Senin, 23 April 2012

Mendagri Meneyerahkan Piagam Penghargaan Kependudukan Kepada Gubernur Sulsel

Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo membuka acara Kunjungan Kerja Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi ke Provinsi Sulsel yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 23 April 2012. Gubernur dalam sambutannya mengatakan bahwa masalah kependudukan di Sulawesi Selatan telah dilaksanakan melalui program e-KTP secara maksimal oleh para bupati/wallikota dan ada 8 kabupaten/kota yang telah melaksanakan sesuai target yaitu, Kabupaten Luwu Timur, Sidrap, Pangkep, Bantaeng, Luwu Utara, Kota Palopo, Kota Makassar, dan Kabupaten Selayar.
Menteri Dalam Negeri dalam kunjungannya di Sulawesi Selatan, memberikan Piagam Penghargaan Kependudukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo atas keberhasilannya dalam penerapan e-KTP ini. Selain Gubernur Sulsel, ada 8 kabupaten/kota juga mendapatkan piagam penghargaan diantaranya, Kabupaten Luwu Timur, Sidrap, Pangkep, Kota Palopo, Bantaeng, Luwu Utara, Kota Makassar, dan Kabupaten Selayar.
Dalam kesempatan ini juga, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dalam pengarahan kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan mengatakan bahwa sampai saat ini secara nasional 197 kabupaten/kota di 33 provinsi yang telah menyelesaikan target e-KTP, dan sebanyak 85 kabupaten/kota termasuk kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Dari 197 kabupaten/kota di 33 provinsi, yang sudah menyelesaikan perekaman e-KTP secara keseluruhan adalah Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan provinsi ke-3 dalam menyelesaikan program e-KTP. Sedangkan yang pertama adalah Kepulauan Bangka Belitung dan yang ke-2 Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam pemaparannya, Mendagri juga menyampaikan pemanfaatan data kependudukan dan e-KTP seperti, untuk mendukung suksesnya pemilu 2014 dan pemilukada berikutnya melalui peningkatan ekselerasi data sebagai bahan untuk penyusunan daftar pemilih DAK2 dan DP4, peningkatan efektifitas administrasi pemerintah dan pelayanan publik bagi penduduk dalam skala nasional, dan meningkatkan keamanan negara atau pencegahan adanya terorisme dan TKI illegal/trafficking, serta KTP berlaku secara nasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden No. 67 tahun 2011.
Selain hal tersebut di atas, program e-KTP di Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun 2011 diterapkan di delapan kabupaten/kota telah selesai pada tanggal 20 April 2012 dan untuk tahun 2012 diterapkan di 16 kabupaten/kota yang diharapkan selesai paling lambat 28 Oktober 2012.
Hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, M. Roem, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Ir. Irman, Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik, Tanribali Lamo, para Bupati/Walikota dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulsel, serta para SKPD Sulawesi Selatan.
Yy / Sv (Senin, 23 April 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar