Rabu, 07 November 2012

Awasi Proyek Pemerintah, Pemda Gandeng KPK


Rabu, 07 November 2012 , 16:04:00

JAKARTA—Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Djouhari Kansil beserta jajaran pejabat di dua provinsi itu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu (7/11).

Kedatangan para kepala daerah ini untuk menghadiri rakor bersama Pimpinan KPK dan Canadian International Development Agency (CIDA) terkait pengawasan proyek pengadaan barang dan jasa yang dijalankan lewat system Support to Indonesia’s Island of Integrity Program (SIPS). Program ini sudah dijalankan selama dua tahun, sementara rencananya akan dilaksanakan hingga lima tahun.

“Fokus kami adalah pelayanan satu atap dan pengadaan barang dan jasa. Sudah dua tahun berjalan. Evaluasi dari KPK mengenai bagaimana aparat pemda merespon program ini, kami melihat sesuatu yang sangat baik, kondusif, banyak aturan yang sudah dibuat, bahkan sudah ada gedung yang sudah disiapkan dan bahkan dari Sulut mengatakan aparatnya tidak akan diganti-ganti karena kalau diganti akan mempengaruhi kebijakan. Gubernur Sulut menjamin tidak ada pergantian personil, jadi banyak sudah dilakukan pemda Sulut dan Sulsel untuk membangun clean and clear governance,” ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja saat jumpa pers bersama jajaran kepala daerah tersebut di kantornya, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, proyek SIPS dari CIDA sudah memperlihatkan hasil yang positif dan membanggakan. Jika dikaitkan dengan masalah korupsi, tidak hanya masalah hukum dan pemenjaraan, tapi bagaimana mengubah sikap dan sistem yang ada. Dalam program SIPS, kata Syahrul, ada lima hal yang dilakukan. Pertama, hadirnya regulasi untuk menjabarkan secara teknis apa saja sistem yang tidak terkait dengan korupsi itu. Poin kedua, mengenai institusi-institusi disatukan dengan melakukan efisiensi gerakan institusi seperti sistem satu atap.

"Ketiga, hadirnya personil yang paham dan mengetahui fungsi tugasnya dengan baik. Adanya agenda aksi yang jelas untuk melakukan sistem manajemen secara terbuka, efisien, efektif, bahkan tidak membuat birokrasi menjadi ribet untuk pelayanan," jelas Syahrul

Keempat, lanjutnya, menyangkut teknologi, dalam hal ini electronic government dalam proses pelelangan barang dan jasa. Terakhir, perlu hadirnya birokrasi dengan perilaku baru untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap tugas pemerintah.

Menurut Syahrul, sistem SIPS sangat penting untuk struktur pelayanan, misalnya saja bagaimana pelelangan barang dan jasa lewat sistem elektronik dengan maksud tidak terjadi kebocoran-kebocoran.

"Jadi ada efisiensi dan pengiritan dan sisa tender lebih besar. Ini yang nyata digerakkan KPK bersama kami, dan kami akan sempurnakan ke depannya," tuturnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Djauhari Kansil menyatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada KPK dan CIDA karena bersama Sulawesi Utara menjadi pusat untuk melakukan SIPS selama dua tahun ini.

"Dengan adanya kegiatan ini kami memperoleh sesuatu untuk mengubah pemerintahan di Sulawesi Utara," kata Djauhari.

Kegiatan tersebut, sambung Djauhari, juga memotivasi mereka untuk melakukan perubahan sikap mental aparat untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya lewat tugas pokok dan fungsi masing-masing penyelenggara pemerintahan.

"Pelatihan yang berhubungan dengan SIPS tidak hanya dilakukan empat kabupaten atau kota ini tapi 15 kabupaten atau kota diikutsertakan agar mereka memahami pelayanan publik yang baik," kata Djauhari.

Pihaknya, kata Djauhari juga mensukseskan e-government dalam pengadaan barang dan jasa serta pelelangan lewat elektronik. Hal itu sudah dilakukan di Sulawesi Utara dan berdampak besar, karena dilakukan secara transparan dan melayani masyarakat. Masyarakat yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai pengadaan barang dan jasa dapat bertanya melalui perangkat elektronik. Selain itu perizinan secara terpadu juga telah dilaksanakan.

"Jadi program ini sangat-sangat bermanfaat bagi Sulawesi Utara dalam hal pelayanan," tutup Djauhari.(flo/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=146178

Tidak ada komentar:

Posting Komentar