel no 114 tahun 2009 tentang garis sempadan jalan pada daerah pegunungan perkotaan dan bangunan bersejarah.

Selain itu, gubernur juga meminta agar pemda mempertahankan kelestarian fungsi sungai dengan melarang mendirikan bangunan permanen untuk hunian dan tempat usaha pada daerah sempada sungai, yaitu kawasan sepanjang kiri dan kanan sungai sesuai Permen PU no 63/PRT/1993 tentang garis sempadan sungai, daerah manfaat sungai, daerah penguasaan sungai dan bekas sungai.

"Edaran ini sekaligus merupakan upaya pengamanan dan pengendalian fungsi lahan pertanian, area bantaran sungai, sempadan pantai termasuk hutan mangrove dan daerah manfaat jalan, serta untuk penegakan perda no 9 tahun 2009 tentang rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel. Edaran ini juga seirma dengan perpres no 55 tahun 2011 tentang penataan ruang kawasan perkotaan Mamminasata, UU RI no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. Sosialisasi ini diikuti oleh instasi vertikal, Pemprov Sulsel dan pemkab,"katanya. ()

Sumber: 
Read More >>