Rabu, 14 November 2012

Oktober, Transaksi Kliring di Sulsel Capai Rp 3,54 T


Rabu, 14 November 2012


MAKASSAR, --Transaksi non tunai berupa kliring di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mencapai triliunan rupiah ditanggapi positif oleh Bank Indonesia selaku penyelenggara kliring.

Kliring merupakan alat pembayaran non tunai yang digunakan ùntuk bertrañsaksi dalam bentuk cek, bilyet giro, nota kredit, dan nota debet. Penyelenggara Kliring Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah I Sulampua, Ismail Hasim, mengatakan, banyaknya transaksi lewat kliring berarti uang tunai tidak banyak beredar sehingga lebih efisien dan juga lebih aman.

Sepanjang bulan Oktober, perputaran kliring di Sulsel mencapai 105.783 lembar dengan jumlah transaksi sekitar Rp 3,542 triliun. Jumlah ini, diprediksi akan mengalami peningkatan, utamanya menjelang akhir tahun.

"Biasanya mengalami peningkatan tiap awal tahun atau habis libur panjang. Jelang akhir tahun justru lebih banyak," katanya, di Makassar, Selasa (13/11/2012).

Saat ini, peserta kliring di Sulsel tercatat sebanyak 77 peserta yang berasal dari bank konvensional dan syariah. Dari total peserta tersebut, dia menyebut, Bank BCA, Danamon, dan Panin Bank terbanyak transaksi kliringnya.

Sementara itu, di bulan yang sama (Oktober), BI juga mencatat transaksi senilai Rp 32,675 miliar cek kosong dari 739 lembar cek dan Rp 44,09 miliar dari 1.496 lembar bilyet giro kosong.

Bagi pengajuan kliring berupa cek atau bilyet giro kosong selama tiga kali dalam jangka waktu enam bulan, pihak BI akan memasukkan nasabah bersangkutan dalam daftar hitam transaksi kliring. Dengan begitu, rekening yang bersangkutan bakal ditutup dan tidak bisa lagi melakukan transaksi kliring di seluruh bank peserta kliring.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar