Selasa, 23 Oktober 2012

Syahrul Minta Napi Diberi Ruang untuk Mendapatkan Uang


Selasa, 23 Oktober 2012
MAKASSAR,--Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulsel, Daniel Biantong, untuk memberdayakan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunungsari Makassar..

"Anak-anak kita yang ada di lapas harus diberdayakan. Sehingga, ketika keluar nanti mereka punya keterampilan," kata Syahrul, saat menerima Daniel, di ruang kerjanya, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (23/10/12).

Syahrul mengungkapkan, sebelumnya, ia telah pernah memprogramkan beberapa kegiatan untuk memberdayakan narapidana. Tetapi, karena terkendala sistem, akhirnya program-program tersebut tidak terealisasi.

"Memang sistem yang harus diubah. Daripada mereka nganggur disana, lebih baik dikasih sedikit ruang, mereka bisa menghasilkan uang. Sehingga, mereka punya bekal dan keterampilan," ungkapnya.

Dia berharap, Daniel Biantong sebagai Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulsel yang baru, bisa melakukan terobosan baru.

Karena itu, saat pelantikan nanti, Syahrul mengajak Daniel untuk menandatangani Memorandum of Understanding dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan pihak perbankan, terkait pemberdayaan narapidana.

"Kita berikanlah yang terbaik untuk mereka," ujarnya.

Sementara, Daniel Biantong, menyambut baik usulan Syahrul untuk memberdayakan narapidana di lapas. Dia pun berjanji untuk menindaklanjuti program-program tersebut.

"Terlalu banyak program yang ditawarkan dan kami senang sekali dan ke depannya bisa ditindaklanjuti supaya narapidana ada kegiatan dan bekal juga," janji Daniel.

Terkait peredaran narkoba di Lapas, Daniel berjanji akan melakukan pengawasan.

"Pengawasan selalu kami lakukan. Kami akan lihat seperti apa, bagaimana bisa ada narkoba di dalam lapas," tegasnya.
 
Penulis : Syaekhuddin
Editor : Imam Wahyudi
 
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2012/10/23/syahrul-minta-napi-diberi-ruang-untuk-mendapatkan-uang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar