SELASA, 05 JUNI 2012
MAKASSAR, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap
Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Sulsel tahun anggaran 2011.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Jalil mengumumkan hal tersebut dalam rapat paripurna istimewa penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK atas kaporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel
tahun anggaran 2011 di DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar,
Senin, 4 Juni.
Rizal Jalil menyebutkan, realisasi pendapatan dan belanja sangat seiring
dan sejalan. Pendapatan Pemprov Sulsel yang dianggarkan sebesar Rp 3,1
triliun dapat terealisasi lebih dari 100 persen. Dalam hal item belanja
yang sebesar Rp 2,2 triliun, dapat terealisasi tidak sampai 100 persen.
“Artinya ada penghematan,” kata Rizal.
Predikat WTP diserahkan langsung kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin
Limpo. Tahun 2011 lalu, Syahrul juga menerima predikat WTP untuk LKPJ
Keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2010. Dengan demikian, Syahrul
memperoleh predikat WTP dua kali berturut-turut.
Tanpa Catatan
Tidak hanya itu, ada yang berbeda dengan predikat WTP kali ini. Bila
predikat WTP tahun 2010 masih dibubuhi sejumlah cacatan, predikat WTP
tahun 2011 ini diterangkan anggota VI BPK RI, Dr Rizal Djalil dalam
sambutannya, sebagai WTP yang bersifat clear and clean (jelas dan
bersih) atau tanpa catatan sama sekali.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
mengingatkan publik agar tidak menganggap predikat WTP dengan pengakuan
clean and clear itu, sebagai bentuk bersihnya Tata Kelola Pemerintahan
dari tindak pidana korupsi.
“Predikat WTP yang didapatkan pemerintah daerah tidak berarti bahwa
tidak ada tindak pidana korupsi. Kepala daerah jangan cepat berbangga
diri jika mendapatkan WTP. Karena antara WTP dan tindak pidana korupsi
adalah dua hal yang berbeda,” kata Abraham di Hotel Clarion, Makassar,
Senin, 4 Juni.
Raihan Pemkot
Sementara itu, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, menyebutkan,
dengan raihan wajar dengan pengecualian (WDP) yang diraih Pemerintah
Kota (Pemkot) Makassar dari BPK terhadap laporan hasil pemeriksaan
keuangannya baru-baru ini.
Kepada Cakrawala di Hotel Clarion kemarin, Ilham mengaku tetap akan
berupaya memperbaiki opini yang diraih Kota Makassar dalam hasil
pemeriksaan BPK khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Yang pasti setiap tahunnya kami akan membenahi kekurangan yang ada.
Sebab dengan interval waktu 60 hari kami yakin bisa memperbaiki
kekurangan yang ada,”kata Ilham. (del/ran/ute)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar