Jumat, 20 April 2012
Makassar - Wakil Ketua Kadinda Sulsel La Tunreng mengatakan, infrastruktur pendukung sektor industri di Sulsel masih minim.
Sebagai gambaran, lanjut dia, untuk membangun sarana transportasi di koridor IV di daerah ini, minimal dibutuhkan anggaran sekitar Rp650 triliun.
Hanya saja, menurut dia, kesiapan pemerintah setempat mendanai pembangunan sarana transportasi tersebut hanya lima - 10 persen dari total biaya yang dibutuhkan.
"Karena itu, peranan investor untuk pengadaan sarana dan prasarana di daerah ini, sangatlah penting, termasuk pihak perbankan untuk mendukung sektor tersebut," katanya.
Berkaitan dengan upaya mendorong sektor industri yang akan menopang sektor pertanian dan perkebunan, dia mengatakan, penyediaan sarana transportasi yang lancar dari daerah sentra produksi ke pusat penjualan atau pengelolaan, tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Dengan kelancaran sarana transportasi di daerah menuju ibukota kabupaten atau provinsi akan memberikan multiefek pada tingkat kesejahteraan petani dan pergerakan ekonomi di suatu wilayah. (T.S036/B012)
"Kondisi
itu menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pelaku usaha di kota ini
sebagian pindah ke Surabaya," kata La Tunreng di Makassar, Kamis.
Dia
mengatakan, kendala pelaku usaha terhadap penyedian infrastruktur
pendukung sektor industri itu diantaranya persediaan daya listrik dan
sarana transportasi dari daerah sentra produksi ke lokasi industri.Sebagai gambaran, lanjut dia, untuk membangun sarana transportasi di koridor IV di daerah ini, minimal dibutuhkan anggaran sekitar Rp650 triliun.
Hanya saja, menurut dia, kesiapan pemerintah setempat mendanai pembangunan sarana transportasi tersebut hanya lima - 10 persen dari total biaya yang dibutuhkan.
"Karena itu, peranan investor untuk pengadaan sarana dan prasarana di daerah ini, sangatlah penting, termasuk pihak perbankan untuk mendukung sektor tersebut," katanya.
Berkaitan dengan upaya mendorong sektor industri yang akan menopang sektor pertanian dan perkebunan, dia mengatakan, penyediaan sarana transportasi yang lancar dari daerah sentra produksi ke pusat penjualan atau pengelolaan, tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Dengan kelancaran sarana transportasi di daerah menuju ibukota kabupaten atau provinsi akan memberikan multiefek pada tingkat kesejahteraan petani dan pergerakan ekonomi di suatu wilayah. (T.S036/B012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar