Sabtu, 29 September 2012

Pajak Impor Capai Rp1 T


Sabtu, 29 September 2012



MAKASSAR, -- Pajak impor di Sulawesi mencapai Rp1,3 triliun per 15 September 2012. Dari nilai tersebut, Sulsel menyumbang Rp1 triliun atau sekira 77 persen.

Kepala Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi, Rulijanto, mengatakan, PDRI erasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dari semua barang impor yang masuk ke daerah ini.

"Realisasi tersebut meningkat dibanding tahun lalu. Sebab, memang jumlah barang yang masuk juga meningkat," ujar Rulijanto, Jumat, 28 September.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa Sulsel masih lebih berperan sebagai pengimpor. Agustus lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel merilis bahwa pada Juli 2012 nilai impor Sulsel mencapai USD83,23 juta, tertinggi sepanjang tahun ini.

Itu juga yang membuat Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar ditetapkan menjadi salah satu dari empat pintu penerimaan impor hortikultura di Indonesia.

Rulijanto menambahkan, realisasi penerimaan bea cukai dari bea masuk juga sudah mendekati target. Saat ini sudah Rp96,3 miliar atau 91,185 persen atau dari target Rp104,5 miliar. Target bea keluar terealisasi 75,86 persen dari target Rp77,8 miliar.

"Khusus penerimaan di cukai, pada September ini sudah 96,82 persen atau Rp2,6 miliar dari target Rp3,01 miliar. Kami yakin, target penerimaan bea dan cukai baik dari bea masuk, bea keluar, dan cukai akan terealisasi 100 persen hingga akhir tahun," ucapnya.

Kontribusi Sulsel di wilayah kerja DJBC Sulawesi memang cukup besar. Itu misalnya bisa dilihat dari target bea cukai dari bea masuk. Sulawesi ditargetkan Rp142,4 miliar, Sulsel diharapkan menyumbang Rp104,5 miliar. (zul/upi)

Sumber: http://www.fajar.co.id/read-20120929000322-pajak-impor-capai-rp1-t

Tidak ada komentar:

Posting Komentar