Senin, 10 September 2012

Bantuan Pemprov ke Pemkot Rp43 M



Senin, 10 September 2012 

Terkait Pengelolaan Sampah di Makassar 

MAKASSAR,  -- Pernyataan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang menilai Pemprov Sulsel tidak pernah memberikan bantuan ke Pemkot Makassar dalam pengolahan sampah dibantah Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Sulsel. Pemprov bahkan menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk penanganan sampah di Makassar.

Kepala Bidang Air Bersih Distarkim Sulsel, Hasbul kepada FAJAR, Minggu, 9 September mengatakan  dalam periode tahun 2008-2012, bantuan pemprov yang diberikan ke Pemkot Makassar khusus untuk bidang pengolahan sampah dan perbaikan drainase sudah mencapai puluhan miliar.    Menurut Hasbul, amat keliru dan tidak benar jika Pemprov dinilai tidak memberikan perhatian ke Pemkot Makassar dalam penanganan sampah.

Hasbul menjelaskan, Pemprov telah menggelontorkan bantuan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) serta pengadaan motor sampah senilai Rp19 miliar di sejumlah kelurahan di Makassar. Pemprov sambung Hasbul juga pernah menggelontorkan anggaran senilai Rp21 miliar untuk perbaikan drainase primer di sejumlah wilayah di kota ini, termasuk pembangunan pengolahan air limbah dan perbaikan sanitasi.

"Pembangunan TPA Tamangapa juga pernah kita bantu," sebutnya.
Pemprov juga kata Hasbul pernah memberikan bantuan ke Pemkot Makassar berupa alat pengeruk lumpur sebanyak dua unit senilai Rp3 miliar. Belum lagi bantuan lainnya dari SKPD lain. Dengan demikian ujarnya, apa yang dikemukakan Wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin bahwa Pemprov tidak bersinergi dengan Pemkot dalam pengelolaan sampah, sangat tidak benar.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin melontarkan pernyataan bahwa pemkot kurang mendapat perhatian dari pemprov untuk penanganan sampah. Berbeda dengan ibu kota provinsi lain seperti Surabaya di Jawa Timur yang mendapat support besar dari provinsi dalam penanganan kebersihan. (kas)


Sumber:: http://www.fajar.co.id/read-20120909192033-bantuan-pemprov-ke-pemkot-rp43-m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar