JUMAT, 02 MARET 2012
MAKASSAR,
— Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi pusat pendidikan
Pancasila dan konstitusi. Setelah melakukan penandatangan nota
kesepahaman antara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Pemerintah
Provinsi Sulsel dan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Gubernur
Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyatakan Sulsel bersama pihak Unhas siap
menjadikan Sulsel sebagai pusat studi Pancasila dan konstitusi kepada
masyarakat di wilayah timur Indonesia.
“Saya
kira dengan ini kita siap berjalan. Apalagi Unhas saya yakin memiliki
banyak sumber daya yang gerak di bidang hukum,” kata Syahrul dalam acara
penandatangan MoU antara MK dengan Pemprov Sulsel dan Unhas di Kantor
Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis, 1 Maret.
Mantan Bupati Gowa dua periode ini mengatakan, kesepahaman tersebut memiliki nilai yang ada dalam beberapa aspek.
Seperti
aspek penegakan hukum dan HAM, aspek produk perundang-undangan baik
nasional maupun daerah bahwa peraturan perundangan dapat lebih responsif
terhadap kebutuhan masyarakat, aspek birokrasi yang cepat, sederhana
dan mudah, jaminan keamanan masyarakat serta political well dari
pemerintah.
“Tanggungjawab
politik, ideologi, keamanan, penegakan hukum, pengembangan ekonomi,
sosial budaya, dan berbagai dimensi lainnya adalah tanggung jawab kita
semua,” jelasnya.
Oleh
karena itu, masih kata peraih bintang Mahaputera Utama dari Presiden
SBY ini, kesepahaman ini tentu menjadi tugas bersama dalam upaya
penyebaran informasi terkait pendidikan Pancasila dan konstitusi serta
pengembangan budaya sadar berkonstitusi.
“Saya
harap ini dapat memberikan peran penting untuk memberdayakan masyarakat
secara kritis dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta mendorong
pemerintah untuk konsisten pada jalan konstitusional,” ujarnya.
Sementara
itu, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menjelaskan, Pancasila dan
UUD 45 harus secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab itu
MoU tersebut menjadi satu langkah cepat yang dilakukan untuk
memasyarakatkan Pancasila dan UUD 45.
“Kita
bergerak cepat agar pancasila dan konstitusi itu disosialisasikan untuk
menjadi bagian dari kesadaran hidup masyarakat yang secepat-cepatnya.
Tidak usah menunggu lembaga-lembaganya sampai selesai, kita harus jalan
duluan,” tegasnya.
Sekarang
ini, lanjut pria yang diberi gelar Karaeng Tojeng ini, masyarakat dalam
keadaan kebingungan dan harus disadarkan kembali.
“Kita
itu sebenarnya punya nilai-nilai bagus yang bisa dihayati dan
dilaksanakan oleh para pemimpinnya serta atas dukungan masyarakatnya.
UUD
dan pancasilan saya kira menjadi pemecah persoalan yang dihadapi oleh
masyarakat kita saat ini, yang sering berjalan dengan kemauan sendiri
tanpa aturan,” katanya.
Sebab,
masih kata dia, pancasila ini adalah sebuah ideologi terbuka sehingga
persoalan yang muncul sekarang terletak bukan pada efektifitas dan
relevansinya melainkan soal implementasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar