Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan H Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penanganan kasus Narkoba harus komprehensif dan serius.

"Karena kasus itu menjadi ancaman sosial yang dapat membahayakan karakter dan melemahkan daya saing bangsa," kata Syahrul pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, Indonesia kini telah menjadi pasar jaringan Narkoba internasional dan ini merupakan ancaman serius yang harus dihadapi bersama.

Menurut dia, bahaya Narkoba dapat menimbulkan penyakit menular yang sangat membahayakan yakni HIV/AIDS yang melalui jarum suntik dan secara spektakuler nilainya mencapai Rp41 triliun pada 2011 berdasarkan data BNN.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, kasus Narkoba yang biasanya melibatkan tiga komponen yakni produsen, pengedar dan pengguna, dalam kasus hukum sanksinya hampir sama karena dinilai sebagai mata rantai pengedaran Narkoba.

"Kami sepakat jika produsen dan pengendar dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera, sedang pengguna Narkoba dapat dilihat sebagai korban, karena menggunakan uang untuk membelinya," katanya.

Selain itu, konsekuensinya kesehatannya akan rusak akibat terjebak mengomsumsi Narkoba. Sehingga penanganan korban Narkoba itu hanya melalui rehabilitasi dengan mengendepankan BNN yang memiliki peran strategis.

"Termasuk menjadi tantangan dalam menghadapi berbagai persoalan, khususnya persoalan Narkoba di Kawasan Timur Indonesia," ujarnya. 
Dia mengatakan, selama ini penyalah guna atau pecandu Narkoba di KTI yang akan direhabilitasi harus ke Jakarta, namun kini sudah dapat ditangani di Balai Rehabilitasi BNN di Baddoka, Makassar yang memiliki kapasitas 300 - 400 orang dengan perbandingan 70 persen untuk pasien laki-laki dan 30 persen untuk perempuan.(T.S036/B/S)