Rabu, 15 Agustus 2012

Disdik Sulsel Imbau Pemkot Cairkan Sertifikasi Guru



RABU, 15 AGUSTUS 2012 

MAKASSAR,— Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulsel mengimbau kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Makassar segera melakukan pembayaran sertifikasi guru di Makassar.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Abdullah Djabbar mengatakan bahwa imbauan dari Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pencairan dana sertifikasi itu. Termasuk melakukan koordinasi dengan pusat terkait tunjangan sertifikasi di beberapa daerah yang belum tersalurkan.

“Jelas ini sudah ada keputusan dari Pak Menteri untuk segera dicairkan karena uangnya sudah ada, itu saja. Saya juga sudah tanyakan itu kenapa tidak dicairkan, padahal uangnya kan sudah ada,” kata Abdullah Djabbar melalui telepon gengamnya, Senin, 13 Agustus.
Djabbar menjelaskan, tunjangan sertifikasi tersebut merupakan kebijakan pusat  langsung ke pemerintah kabupaten dan kota. Jika pemkot tidak salurkan, maka evaluasi terakhirnya akan diambil-alih oleh provinsi.
“Kenapa uang itu tidak disalurkan, padahal sudah ada uangnya. Ini juga yang kami bicarakan dengan pemerintah pusat bahwa masalah ini sama dengan dana BOS yang lalu. Dimana banyak pemerintah kabupaten kota yang tidak salurkan tepat waktu, sehingga akhirnya diambil alih oleh provinsi,” jelasnya.
Djabbar juga mempertanyakan sistem pengelolaan tunjangan sertifikasi guru yang dilakukan oleh Pemkot Makassar, sehingga bisa mengalami keterlambatan. Menurutnya, Pemkot seharusnya setiap saat melakukan koreksi uang yang masuk di rekening daerah.
“Apakah tidak pernah melihat uang yang masuk ke kas daerah, paling tidak pemkot harusnya melakukan koreksi uang yang masuk di rekening itu. Karena Pak Menteri Keuangan juga menyalurkan itu setiap triwulan. Apalagi setiap awal tahun ini sudah ada penetapan pencairannya,” katanya
Lebih jauh, ia menegaskan, tunjangan sertifikasi tersebut merupakan hak guru, sebagai upaya mendorong guru melaksanakan tugas dalam proses belajar mengajar dengan maksimal.
“Selain untuk melaksanakan tugas mengajar dengan baik, sertifikasi itu juga untuk peningkatan kesejahteraan guru-guru kita,” ujarnya. (eky/ami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar