Rabu, 24 Oktober 2012

SERAPAN DIPA: Di Pemkot & Pemkab baru 53%


24 Oktober, 2012
Compact_pemkab--antara
MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendata, penyerapan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh pemerintah kabupaten/kota hingga September 2012 baru mencapai 53%.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sulsel Yaksan Hamzah mengatakan, tahun ini total pembangunan yang bersumber dari APBN mencapai Rp15 triliun.
”Lambatnya penyerapan dana DIPA, dipengaruhi kurang matangnya perencanaan program pembangunan yang ditetapkan pemerintah kabupaten/kota,” kata Yaksan, Selasa (23/10/2012).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra, dana DIPA yang terserap baru sekitar Rp8,1 triliun. Pemerintah kabupaten/kota hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk memanfaatkan sisa anggaran sebesar Rp6,9 triliun.
Selain kurang matangnya perencanaan program pembangunan yang ditetapkan menurutnya, pemerintah kabupaten/kota juga kurang mempersiapkan dokumen administrasi sejak awal sebelum mencairkan dana DIPA. Padahal, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Dia mencontohkan, lambatnya proses tender dipastikan berdampak molornya penyerapan anggaran dari pusat tersebut.
Dia juga mengatakan, lambatnya penyerapan dana DIPA akan mempengaruhi proses pembangunan di daerah. Mengatasinya, Pemprov Sulsel akan berkoordinasi ulang dengan pemerintah kabupaten/kota agar mempercepat penyerapan anggaran, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian. (K46/msb)

Sumber: http://www.spdi.eu/serapan-dipa-di-pemkot-pemkab-baru-53/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar