Rabu, 10 Oktober 2012

Pusat Investasi Setujui Pinjaman Pemprov Sulsel Rp 500 M


Rabu, 10 Oktober 2012

MAKASSAR - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyetujui usulan pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel senilai Rp 500 miliar.
Direktur PIP Soritaon Siregar menyampaikan hal itu saat Kepala Dinas Bina Marga Abdul Latief dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Yushar Huduri serta Anggota Pansus DPRD Sulsel berkunjung di PIP, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Wakil Ketua Pansus Pinjaman Daerah Ariady Arsal, mengatakan, ternyata, PIP sudah mengirim surat pernyataan menyetujui pengajuan pinjaman Pemprov jauh hari sebelum kedatangan Pansus.
"Ternyata, pengajuan pinjaman Pemprov dilakukan sejak awal April 2012, jauh sebelum surat permohonan Pemprov ke DPRD di bulan Juli. Menurut PIP, ruas jalan yang disampaikan Pemprov dianggap sudah firm dan merupakan aspirasi rakyat. PIP berasumsi bahwa seluruh ruas yang diajukan sudah dibicarakan dengan DPRD Sulsel," kata Ariady yang juga Anggota Fraksi PKS ini kepada Tribun Timur (Tribun Network), Rabu (10/10/2012).
Anggota Pansus Pinjaman Daerah, Mukhtar Tompo, menuding Pemprov mengelabui DPRD Sulsel sebagai wakil rakyat. Pemprov lebih dulu menyampaikan alasan ke PIP meski tanpa persetujuan DPRD Sulsel secara kelembagaan (hanya melalui Ketua DPRD Moh Roem).
"Pemprov tanda tanya besar, ada kesalahan awal dalam proses pengajuannya. Seharusnya pengajuan pinjaman Pemprov mengikutsertakan persetujuan DPRD Sulsel sejak awal tapi ternyata Pemprov lebih dulu sudah bikin kesepakatan dengan PIP, kemarin kan DPRD baru paripurna pemandangan umum," kata Mukhtar Tompo kepada Tribun Timur, Rabu (10/10/2012).
Menurut Anggota Fraksi Hanura ini, ruas jalan yang sekarang diperdebatkan Pansus rupanya sudah tak bisa lagi diubah. Gowa yang juga kampung Syahrul tetap mendapat porsi terbesar dalam pembangunan jalan di Sulsel atas pinjaman Rp 500 miliar tersebut.
"Tapi Hanura belum sepakat. Mestinya Pemprov tidak perlu karena APBD kita sudah cukup, apa lagi alasan Pemprov minjam seperti ini? Kalau kita meminjam sama saja kita mengakui bahwa Sulsel lemah. Bahkan publik bisa meragukan sejumlah klaim 117 penghargaan yang dipublish Syahrul Yasin Limpo, apa artinya itu? Kalau mau meminjam, kenapa tidak dikaji dulu oleh tim Pemprov bersama DPRD untuk mengetahui seberapa besar ketidakmampuan daerah kita dalam menuntaskan sejumlah agenda pembangunan yang belum terlaksana? Tapi justru Pemprov mengabaikan DPRD secara kelembagaan," Jelas Mukhtar yang juga anggota Komisi B DPRD Sulsel ini.
Ketua Pansus Pinjaman Daerah, Hoist Bachtiar yang juga Anggota Fraksi Golkar mengatakan, semua anggota fraksi bisa berpendapat lain. Tapi tiba masanya fraksi lain menentang aksi penolakan Hanura dan PKS.
"Ingat, di DPRD ini banyak fraksi, nanti kalau mereka berpendapat lain maka anda (Hanura dan PKS) juga harus hargai," kata Hoist Bachtiar yang juga anggota tim pemenangan Syahrul Yasin Limpo ini.
Fraksi Hanura, PKS dan Partai Demokrat adalah pihak yang getol menentang usulan pinjaman Gubernur itu. Menurut mereka, usulan pinjaman tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Sulsel.
Selain itu, pinjaman terkesan politis lantaran menjelang pilgub 22 Januari 2013 serta akhir periode Syahrul.

Sumber: http://www.tribunnews.com/2012/10/10/pusat-investasi-setujui-pinjaman-pemprov-sulsel-rp-500-m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar