Selasa, 05 Juni 2012

Syahrul Sukses Pertahankan WTP


SELASA, 05 JUNI 2012

MAKASSAR, – Pe­merintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Pengelolaan Keuang­an Daerah (LKPD) Sulsel tahun anggaran 2011.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Jalil mengumumkan hal tersebut dalam rapat paripurna istimewa penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksa­an (LHP) BPK atas kaporan keuang­an Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2011 di DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin, 4 Juni.
Rizal Jalil menyebutkan, realisasi pendapatan dan belanja sangat seiring dan sejalan. Pendapatan Pemprov Sulsel yang dianggarkan sebesar Rp 3,1 triliun dapat terealisasi lebih dari 100 persen. Dalam hal item belanja yang sebesar Rp 2,2 triliun, dapat terealisasi tidak sampai 100 persen.
“Artinya ada penghematan,” kata Rizal.
Predikat WTP diserahkan langsung kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Tahun 2011 lalu, Syahrul juga menerima predikat WTP untuk LKPJ Keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2010. Dengan demikian, Syahrul memperoleh predikat WTP dua kali berturut-turut.
Tanpa Catatan
Tidak hanya itu, ada yang berbeda dengan predikat WTP kali ini. Bila predikat WTP tahun 2010 masih dibubuhi sejumlah cacatan, predikat WTP tahun 2011 ini diterangkan anggota VI BPK RI, Dr Rizal Djalil dalam sambutannya, sebagai WTP yang bersifat clear and clean (jelas dan bersih) atau tanpa catatan sama sekali.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengingatkan publik agar tidak menganggap predikat WTP dengan pengakuan clean and clear itu, sebagai bentuk bersihnya Tata Kelola Pemerintahan dari tindak pidana korupsi.
“Predikat WTP yang didapatkan pemerintah daerah tidak berarti bahwa tidak ada tindak pidana korupsi. Kepala daerah jangan cepat berbangga diri jika mendapatkan WTP. Karena antara WTP dan tindak pidana korupsi adalah dua hal yang berbeda,” kata Abraham di Hotel Clarion, Makassar, Senin, 4 Juni.
Raihan Pemkot
Sementara itu, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, menyebutkan, dengan raihan wajar dengan penge­cualian (WDP) yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dari BPK terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangannya baru-baru ini.
Kepada Cakrawala di Hotel Clarion kemarin, Ilham mengaku tetap akan berupaya memperbaiki opini yang diraih Kota Makassar dalam hasil pemeriksaan BPK khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Yang pasti setiap tahunnya kami akan membenahi kekurangan yang ada. Sebab dengan interval waktu 60 hari kami yakin bisa memperbaiki kekurangan yang ada,”kata Ilham. (del/ran/ute)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar