Rabu, 29 Februari 2012

SDM Sulsel Siap untuk Pelaksanaan E-Audit


RABU, 29 FEBRUARI 2012 


MAKASSAR,- Badan pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Sumber Daya manusia(SDM) di Provinsi Sulawesi Selatan sudah sangat siap untuk pelaksanaan sistem audit elektronik (e-audit).
"Seharusnya semua kabupaten dan kota sudah siap karena di Sulsel secara SDM sebenarnya sudah sangat memadai, misalnya di Kabupaten Sinjai mereka pu­nya SDM yang mampu mengelola sistem, cuma saya tidak tahu kenapa alasannya kok sistemnya belum dikembangkan tapi
SDM-nya sebenarnya sudah siap," kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Cornell Syarief di Makassar, seperti dikutip antaranews, Selasa, 28 Februari.
Ia juga merasa yakin, dari sisi SDM kabupaten dan kota lainnya di Sulsel sebenarnya sudah mampu mengembangkan sistem dengan baik.
"Makanya Kabupaten Maros lebih cepat dan sekarang sudah bagus sekali sistemnya karena memang masalah keinginan dan tekad saja," katanya.
Pihaknya telah melakukan uji coba e-audit dengan Pemeri­ntah Provinsi Sulsel namun karena baru sebatas uji coba sehingga sistem yang digunakan belum benar-benar efektif.
"Kita harapkan bisa secepatnya menggunakan e-audit. Gubernur juga kelihatannya semangat sekali untuk melaksanakan e-audit karena memang­ dengan melakukan e-audit itu menunjukkan semua sudah tran­s­paran, semua transaksi sudah­ langsung tercatat, bisa langsung dilihat," jelasnya.
Pada 2011, pihaknya baru menilai Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Maros. Maros bahkan telah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan e-audit.
Tahun ini, penilaian dilakukan berdasarkan pelaporan dari pemerintah kabupaten dan kota. BPK akan menurunkan tim untuk menguji sistem jika pemerintah kabupaten dan kota telah melaporkan kesiapannya.
"2013 kita canangkan tanpa mereka melapor kita akan melakukan pengujian ke setiap kabupaten dan kota untuk mengetahui mana yang sistemnya sudah bagus. Kita akan evaluasi semua sistem yang ada di kabupaten dan kota," jelasnya.
Menurutnya, sistem pelaporan keuangan manual memiliki banyak kelemahan. Berbeda dengan sistem pelaporan elektronik dimana angka setiap transaksinya berubah secara otomatis.
"Jadi kalau misalnya sebelum ke elektronik itu kan orang masih malas mencatat, malas melaporkan dan sebagainya tapi kalau sudah elektronik sekali transaksi dicatat otomatis semua angka berubah. Tapi kalau misalnya ada transaksi di level dinas, dinas mencatat, melaporkan ke level yang atas harus dicatat lagi itu kan manual seperti itu banyak sekali kelemahannya. Kalau sistem sudah bagus, sekali saja transaksi dicatat sudah langsung berubah semua angka. Barulah e-audit berjalan efektif," jelasnya.
BPK dan pemerintah daerah di Provinsi Sulsel menandatangani kesepakatan kerja sama penerapan audit elektronik pada 9 Juni 2011. 
Melalui sistem ini diharapkan, semakin tercipta sinergitas antara BPK dengan pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah dalam melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar