Jumat, 07 Desember 2012

Syahrul Setuju MoU IPA Mamminasata Ditunda


MAKASSAR – Penolakan Kabupaten Gowa dan Maros untuk menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang penyediaan dan pembangunan instalasi penjerniha air di Mamminasata mendapat dukungan dari Gubernur Sulsel SyahrulYasin Limpo.

Gubernur menyatakan sangat menghargasi sikap kritis dari daerah yang memprotes sharing anggaran untuk konservasi air baku dalam proyek ini. Syahrul mengaku, jika MoU IPA di kawasan Makassar- Sungguminasata-Maros-Takalar (Mamminasata) tetap ditandatangani, hal tersebut dapat mengakibatkan masalah di kemudian hari. ”Kita tak boleh kerja dua kali. Saya setuju itu jika ada klausul-klausul yang belum tuntas, jangan kita tandatangani dulu,”jelasnya saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Sulsel kemarin.

Mantan Bupati Gowa dua periode ini pun mencontohkan saat akan mau menerapkan program pendidikan gratis di Sulsel empat tahun lalu. Saat itu, pihaknya baru mendapatkan persetujuan dari para bupati dan wali kota di Sulsel, setelah melakukan lima kali pertemuan besar. ”Sama juga IPA Mamminasata seperti ituu.Di situ ada kepentingan pemerintah pusat, Pemprov, dan kabupaten/kota. Saya yakin itu semua bisa diselesaikan kalau muaranya untuk kepentingan rakyat,” ujarnya kepada wartawan.

Karena itu, lanjut Syahrul, apa yang dipersoalkan oleh Pemkab Gowa dan Maros harus diakomodasi. Begitu pun dengan penandatangan MoU yang tak bisa dipaksakan begitu saja. ”Makanya saya setuju kalau ditunda dulu. Jangan karena hanya mau berpikir agar anggaran segera turun,kita cepat- cepat MoU. Saya tak mau ada distorsi diakhir masa jabatan saya,”pungkasnya.

Rencananya, MoU proyek yang bernilai Rp876 miliar tersebut akan ditandatangani oleh empat kepala daerah di Rujab Gubernur Sulsel,Rabu (5/12) lalu. Informasi yang diperoleh SINDO,hal tersebut dikarenakan Maros dan Gowa sebagai penyedia air baku memprotes tak dimasukkannya klausul sharing konservasi hutan penyedia air baku. Terpisah,Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Bakti Haruni mengaku, dalam waktu dekat pihaknya kembali melaksanakan penandatangan MoU IPA Mamminasata itu.

”Kemarin itu sudah ada kesepakatan. Tapi kita serahkan ke Dirjen Tata Ruang dan Dirjen PSDA untuk berkonsultasi karena ini menyangkut masalah hukumnya,”ungkapnya. ● wahyudi
Sumber:http://www.seputar-indonesia.com/news/syahrul-setuju-mou-ipa-mamminasata-ditunda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar