Selasa, 12 Juni 2012

MoU Untuk Pilgub Sulsel


Pelaksanaan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, tentang  anggaran belanja hibah, dalam rangka pelaksanaan Pemilu Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2012. MoU ini dilaksanakan di Baruga Sangiaseri, Makassar, Senin (11/6). Dalam MoU ini, KPU Sulsel mendapat anggaran Rp319 miliar, dimana untuk  putaran pertama sebesar  Rp261 miliar dan putaran kedua apabila ada sebesar Rp58 miliar.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, dalam rangka suksesi kepemimpinan pilkada Sulsel tahun 2013 yang akan digelar di Sulsel, maka penyelenggara pemilihan umum Pilgub Sulsel tentu berkomitmen untuk memberikan dukungan pendanaan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Dalam tahun anggaran 2012, telah dianggarkan belanja hibah kepada KPU. Untuk biaya persiapan penyelenggaraan pilgub  tahun anggaran 2013 yang akan datang, masih akan dianggarkan belanja hibah untuk membiayai kegiatan pelaksanaan hingga penyelesaiannya. Biaya penyelenggaraan pilgub mencakup belanja KPU Sulsel, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS dan KPPS yang terdiri atas biaya pengadaan, pendistribusian, pengamanan dan biaya panitia pemilihan. Meskipun dana tersebut dikelola dan dikendalikan sepenuhnya oleh KPU Sulsel, namun secara umum pengelolaan dituntut untuk tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Sementara KPU Sulsel, Jayadi Nas mengatakan, pilgub akan dilaksanakan Selasa 22 Januari 2013 mendatang. KPU provinsi dan kabupaten/kota telah siap untuk melaksanakannya.  Setelah menandatangani MoU ini, selanjutnya pada bulan ini juga akan dibentuk yang namanya penyelenggara adhoc yaitu penyelenggara di tingkat PPK dan PPS. Pada Juli mendatang akan dilakukan pelantikan, setelah itu kami akan menerima DP4 dari pihak Pemprov kemudian KPU untuk selanjutnya akan memutakhirkan dan itulah nanti akan melahirkan daftar pemilih tetap.

Ia mengungkapkan, KPU provinsi dan kabupaten/kota selalu berkoordinasi dengan stakeholder lainnya terkait dengan kebutuhan logistiknya, kesiapan SDM maupun sejumlah kesiapan yang lain. Termasuk, keputusan-keputusan yang harus dilahirkan KPU menjelang pilkada. KPU juga telah menyiapkan juklak dan juknis serta pemetaan jumlah logistik yang akan digunakan.

Adapun jumlah TPS/KPPS pada pilgub mendatang, adalah 15.514 TPS dengan jumlah personil 108.596 orang. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP 15.514 orang, 2.990 PPS dengan personil 17.940 orang, dan 305 PPK dengan jumlah personil 3.050 orang.

Hr/Tn (Selasa, 12 Juni 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar