Sabtu, 06 Oktober 2012

Celebes Convention Centre-Exhibition Hall Telan Dana Rp 15 Miliar


Sabtu, 06 Oktober 2012 


MAKASSAR – Pemprov Sulsel menerima kucuran dana segar dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) senilai Rp15 miliar untuk pengembangan Celebes Convention Center (CCC).

Dana ini akan digunakan untuk membangun exhibiton hallguna melengkapi fasilitas di area pameran tersebut. Seketaris Provinsi (Sekprov) Sulsel A Muallim mengatakan, saat ini, CCC yang berada di Kawasan Metro Tanjung Bunga Makassar baru memiliki ballroomdanconventon hall.Sementara, untuk exhibition hall hingga saat ini belum dimiliki CCC yang dioperasikan sejak 2007 lalu itu.

“Sekarang ini kan CCC baru memiliki ballroom dan convention hall.Makanya kita mendapatkan anggaran dari APBN, untuk melengkapinya dengan exhibition hall. Dengan demikian, seluruh fasilitas MICE sudah tersedia di area CCC,”katanya kepada wartawan kemarin. Sebelum memulai proyek tersebut,Muallim mengaku telah mengumpulkan seluruh pihak terkait untuk menentukan lokasi pembangunan exhibition hall tersebut.

Dia mengaku, telah melakukan pengecekan di sekitar areal CCC untuk pembangunan gedung baru ini. Namun,untuk kepastiannya diserahkan ke Biro Ekonomi dan Biro Pengelolaan Aset Pemprov Sulsel. “Kemarin kami sudah melakukan pengecekan di samping kiri dan kanan CCC.Tapi belum bisa kita pastikan apakah bisa dibangun di situ,”bebernya. Bisa saja,lanjut dia,pembangunan convention hall ter-sebut berada di luar CCC.

Pasalnya, pihaknya mengkhawatirkan proyek ini bersinggungan dengan proyek Grand Rinra Hotel and Convention, yang juga direncanakan dibangun di sekitar areal CCC. Pemprov juga saat ini tengah mencari lokasi lain yang merupakan aset daerah,untuk pembangunan exhibition hall tersebut. “Kalau memang sudah tak bisa di areal CCC, terpaksa kita cari lokasi lain yang masih merupakan aset pemprov,” bebernya.

Nantinya, pengelolaan exhibition hall ini akan ditangani langsung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel. Biaya pemakaian fasilitas yang dipungut pengelola akan diserahkan ke kas pemprov dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD). Sebelumnya, PT Makassar Phinisi Seaside Hotel telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan pemprov terkait Grand Rinra Hotel and Convention di areal CCC. Grand Rinra dirancang berlantai 15 dengan memiliki 222 unit kamar dengan menggunakan luas lahan tiga hektare. Sejatinya, hotel ini mulai terbangun 2012 ini, namun hingga saat ini belum ada tanda- tanda dimulainya proyek tersebut. SEPUTAR INDONESIA ● wahyudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar