SABTU, 25 AGUSTUS 2012
Soal Pembebasan Lahan di Maros dan Barru
MAKASSAR, - Pemerintah Provinsi Sulsel mengaku siap menempuh jalur
pengadilan yakni dengan jalan konsinyasi langsung di pengadilan. Hal ini
akan ditempuh jika persoalan lahan pada pembangunan jalur trans
Sulawesi, khususnya jalur Makassar-Parepare pada dua orang pemilik
lahan, yakni di Kabupaten Barru dan terutama di Kabupaten Maros tidak
kunjung selesai.
Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang menegaskan, Pemprov Sulsel
telah meminta pemerintah kabupaten setempat untuk terus melakukan
pendekatan persuasif agar kedua pemilik lahan di Barru dan Maros itu mau
berpartisipasi dalam upaya pelebaran jalan.
“Ini sisa satu rumah, tetapi Pemda Maros sudah lakukan pendekatan
persuasive. Kalau tidak bisa kita tempuh jalur lain (titip di
pengadilan).
Selama ini kan kita lakukan persuasive dan kita minta Pemkab Maros
dekati dulu, kalau memang tidak, kita akan turunsama-sama. Karena kalau
daerah lain sudah jalan, ini kan untuk kepentingan umum,” tegas Agus di
Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat, 24 Agustus.
Di Kabupaten Maros, ia menjelaskan sejauh ini masih kesulitan lantaran
satu orang pemilik lahan itu memang enggan melepas lahannya yang masuk
proyek pelebaran jalan karena persoalan perasaan.
“Khusus di Maros ini kesulitan karena ini persoalan perasaan dengan pemerintah setempat,” jelasnya.
Selain itu, mantan Ketua DPRD Sulsel ini juga mengungkapkan hal yang
sama terjadi di Kabupaten Barru. Di mana seorang pengusaha pengelolaan
air asal Korea juga menyulitkan pembangunan jalan tersebut. “Untuk yang
di Barru ini, kami sudah siapkan anggaran Rp150 juta tetapi dia minta
Rp300 juta. Kita minta masyarakat ini untuk ikut berpartisipasilah,
karena kalau pendekatan ekonomi (mau dipakai) pastilah tidak akan
ketemu,” katanya.
Lanjut, Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah menyarankan kepada Wakil
Bupati Kabupaten Barru, untuk kembali melakukan pendekatan dan
negosiasi, dengan menawarkan opsi bahwa jangan di bongkar dulu baru
dibayarkan.
“Yang lain kita negoisasi, penggantinya kasih memang uangnya untuk
bangun itu pengolahan airnya, setelah itu rampung baru pindahkan
pipanya. Apa salahnya kan kalau dia punya bangunan pengolahan air itu
dibangun dulu, setelah itu kan tinggal beberapa hari disambung. Itu yang
kita inginkan, supaya ada solusi-lah. Masa kalau itu dibongkar, sekian
hari tidak beroperasi kita yang disuruh ganti,” urainya.
Ia menambahkan bahwa di Kabupaten Pangkep, meski sebelumnya diakui juga
pemerintah agak kesulitan pada persoalan yang sama, tetapi sejauh ini
itu sudah mulai berjalan.
“Ini kan susahnya soal negoisasi (kesepakatan harga), tetapi yang susah
kalau dia tidak mau jual. Di Segeri itu juga harus total dipindahkan,
tetapi sekarang mereka lagi (bicarakan) berapa nilainya atau kah
dibuatkan yang baru,” ujarnya.
Lebih jauh, Agus mengatakan bahwa Pemprov akan terus mendorong kabupaten untuk penyelesaian proyek pelebaran jalan tersebut.
“Jelas kami akan bantu kabupaten untuk itu. Sekarang kita tetap kerja,
proyeknya kan sampai akhir tahun ini,” tandasnya. (eky/ute)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar