Kamis, 16 Agustus 2012

Rumah Sakit dan Puskesmas Dilarang Tutup

Kamis, 16 Agustus 2012

MAKASSAR, - Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel melarang rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, puskesmas, dan apotek rumah sakit tutup saat Lebaran Idulfitri. Larangan ini dikeluarkan agar dapat tetap melayani warga saat lebaran. Jika ada yang tutup, maka akan dijatuhkan sanksi.

Apotek di luar rumah sakit atau bergandengan dengan dokter pribadi, dipersilakan jika ingin tutup. Namun, sebagian apotek utamanya apotek berjaringan banyak memilih tetap buka saat Lebaran.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Rachmat Latief mengatakan, paramedis dan dokter nonmuslim akan bertugas selama Ramadan. Begitu pula saat perayaan hari raya agama lain, giliran dokter dan paramedis muslim bertugas.

Paramedis dan dokter cadangan disiapkan jika yang disiagakan berhalangan.

"Orang sakit kan, tak mengenal Lebaran atau bukan. Makanya pelayanan tidak pernah dihentikan," ujar Rachmat, Rabu (15/8/2012).

Pelayanan saat Lebaran tetap normal, serupa dengan hari biasa. Puskesmas atau rumah sakit yang berada di jalur mudik diminta beroperasi secara penuh.

Jika ada pemudik mengalami kecelakaan, dapat dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit terdekat. Ambulan turut disiagakan di jalur mudik, minimal satu ambulans per puskesmas atau rumah sakit.

Rachmat menyebutkan, jumlah puskesmas di Sulssel mencapai 427 unit, rumah sakit pemerintah 32 unit, dan rumah sakit swasta 38 unit.(*)
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2012/08/16/rumah-sakit-dan-puskesmas-dilarang-tutup
Read More >>

Pemprov Tak Pernah Izinkan Penimbunan Laut

KAMIS, 16 AGUSTUS 2012 

Di Area TPI Rajawali 

MAKASSAR,  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tetap melarang penimbunan laut di sekitar Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Rajawali, Jalan Rajawali, Makassar. Pemprov juga me­negaskan tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk penimbunan laut di area itu.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Sulsel, Bakti Haruni, menegaskan hal itu, usai menggelar acara buka puasa bersama dengan pegawai distarkim dan sejumlah anak panti asuhan, di Kantor Distarkim Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa, 14 Agustus.
Ia mengatakan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah merasa telah mengeluarkan izin penimbunan itu, yang mengatasnamakan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
“Saya mau tegaskan bahwa yang jelas Pak Gubernur tidak pernah mengeluarkan izin penimbunan untuk saudara Roby yang diungkapkan oleh Hj Najamiah di media umum,” katanya.
Bakti juga mengatakan bahwa seingatnya, Roby memang pernah datang ke Distarkim SUlsel, tetapi hanya untuk meminta klarifikasi tentang fungsi ruang yang ada di lokasi tersebut.
“Dan kami berikan itu bahwa ini memang ada beberapa macam fungsi sesuai dengan masterplan yang sudah dibuat di sana. Tetapi untuk izin, kami tidak pernah,” katanya.
Bakti juga mengungkapkan, jika tanah tersebut dari hasil irosil. Maka, bisa dibandingkan dengan foto udara yang ada. Foto keadaan yang sebelumnya, kalau memang di situ ada tanah, maka foto udara sebelumnya pasti ada tanah.
Terkait mekanisme perizinan, ia menjelaskan, izin penimbunan tersebut diberikan tergantung dari skalanya. Jika gubernur yang memberikan, maka harus dengan izin prinsip Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kemudian ada prosedur­nya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Satu kekeliruan, kalau dikatakan bahwa yang membangun saja yang butuh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menimbun juga bagian dari proses pembangunan dan itu perlu Amdal,” katanya. (eky/ism)
Read More >>

300 PNS Pemprov Terima Satyalencana


kAMIS, 16 AGUSTus 2012

alt
MAKASSAR, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menganugerahi satyalencana karya satya kepada sebanyak 300 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemprov Sulsel yang telah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.
Penyematan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Rabu, 15 Agustus, sebagai tindaklanjut surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 15/TK/Tahun 2012 dan nomor 62/TK/Tahun 2012. Ini sebagai rangkaian peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-67 Tahun.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan bahwa penyematan tersebut sebagai penghargaan kepada para PNS yang dinilai sebagai orang telah memberikan pengabdiannya kepada negara.
“Ini sebagai bukti abdi dan pengabdian dari seseorang yang dihargai oleh negara. Itu juga sebagai tandanya kita sudah bekerja maksimal,” kata Syahrul, usai melakukan penyematan tersebut.
Dengan penganugerahan tersebut, lanjut mantan Bupati Gowa dua periode ini, diharapkan agar semua aparat negara ini bisa memberikan dan mempertahankan kinerja maksimal atau bahkan lebih baik lagi.
Syahrul juga menjelaskan bahwa dalam kurun waktu selama dua tahun terakhir ini, aparat Pemprov Sulsel telah menunjukkan perkembangan yang makin baik.
Salah satu buktinya, yakni dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi hingga di atas pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk diterimanya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tentunya ini semua merupakan bukti nyata kerja kita semua yang kompak dan senantiasa bekerja hanya untuk kemajuan daerah,” katanya. (eky/ism)
Read More >>