Rabu, 22 Agustus 2012

CPI Ditawarkan ke Investor Arab Saudi





Rabu, 22 August 2012
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menawarkan pengembangan proyek Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar ke investor asal Arab Saudi.

Rencananya, pihak Pemprov akan bertemu dengan pemilik perusahaan asal Arab Saudi tersebut di Makassar pada 25 Agustus mendatang. Keempat pengusaha tersebut yakni Mohammad Ayed al- Qurashi,Faisal al Ayed al-Qurashi, Ahmed Hampud al-Qurashi, dan Assaf al-Qurashi.Keempatnya merupakan pemilik perusahaan bidang infrastruktur, pariwisata, dan pertambangan.

“Keempat orang investor ini sudah mengonfirmasikan rencana kehadirannya pada 25 Agustus nanti,” kata Kepala Bagian Promosi Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulsel Sukarniaty Kondolele kemarin. Selama di Makassar, keempatnya akan dijamu langsung oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah pejabat terkait investasi dan proyek CPI di ruang kerja gubernur.

Sesuai rencana,CPI yang jadi proyek andalan Pemprov Sulsel ini akan dilengkapi dengan dua jalan layang selebar 40 meter, waterway, monorail dan busway. Monorail di CPI akan menghubungkan kawasan megah ini ke pusat Kota Makassar dan Bandara International Sultan Hasanuddin. Dikawasan tersebut juga akan dibangun wisma negara.

Saat ini,Pemprov Sulsel dan PT GMTD masih merampungkan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penimbunan di areal CPI yang ditaksir menelan biaya hingga Rp2 triliun itu. Selain CPI,BKPMD Sulsel juga akan menawarkan pengelolaan salah satu pulau di Kabupaten Pangkep kepada investor Arab. Lokasi yang akan ditawarkan tersebut berada di Pulau Cangke yang luasnya sekitar 4 hektare.

Sementara itu, rencana penimbunan CPI oleh PT GMTD terkendala pemilihan struktur material timbunan. Sejauh ini, GMTD masih mempelajari struktur tanah dan material timbunan yang tepat.Sejauh ini belum ada progres pembangunan di kawasan yang dirancang menjadi area publik dan bisnis ini.

“Struktur timbunan masih jadi persoalan. Ini pekerjaan besar dan mahal, makanya harus dimatangkan dulu dari awal sebelum dilakukan penimbunan,” kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Sulsel Bakti Haruni baru-baru ini ● wahyudi 
 
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/520803/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar