Kamis, 13 Desember 2012

Cegah Korupsi, Pemprov Sulsel-BPK Terapkan e-Audit


Kamis, 13 Desember 2012 



MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Syahrul Yasin Limpo tak pernah berhenti berbuat untuk memberantas dan mencegah bahaya laten korupsi dalam lingkup Pemprov Sulsel. Sebagai bentuk konkret, pemprov sudah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menerapkan e-Audit.

"Semua transaksi keuangan yang dilaksanakan dalam lingkup Pemprov Sulsel terpantau langsung oleh BPK secara real time," ujar Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel, Azikin Solthan, Rabu (12/12).

Azikin mengatakan, dengan adanya penerapan e-Audit ini, upaya antisipasi terjadinya korupsi, baik secara tidak disengaja lebih-lebih jika ada oknum PNS yang ingin melakukan upaya korupsi itu bisa terpantau.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini mengatakan, pencapaian Pemprov Sulsel bersama Syahrul Yasin Limpo sebagai gubernur dalam upaya mencegah praktik korupsi berjalan dengan baik.

Dua tahun berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah prestasi besar dari BPK RI tahun 2010 dan 2011. Karena terjadi trend positif perbaikan tata kelola keuangan dan aset Pemprov Sulsel terlihat melonjak tajam dari opini disclaimer pada 2008 dan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurut Azikin, ini terjadi karena komitmen Syahrul untuk memberantas korupsi dalam jajaran Pemprov Sulsel. Sejak 2010 lalu, gubernur telah menetapkan sebagai tahun pengawasan. "Tahun pengawasan ini mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri sebagai inovasi dalam pengawasan," kata Azikin.

Azikin juga menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel telah terpilih menjadi mitra KPK dalam melakukan pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik melali program support to Indonesia"s Island of Integrity Program for Sulawesi (SIPS).

"WTP sudah kita peroleh 2 tahun berturut-turut bukti konkret bahwa Pemprov Sulsel serius berantas korupso. Bahwa kemudian itu belum tentu bebas korupsi, saya mau tanya bagaiman dengan yang tidak WTP. Bagaimana dengan WDP dan Disklaimer. Ini harus diketahui publik," jelas Azikin. (rif/pap)

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2012/12/13/150261/Cegah-Korupsi,-Pemprov-Sulsel-BPK-Terapkan-e-Audit-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar