Senin, 19 Maret 2012

Perda ASI Eksklusif Dinilai Efektif

SENIN, 19 MARET 2012 

 
MAKASSAR, — Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rachmat Latief menyatakan, Per­aturan Daerah (Perda) Air Susu Ibu (ASI) mulai efektif diberlakukan di 24 kabupaten/kota di Sulsel. Bahkan kata dia, sosialisasi gencar dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya ASI bagi pertumbuhan bayi. 
“Sudah lumayan efektif, sekarang sudah ada pojok ASI di beberapa fasilitas umum seperti bandara dan di mall. Karena memang itu harus ada. Ada juga beberapa ibu-ibu itu yang langsung pulang karena kantornya yang dekat dari rumah, kayak begitu kan sudah efektif juga,” katanya,
Minggu, 18 Maret.
Kebijakan tersebut, lanjut Rachmat, telah diberlakukan sejak beberapa tahun dan sampai sejauh ini pihak­nya telah melakukan sosialisasi, di antaranya melalui surat, penyampaian tertulis atau pamflet, pelatihan dan penyuluhan.
“Semua sudah kami lakukan. Makanya semua fasilitas umum sudah harus ada pojok ASI baik itu di kantor-kantor atau di mall dan itu sudah kami sosialisasikan persyaratannya,” jelasnya.
Meski demikian, Rachmat tetap berharap kepada Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten/kota untuk tetap melakukan sosialisasi terkait hal tersebut sampai ke masyarakat.”Itu karena di masing-masing daerah  bermacam-macam adat istiadat-nya. Makanya kebijakan ini kami tetap kemas, tinggal daerah yang terjemahkan sendiri,” kata dia.
Pasalnya, menurut Rachmat, ada orang yang mau menyusui bayinya tetapi karena adatnya, sehingga tidak mau menyusui di fasilitas umum. Termasuk adat yang biasa ada bahwa bayinya tidak bisa turun rumah, sehingga memilih untuk kembali ke rumah. “Pokoknya ada bermacam adatlah,” singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Dinkes Sulsel telah mewajibkan tempat umum menyediakan sarana pemberian air susu ibu (ASI) atau tempat menyusui ASI eksklusif. Kewajiban ini sebagai bagian implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sulsel Nomor 6 Tahun 2010 tentang ASI Eksklusif.
Bagi yang tidak menyiapkan pojok ASI itu, tegas Rachmat, akan dipertimbangkan untuk pemberian sanksi. “Namanya wajib tentu terkait perizinan, jadi kalau di dalam perizinan itu tidak mencantumkan pojok laksasi, tentu akan dipertimbangkan diberikan izinnya. Artinya dalam izin itu harus sudah lengkap di dalamnya,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Rachmat, jika izin mall itu sudah terbit sebelum peraturan ini terbit, maka harus disupervisi kembali oleh masing-masing Dinas Kesehatan pada kabupaten/kota terkait. Peraturan ini, tambah dia, kedepan pemberian ASI eksklusif akan tersosialisasi sampai ke level paling bawah bahkan sampai ke rumah tangga untuk memberikan pemahaman.
Read More >>

Gubernur Sulsel : pendidikan pilar peradaban

Senin, 19 Maret 2012 



Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo 

Makassar  - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menyatakan tidak ada yang dapat menyangkali bahwa kemajuan suatu bangsa dan negara sangat ditentukan pendidikan serta ekonomi dan pendidikan menjadi pilar moral dan peradaban bangsa.

"Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi sangat penting, sebab dengan pertumbuhan ekonomi yang baik (Sulsel 8,6 persen) akan membuat penduduknya cerdas," kata Gubernur Syahrul Yasin Limpo pada Deklarasi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2011/2012 di Kampus Unhas Tamalanrea Makassar, Senin.

Deklarasi itu juga dihadiri wakil dari Kemendikbud Prof Dr Hery Anwar (Balitbang Kemendikbud), Rektor Unhas Prof Dr Idrus A Paturusi dan sejumlah perwakilan dinas/guru seluruh tingkatan sekolah di Sulsel.

Sejumlah perwakilan pemangku kepentingan pendidikan, termasuk salah seorang siswa SMAN 21 Muhammad Ikramullah, membacakan ikrar pelaksanaan ujian nasional secara jujur dan berprestasi agar dalam penilaian UN sesuai kemampuan peserta didik dan untuk meningkatkan masyarakat menjadi bersih, jujur dan bertanggungjawab diperlukan masyarakat anti korupsi.

Menurut Gubernur, orang yang kaya dan cerdas akan banyak kerja keras untuk mencari banyak peluang, antara lain dengan memanfaatkan teknologi. Ekonomi yang baik akan menjadikan orang mampu melakukan terobosan-terobosan penting. Seorang terdidik akan membangun karakter, dan memiliki moral. Dalam hal ini, agama menjadi sangat penting. Jika tidak, orang akan mudah terjebak dalam tindak korupsi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel H.A. Patabai Pabokori melaporkan, Deklarasi ini diikuti peserta didik dari jenjang sekolah dasar hingga menengah sebanyak 150 orang, pendidik dari sekolah umum dan madrasah 80 orang, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dan kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Sulsel 48 orang dengan total peserta 500 orang.

Patabai Pabokori mengatakan, peserta dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2011/2012 di Sulsel tercatat 404.226 orang, terdiri atas SD/MI/SDLB sebanyak 164.539 murid, SMP/MTs/SMP LB 139.067 siswa, SMA/MA/SMA LB 69.344 siswa, dan SMK 33.286 siswa.

Sementara angka kelulusan SD/MI/SDLB tahun 2009 sebesar 95,12 persen, tahun 2010 sebesar 99,5 persen, dan tahun 2011 sebesar 100 persen. SMP/MTs/SMP LB, 94,22 persen (2009), 99,77 persen (2010), dan 99,83 persen (2011). MA/MA/SMA LB, 95,00 persen (2009), 95,25 persen (2010), dan 99,22 persen (2011). SMK, 96,21 persen (2009), 99,30 persen (2010), dan 99,41 persen (2011),

Nilai rata-rata SD/MI/SD LB 6,10 (2009), 6,86 (2010), dan 7,39 (2011). SMP/MTs/SMP LB, 6,29 (2009%), 7,64 (2010), dan 7,82 (2011). SMA/MA/SMA LB, 7,25 (2009), 7,32 (2010), dan 7,63 (2011), dan SMK 7,15 (2009), 7,21 (2010), dan 7,35 (2011).

Keberhasilan atas capaian angka kelulusan dan nilai rata-rata UN tersebut, kata Patabai Pabokori, merupakan salah satu dampak positif dari Pendidikan Gratis jenjang pendidikan dasar.

Angka Putus Sekolah (APS) SD sederajat 2,10 persen (2009), turun menjadi 1,72 persen tahun 2011. Sementara SMP sederajat tahun 2009 mencapai 1,55 persen menjadi 1,38 persen tahun 2011. 

Read More >>