Selasa, 15 Mei 2012

Pemprov Kaji Pengendalian BBM Bersubsidi di Sulsel


SELASA, 15 MAY 2012

MAKASSAR,  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel segera mengkaji langkah yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2012 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Sulsel, Yaksan Hamzah, menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya telah meminta Dinas Pertambangan dan Energi Sulsel untuk melakukan kajian agar segera disampaikan kepada gubernur, terkait langkah yang perlu dilakukan dalam pengendalian BBM bersubsidi.
“Sementara ini, kita minta instansi terkait untuk berkoordinasi dulu agar bisa segera memberikan telaah kepada Pak Gubernur terhadap langkah-langkah yang perlu kita lakukan, terkait dengan pengawasan pelaksanaan perpres yang disosialisasikan itu,” kata Yaksan, melalui telepon selulernya, Senin, 14 Mei.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya telah meminta dinas terkait untuk segera membentuk tim terkait pengawasan dari pelaksanaan perpres tersebut, termasuk persiapan beberapa hal lain yang masih terkait soal itu.
Terkait kebijakan pengendalian BBM bersudsidi yang paling pertama akan dilakukan, diakui­nya, sejauh ini masih butuh koordinasi dengan SKPD terkait.
“Nanti kami akan rapat koordinasikan dulu, mana yang konkrit dulu yang bisa kita lakukan. Kita minta pertimbangan teknis dulu dari SKPD terkait,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya, pemprov sudah menyiapkan surat edaran terkait langkah yang harus dilakukan terkait pengendalian tersebut. Hanya saja, surat edaran tersebut batal lantaran keputusan tentang kenaikan BBM yang dibatalkan.
“Sudah pernah kita siapkan surat edaran itu. Isinya tentang kuota yang perlu dijaga supaya kebutuhan di sini tercukupi dan agar jangan terjadi kelangkaan, soal harga serta beberapa distribusi yang harus kita kendalikan dengan baik. Hanya hasil kebijakan itu sekarang beda, jadi saya akan rapat koordinasi lagi, baru saya minta kajian teknisnya,” tandasnya.
Terpisah, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu patokan-patokan nasional yang harus dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Ini terkait kemungkinan akan dibuat peraturan gubernur atau hanya instruksi langsung dalam bentuk surat edaran pemprov.
“Jangan sampai kita membuat itu (sekarang) tetapi bertentangan dengan apa yang menjadi kebijakan nasional nantinya, kita harus tunggu kebijakan nasional dulu,” tegas Syahrul. (eky/ism)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar