Jumat, 02 Maret 2012

Sulsel Jadi Pusat Pendidikan Pancasila di KTI

JUMAT, 02 MARET 2012 

MAKASSAR, — Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi pusat pendi­dikan Pancasila dan konstitusi. Setelah melakukan pe­nan­datangan nota kesepahaman an­tara Mahkamah Konstitu­si (MK) dengan Pemerintah Pro­vinsi Sulsel dan Universitas Ha­sanuddin (Unhas).
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyatakan Sulsel bersama pihak Unhas siap menjadikan Sulsel sebagai pusat studi Pancasila dan konstitusi kepada masyarakat di wilayah timur Indonesia.
“Saya kira dengan ini kita siap berjalan. Apalagi Unhas saya yakin memiliki banyak sumber daya yang gerak di bidang hukum,” kata Syahrul dalam acara penandatangan MoU antara MK dengan Pemprov Sulsel dan Unhas di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis, 1 Maret.
Mantan Bupati Gowa dua periode ini mengatakan, kesepahaman tersebut memiliki nilai yang ada dalam beberapa aspek.
Seperti aspek penegakan hukum dan HAM, aspek produk perundang-undangan baik nasional maupun daerah bahwa peraturan perundangan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, aspek birokrasi yang cepat, sederhana dan mudah, jaminan keamanan masyarakat serta political well dari pemerintah.
“Tanggungjawab politik, ideologi, keamanan, penegakan hukum, pengembangan ekonomi, sosial budaya, dan berbagai dimensi lainnya adalah tanggung jawab kita semua,” jelasnya.
Oleh karena itu, masih kata peraih bintang Mahaputera Utama dari Presiden SBY ini, kesepahaman ini tentu menjadi tugas bersama dalam upaya penyebaran informasi terkait pendidikan Pancasila dan konstitusi serta pengembangan budaya sadar berkonstitusi.
“Saya harap ini dapat memberikan peran penting untuk memberdayakan masyarakat secara kritis dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta mendorong pemerintah untuk konsisten pada jalan konstitusional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menjelaskan, Pancasila dan UUD 45 harus secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab itu MoU tersebut menjadi satu langkah cepat yang dilakukan untuk memasyarakatkan Pancasila dan UUD 45.
“Kita bergerak cepat agar pancasila dan konstitusi itu disosialisasikan untuk menjadi bagian dari kesadaran hidup masyarakat yang secepat-cepatnya. Tidak usah menunggu lembaga-lembaganya sampai selesai, kita harus jalan duluan,” tegasnya.
Sekarang ini, lanjut pria yang diberi gelar Karaeng Tojeng ini, masyarakat dalam keadaan kebingungan dan harus disadarkan kembali.
“Kita itu sebenarnya punya nilai-nilai bagus yang bisa dihayati dan  dilaksanakan oleh para pemimpinnya serta atas dukungan masyarakatnya.
UUD dan pancasilan saya kira menjadi pemecah persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kita saat ini, yang sering berjalan dengan kemauan sendiri tanpa aturan,” katanya.
Sebab, masih kata dia, pancasila ini adalah sebuah ideologi terbuka sehingga persoalan yang muncul sekarang terletak bukan pada efektifitas dan relevansinya melainkan soal implementasinya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar