Kamis, 15 Maret 2012

Kunjungan Kerja Pemprov. Banten di Sulawesi Selatan

Bertempat di Ruang Data Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 15 Maret 2012  berlangsung acara Kunjungan kerja Sekertaris Daerah Provinsi Banten, Bapak Ir. Muhadi, M.SP bersama rombongan dan diterima  Sekertaris Provinsi Sulawesi, H. Andi Muallim mewakili Gubernur Sulawesi Selatan. Turut hadir,  Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sulsel, Kepala Biro Napsa dan HIVProv. Sulsel, Kepala Biro Aset Daerah Prov. Sulsel, Kepala Biro Kerjasama Prov. Sulsel, Kepala Biro Hukum dan HAM Prov. Sulsel, Kepala Satpol PP Prov. Sulsel , Kepala Biro Kesra Prov. Sulsel, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan & KB Prov. Sulsel, Kepala Balitbanda Prov. Sulsel serta Kabag/Kasubag. Badan/Biro lingkup Pemprov. Sulsel.

Menurut, Bapak Ir. Muhadi, M.SP bahwa Sulawesi Selatan adalah gubernur yang banyak mendapat penghargaan dibanding daerah lain untuk itu kami berkunjung ke Sulsel untuk sharing dan untuk mengetahui kiat-kiat apa yang dilakukan Pemprov. Sulsel sehingga mendapat penghargaan yang begitu banyak dari segala bidang sektor antara lain baik pertanian, maupun bidang - bidang yang lainnya. Sedangkan provinsi Banten adalah provinsi yang baru dibuka pada tahun 2000 dan baru mendapatkan 25 penghargaan untuk itu kami akan belajar agar bisa mendapat gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara, itu Sekertaris Provinsi Sulawesi, H. Andi Muallim berharap kunjungan ini dapat bermanfaat pada kedua belah pihak dan pada kesempatan ini akan menyampaikanbeberapa hal yang terkait dengan Kinerja Pelaksanaan Pembangunan yang dilandasi Visi Pembangunan Sulawesi Selatan yaitu Sulawesi Selatan sebagai Provinsi Sepuluh Terbaik Dalam Pemenuhan Hak Dasar. Adapun hasil pembangunan di Sulawesi Selatan semakin baik yang ditandai dengan Produk Domestik Regional Bruto atas harga berlaku dimana capaian jumlah uang beredar pada tahun 2011 mencapai kurang lebih Rp.137 triliun meningkat sebesar 17 persen dari kurang lebih 117 triliun pada tahun 2010. Hal ini diikuti dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2010 sebesar 8,18 persen menjadi 8,32 persen pada tahun 2011.

Adapun Pendapatan perkapita masyarakat Sulawesi Selatan juga memperlihatkan peningkatan yang cukup signifikan dalam kurun waktu 2 tahun yaitu 2009 mencapai rata-rata 12,63 juta rupiah, pada tahun 2010 mencapai rata-rata 14,67 juta juta rupiah dan pada tahun 2011 telah mencapai rata-rata 16,82 juta rupiah. Dari sector ketenagakerjaan juga telah dicapai suatu keberhasilan yang cukup baik dimana pengangguran mengalami penurunan sehingga pada tahun 2011  angka pengangguran mencapai 6,56 % dibandingkan tahun 2010 yang masih terdapat 8,37 %. Sedangkan penetapan Upah Minimum Regional Prov. Sulawesi Selatan meningkat sebesar 10 % dari Rp.1.000.000,- pada tahun 2010 menjadi Rp.1.100.000,- pada tahun 2011. Rakyat Miskin di Sulawesi Selatan mengalami penurunan dari 913,400 jiwa (11,60 %) pada tahun 2010 menurun jadi 832.900 jiwa (10,29 %) pada tahun 2011.

Capaian lain terjadi peningkatan produksi beberapa komoditas unggulan dan peningkatan sector-sektor lainnya antara lain dari sektor pertanian produksi beras tetap dapat mempertahankan surplus beras 2 juta ton dengan produksi pada tahun 2010 sebesar 2,77 juta ton, dan pada tahun 2011 dapat melampaui surplus 2 juta ton sebesar 2,90 juta ton beras, produksi jagung tahun 2010 sebesar 1,34 juta ton dan tahun 2011 meningkat menjadi 1,41 juta ton, sedangkan produksi kakao tahun 2010 sebesar 173,56 ribu ton dan meningkat sebesar 196,69 ribu ton pada tahun 2011 sedangkan populasi sapi tahun 2010 sebesar 849.000 ekor meningkat menjadi 1.017 ekor pada tahun 2011. Pada sector perikanan komoditi unggulan udang produksi tahun 2010 sebesar 19.070 ton dan meningkat sebesar 26.240 ton pada tahun 2011, rumput laut produksi tahun 2010 sebesar 1.076 ribu ton meningkat menjadi 1.644 ribu ton  tahun 2011. Dalam hal penataan ruang di Sulawesi Selatan diatur melalui Perda No.9 tahun 2009 tentang RTRW Prov. Sulsel. Perda ini merupakan RTRW pertama di Indonesia yang merujuk UU no.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang hingga tahun 2011 terdapat 6 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang memiliki Perda RTRWK yakni Kabupaten Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, Kota Pare-pare, Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar