Sabtu, 15 September 2012

Pembangunan Hotel Pemprov Masih Terkendala Lahan



SABTU, 15 SEPTEMBER 2012  

MAKASSAR, —Pembangunan hotel sebagai hasil kesepahaman pelepasan saham Pemerintah Provinsi di Hotel Imperial Aryaduta masih terkendala pada persoalan lahan.
 
Kepala Biro Ekonomi Sulsel, Muhammad Firda menjelaskan, pembahasan mengenai bentuk kompensasi pelepasan saham anatara pemerintah dengan Lippo Karawaci mengerucut pada pembangunan hotel baru.
 
“Sekarang kami sudah rampungkan konsepnya. Terkahir ini kami juga sudah sepaham, tidak ada lagi masalah. Hanya persoalannya lahan pembangunan,” jelas Firda di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis, 13 September.
 
Firda menjelaskan, kesepakatan pelepasan saham itu berupa pembangunan hotel baru oleh PT Lippo Karawaci berstandar hotel bintang tiga dengan 100 kamar.  Pemprov Sulsel sisa menyiapkan lahan untuk pembangunan hotel yang nilainya sekitar Rp30 sampai Rp40 miliar itu.
 
“Kita  tidak bicara soal saham lagi, tetapi kita sepakat pembangunan hotel oleh PT Lippo Karawaci. Jadi kita pemprov atas nama Perusda hanya menyiapkan lahan, itu merupakan jalan solusinya yang sudah kami sepakati,” jelasnya.
 
Untuk sementara, kata dia,  lahan milik Pemprov di sekitar masjid raya sebagai alternatif pertama, kemudian Maccini Sombala serta lahan Perusda di sekitar Paotere.
 
“Kami sementara mencari alternatif lain. Untuk membangun hotel membutuhkan tempat yang startegis. Soal lahan juga kami mau bahas dulu di internal, supaya tidak ada lagi masalah muncul belakangan. Pihak Lippo tidak mau nanti sementara memba­ngun, kemudian muncul masalah soal lahan,” jelasnya.
 
Firda juga menjelaskan, rencana pembangunan fisik pada Juni lalu urung terlaksana lantaran masih ada beberapa kendala, di antaranya konsep gambar yang belum selesai serta anggaran yang belum siap dari PT Lippo Karawaci.
 
“Tetapi sekarang semua sudah siap, sisa lahan itu. Kalau kami maunya bulan ini juga kalau bisa dimulai pembangunan fisik­nya. Ini yang saya mau laporkan ke Pak Sekda, semua sudah tidak ada masalah. Tidak lagi melalui RUPS, tadi kami sudah dengar penjelasannya (PT Lippo, red) setelah kami cek ulang,” tandasnya.
 
Untuk waktu pembangunan hotel ini, sambung Firda, idealnya membutuhkan waktu sampai sembilan bulan lamanya. 
“Pembangunan idealnya sem­bilan bulan. Kalau lewat tentu akan ada denda,” katanya.
 
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa saham Pemprov akan resmi dilepas, jika pihaknya dengan PT Lippo Karawaci selesai penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS). 
 
“Sekarang PKS sudah final, sisa mau ditandatangani. Pelepasan saham itu yakni kami mengeluarkan surat resmi kemudian PT Lippo lanjut mengurus,” ungkapnya.
 
Soal alasan penarikan saham tersebut, Firda menjelaskan, sejak Hotel Imperial dikelola Lippo Karawaci Group, hotel ini tidak lagi memberikan kontribusi deviden selama beberapa tahun terakhir.
 
Presentase kepemilikan saham pemprov hanya sebesar 0,08 persen atau 13.568.506 lembar saham. Padahal, persentase saham awal mencapai 30 persen. 
 
“Dengan sisa nilai saham itu sudah tidak signifikan lagi deviden yang kita dapatkan, itu karena kita tidak mampu menambah deviden setiap tahun,” katanya (eky/ami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar