Rabu, 20 Juni 2012

Pemprov Sesalkan Sikap Wali Kota


RABU, 20 JUNI 2012


Soal Penolakan Calon Sekkot Makassar 

MAKASSAR,  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyesalkan sikap Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, yang masih meragukan keabsahan surat penolakan tiga calon Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar yang dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Kepegawai­an Daerah (BKD) Sulsel, A Murny Amien Situru, mengatakan, pihaknya menyesalkan dan meng­aku tersinggung atas apa yang telah disampaikan wali kota. Sebab pernyataan ter­sebut menilai bahwa seakan-akan pihak­nya telah memalsukan surat ­Kemendagri.
Selain Ilham, sejumlah pejabat pemkot juga meragukan keabsahan surat tersebut. Penolakan itu dinilai janggal, bahkan tidak pernah sampai ke tangan wali kota.
“Intinya kalau pernyataannya seperti itu, artinya seakan-akan kami yang dituduh telah memalsukan. Apa kepentingan kami di pengusulan (sekkot) itu? Tidak mungkin kami palsukan itu,” tegas Andi Murny melalui telepon genggamnya, Selasa, 19 Juni.
Bahkan, mantan Kepala BKPMD Sulsel ini juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke aparat kepolisian, jika Ilham betul-betul bermaksud menuding Pemprov Sulsel memalsukan surat penolakan Kemendagri itu.
“Siapa yang dianggap memalsukan? Saya bisa tuntut balik dan melaporkannya ke polisi,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan, terkait surat tersebut, pemprov juga baru menerima surat penolakan pada 2 Juni 2012 lalu dan ditandatangani oleh Mendagri Gamawan Fauzi pada akhir April 2012.
Dia menambahkan bahwa baik BKD maupun Pemprov Sulsel tidak pernah mengirim surat penolakan tersebut ke Pemerintah Kota Makassar, melainkan surat tersebut merupakan tembusan langsung dari Kemendargi.
“Jadi betul tanggal ditandatanganinya surat itu memang 26 April. Kami juga baru terima salinannya 2 Juni lalu. Kemendagri juga langsung menembuskan surat tersebut ke wali kota. Kami tekankan, yang jelas bukan kami yang mengirim itu,” tandasnya.
Sebelumnya, tiga calon sekkot yang diajukan ke pusat, yakni Apiaty Kamaluddin Amin Syam yang menjabat Asisten IV Pemkot Makassar, Agar Jaya (Plt Sekkot), dan Sittiara (Asisten II). Apiaty juga merupakan istri mantan Gubernur Sulsel Amin Syam.
Dalam surat tersebut, Kemendagri telah menyebut Apiaty Kamaluddin dan Agar Jaya sudah tidak memenuhi syarat jadi sekkot lantaran usia yang tidak efektif lagi.
Sementara, penolakan Sittiara, meski tidak ada alasan resmi, namun belakangan disebutkan bahwa Sittiara dianggap melanggar aturan PNS karena pernah mendaftarkan diri menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2004 lalu.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Makassar, Mukhtar Tahir, akhir pekan lalu, juga mengaku bahwa informasi penolakan tiga calon sekkot yang dikirim ke Kemendagri tidak jelas.
Pasalnya, kata Mukhtar, sejauh ini Pemkot Makassar belum menerima legalitas formal secara tersurat informasi penolakan usulan sekkot tersebut.
“Kami belum menerima informasi penolakan usulan sekkot tersebut. Sebab kalau jelas ada, pastinya akan ada secara tersurat,” terangnya.
Ilham Akui Membaca Faksimili

Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengaku sudah melihat dan membaca langsung salinan surat penolakan Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salinan itu dikirim dalam bentuk faksimili.
Namun, setelah mencermati dengan cara seksama salinan surat itu, Ilham berasumsi bahwa penolakan calon sekkot itu hanya mencantumkan dua nama yang tertera di luar Sitiara. Artinya, penolakan itu hanya berlaku untuk Apiaty Kamaluddin Amin Syam dan Agar Jaya.
“Intinya salinan dengan menggunakan faksimili itu sudah saya lihat, tapi bukan surat penolakan calon yang sudah kita ajukan dan mengajukan calon sekkot lagi,” terang Ilham saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 19 Juni.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Apriady, mengatakan, secara legal formal memang ada kejanggalan dari beredarnya isu penolakan dari Kemendagri terkait calon sekkot yang diajukan.
“Soalnya, dalam dunia pemerintahan kami tidak mengenal yang namanya salinan foto copy, apalagi hal itu menyangkut kerahasiaan pejabat negara,” kata Apriadi kepada Cakrawala.
Pernyataan Ilham berbeda dengan Kepala Bagian Umum BKD Makassar Syamsul. Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima satu pucuk surat pun dari Provinsi Sulsel, terlebih Kemendagri soal penolakan Calon Sekkot Makassar.
“Sampai hari ini (kemarin) tidak ada satu surat yang masuk soal penolakan Sekkot Makassar,” singkatnya.
Secara terpisah Plt Sekkot Makassar Agar Jaya dan Sittiara ketika ditemui di kantor Balai Kota Makassar menolak berkomentar soal penolakan sekkot tersebut. (ran/ism)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar