Selasa, 15 Mei 2012
MALILI, Tribun-timur.com - Gubernur
SulSel, Syahrul Yasin Limpo mengeluarkan surat isin kepada kapolres
Lutim untuk melakukan pemeriksaaan terhadap salah satu anggota DPRD luwu
Timur Hasan Amin yang diduga menganiaya dua mahasiwa Stikes Batara Guru
Wotu saat usai melakukan aksi unjuk rasa.
Persetujuan pemeriksaan legislator Luwu Timur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut telah diterima Polres Luwu Timur dengan nomor surat 171/2727/ HUK. HAM tentang persetujuan penyidikan anggota DPRD atas nama Hasan Amin, tertanggal 8 Mei 2012.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Andi Firman siang tadi mengatakan, jika dirinya telah menerima surat izin dari Gubernur Sulsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Luwu Timur Hasan Amin pada Sabtu 12 Mei kemarin.
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2012/05/15/gubernur-keluarkan-izin-pemeriksaan-anggota-dprd-lutim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar