SABTU, 09 JUNI 2012
Investor Siapkan Kompensasi 20 Persen ke Pemprov
MAKASSAR, — Gowa Discovery Park (GDP) Somba Opu segera dioperasikan
dalam waktu dekat ini. Operasional GDP tersebut akhirnya menemui titik
terang setelah tertunda beberapa bulan lalu.
Sebelumnya, GDP dioperasikan di awal tahun 2012, namun Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sulsel masih terkendala perjanjian kerja sama (PKS)
dengan PT Mirah Mega Wisata selaku investor yang akan mengelola wahana
bermain untuk keluarga tersebut.
Pemprov akhirnya sepakat dengan menandatangani PKS dengan investor untuk
mengoperasikan GDP tersebut. Dalam perjanjian itu, investor siap
menyetor hasil keuntungan sebesar 20 persen kepada pemprov sebagai
sumber pendapatan daerah.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Muallim, Jumat, 8 Juni, mengatakan,
baik Pemprov Sulsel maupun pihak investor telah menemukan kesepakatan
terkait berapa besar bagi hasil GDP yang masuk ke kas daerah.
Pihaknya telah meminta pengelola untuk melengkapi seluruh administrasi,
sebelum wahana bermain tersebut diresmikan. Termasuk salah satunya,
menyelesaikan PKS serta nilai taksasi untuk bisa menemukan sampai bisa
20 persen konstribusi ke kas daerah.
“Saya sudah rapatkan dengan mengundang investor pengembang. Jadi, mereka
siap saja untuk bagi hasil meningkat menjadi 20 persen. Kami sudah
sepaham itu, karena memang aturannya, kalau tidak layak, tidak boleh
kerja sama,” tegas Muallim usai menghadiri rakor pemantapan PKS GDP di
Kantor Gubernur Sulsel kemarin.
GDP ini dibangun di atas lahan seluas 17 hektare di kawasan bersejarah
Benteng Somba Opu Kabupaten Gowa. GDP ini terdiri dari beberapa wahana
untuk rekreasi keluarga, seperti taman gajah seluas 2,3 hektare, taman
burung 1,7 hektare, waterboom tiga hectare, serta treetop outbond
sekitar tiga hektare.
Ditaksir, biaya yang digunakan pada pembangunan tahap pertama taman ini mencapai Rp40 miliar.
Sementara, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel
Julianus Batara mengatakan, peresmian GDP ini akan dilakukan pada bulan
Juni ini.
Hanya saja, pihaknya juga masih menunggu izin penangkaran satwa dari
Kementerian Kehutanan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),
lantaran wahana ini akan dihuni sebanyak 2000 ekor burung berbagai jenis
yang didatangkan dari berbagai belahan dunia khususnya satwa endemik
asal Pulau Sulawesi.
Sebelumnya, PT Mirah Mega Wisata sebagai pengembang hanya mampu
memberikan bagi hasil keuntungan sebesar 19 persen kepada Pemprov
Sulsel. Usulan ini ditolak, karena pemprov menginginkan 20 persen.
Setelah PKS dan administrasi lainnya telah dirampungkan, kemudian
menunggu waktu Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, untuk meresmikan
pengoperasian GDP tersebut.
“Saya kasih waktu sekitar satu minggu untuk menyeselesaikan semua
administrasi dari proses itu. Dan mereka juga sudah meminta untuk
secepatnya,” kata mantan Kepala Inspektorat Sulsel ini.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dalam PKS itu, Pemprov dan PT
Mirah Mega Wisata sepakat soal sharing manajemen dengan menempatkan
orang pemprov untuk terlibat dalam pengelolaan GDP tersebut.
“Kami sepakat tempatkan dari pemda, dua orang saja. Jabatannya mungkin
lebih baik di komisaris, karena toh bentuk perusahaannya perseroan
terbatas,” jelasnya. (eky/ism)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar