Kamis, 16 Agustus 2012

Rumah Sakit dan Puskesmas Dilarang Tutup

Kamis, 16 Agustus 2012

MAKASSAR, - Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel melarang rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, puskesmas, dan apotek rumah sakit tutup saat Lebaran Idulfitri. Larangan ini dikeluarkan agar dapat tetap melayani warga saat lebaran. Jika ada yang tutup, maka akan dijatuhkan sanksi.

Apotek di luar rumah sakit atau bergandengan dengan dokter pribadi, dipersilakan jika ingin tutup. Namun, sebagian apotek utamanya apotek berjaringan banyak memilih tetap buka saat Lebaran.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Rachmat Latief mengatakan, paramedis dan dokter nonmuslim akan bertugas selama Ramadan. Begitu pula saat perayaan hari raya agama lain, giliran dokter dan paramedis muslim bertugas.

Paramedis dan dokter cadangan disiapkan jika yang disiagakan berhalangan.

"Orang sakit kan, tak mengenal Lebaran atau bukan. Makanya pelayanan tidak pernah dihentikan," ujar Rachmat, Rabu (15/8/2012).

Pelayanan saat Lebaran tetap normal, serupa dengan hari biasa. Puskesmas atau rumah sakit yang berada di jalur mudik diminta beroperasi secara penuh.

Jika ada pemudik mengalami kecelakaan, dapat dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit terdekat. Ambulan turut disiagakan di jalur mudik, minimal satu ambulans per puskesmas atau rumah sakit.

Rachmat menyebutkan, jumlah puskesmas di Sulssel mencapai 427 unit, rumah sakit pemerintah 32 unit, dan rumah sakit swasta 38 unit.(*)
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2012/08/16/rumah-sakit-dan-puskesmas-dilarang-tutup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar