Jumat, 29 Juni 2012

Gubernur Minta Kesejahteraan Buruh Diperhatikan

Jumat, 29 Juni 2012
PALOPO – Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meminta agar pihak perusahaan memperhatikan kesejahteraan para buruh. Upah buruh harus merujuk Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di Sulsel sebesar Rp1,2 juta per bulan.


Gubernur mengungkapkan hal itu saat meninjau aktivitas buruh pabrik kayu lapis PT Panca Usaha Palopo Plywood (Panply) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu,kemarin. “Saya minta menajemen PT Panply sebagai industri plywood tertua dan terbesar di Sulsel, memperhatikan nasib para pekerjanya. Pekerja itu aset perusahaan yang harus dijaga dan diperhatikan kesejahteraannya,” kata Syahrul kemarin.

Syahrul sempat berdialog dengan salah seorang karyawan industri kayu lapis yang berpusat di Kecamatan Bua,ini. Syahrul antara lain menanyakan upah yang diterima karyawan itu per bulan.“Alhamdulillah, saya sudah bekerja selama 20 tahun di PT Panply dengan gaji rata-rata Rp2 juta per bulan,” kata karyawan tersebut. Selain berdialog dengan pekerja, Syahrul juga mengadakan silaturahmi dengan petinggi PT Panply dan karyawan.

Syahrul mendengarkan penjelasan tentang sejarah berdirinya pabrik kayu lapis di Luwu itu,termasuk program pemberdayaan bagi masyarakat sekitarnya. Syahrul disambut ribuan karyawan saat berkunjung ke perusahaan kayu lapis tersebut bersama Bupati Luwu,Andi Mudzakkar.

Bupati Luwu Andi Mudzakkar menyatakan, keberadaan PT Panply di Luwu sangat mendukung program Pemkab Luwu dalam mengurangi pengangguran karena PT Panply mempekerjakan 5.000 tenaga kerja lokal di berbagai unit kerja, termasuk pekerja harian yang direkrut dari masyarakat sekitar industri itu.“Karyawan dan pekerja PT Panply mayoritas warga Luwu,termasuk warga Palopo,”kata Mudzakkar. _ chaerul baderu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar