Rabu, 05 September 2012

2.499 Koperasi Sulsel Tak Aktif



RABU, 05 SEPTEMBER 2012 

MAKASSAR,  – Saat ini lembaga keuangan di luar bank atau yang biasa disebut koperasi, yang tercatat di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, sebanyak 8.214 koperasi dari 24 kabupaten atau kota. Namun sayangnya, sebanyak 2.499 koperasi yang sudah tak aktif saat ini atau sekitar 26 persen.
Menurut Humas Dinas Koperasi dan UKM, Khaeruddin, di ruang Bidang Kelembagaan Koperasi, Selasa 4 September, dari 8.214 koperasi, yang aktif dan masih berjalan hingga saat ini hanya sebnyak 5.715 koperasi.
Ada banyak kemudahan yang bisa didapatkan masyarakat dalam meminjam sejumlah dana di koperasi, apalagi ia merupakan anggota dari koperasi tersebut.
“Slogan koperasi, dari anggota untuk anggota, berbeda dengan lembaga keuangan lainnya seperti bank. Dengan suku bunga yang rendah, mampu meringankan beban anggotanya dalam meminjam sejumlah dana,” ungkapnya.
Ketidakaktifan sebuah koperasi, lanjutnya, biasanya sering terjadi karena pengurusnya meninggal dunia. Selain itu, kadang koperasi tersebut berpindah alamat yang kemudian tidak lagi terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota. Dengan kata lain, semuanya kembali bergantung kepada para pengurusnya lagi.
“Kita disini hanya sebagai pemantau dan mengumpulkan data dari seluruh kabupaten/kota dan Sulawesi Selatan. Jadi semuanya dikembalikan lagi kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah masing-masing, karena mereka yang paling berperan penting,” katanya.
Sumber dana sebuah koperasi, tambah Khaeruddin, selain dari dana internal para anggota­nya, juga ada dana eks­ternal. Itu seperti dana pinjaman dari pihak bank atau pun dana suntikan dari pihak ketiga. (mg3/ami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar