Senin, 15 Oktober 2012

Akhirnya Impor Garam Dihentikan


Senin, 15 Oktober 2012

Impor garam dari luar negeri akhirnya dihentikan setelah pemerintah mendengar masukan dari berbagai pihak. Dengan demikian, ini menjadi kabar baik bagi petani pembuat garam untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo mengatakan Indonesia sudah tidak akan lagi mengimpor garam untuk konsumsi karena produksi komoditas itu pada tahun ini sudah melebihi kebutuhan.

Produksi garam tahun ini mencapai 2,3 juta ton, yang berasal dari hasil tambak kelompok petani binaan, petani garam lainnya dan dari PT Garam (Persero) di beberapa daerah di Indonesia.

Di Sulsel sendiri, garam beryodium bakal mulai menggeliat jika impor ini dihentikan. Meski demikian, sebenarnya, garam Jeneponto tidak terpengaruh dengan adanya impor, karena sejak dulu, garam Jeneponto ini menguasai pasar-pasar tradisional di Sulsel.

Sejak tahun lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus membina para petani garam dengan dana dari Pemberdayaan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), di mana setiap kelompok mendapatkan alokasi Rp50 juta. Luas lahan tambak garam yang menjadi binaan seluas 10.000 hektare.

Sedangkan pada 2012, jumlah kelompok yang dibina dua kali lipat dari tahun lalu dengan luas lahan 16.000 hektare. Apabila setiap satu hektare lahan rata-rata produksinya 80 ton maka diperoleh perhitungan hasil garam sebanyak 1,4 juta ton.

“Jika ditambah hasil produksi garam petani yang tidak dibina oleh kami yang luas lahannya sekitar 10.000 hektare, maka menjadi 1,9 juta ton,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo.

Produksi dari petani garam bukan binaan itu sekitar 500 ribu ton. Perhitungannya adalah jika rata-rata satu hektare sekitar 50 ton maka hasilnya adalah sebanyak jumlah tersebut.

Sharif mengatakan, jumlah produksi sebanyak 1,9 juta ton itu ditambah dengan hasil dari PT Garam yang memiliki luas lahan 5.000 hektare. Jika dikalikan dengan rata-rata per hektare sebanyak 80 ton maka terdapat tambahan 400 ribu ton.

Sehingga, jika dijumlahkan seluruhnya dari ketiga aspek itu maka jumlah produksi garam menjadi 2,3 juta ton dan itu sudah melebihi kebutuhan akan garam di Tanah Air.

Di beberapa provinsi di Indonesia, terutama di Jawa dan Bali cukup terpengaruh dengan impor garam yang terjadi selama ini. Soalnya, selain mengurangi pendapatan petani, hasil produksi garam juga sulit dijual ke pasaran.

Akibatnya, banyak petani garam yang menganggur dan terpaksa beralih menjadi buruh tani di areal persawahan. Ada juga yang beralih menjadi buruh tangkap ikan di tambak. (*)

Sumber: http://cakrawalaberita.com/catatan-cakrawala/akhirnya-impor-garam-dihentikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar