Jumat, 27 April 2012

Disperindag Tantang Dewan Tinjau Perakitan


JUMAT, 27 APRIL 2012 

alt
45 Unit Moko Siap Pakai
 MAKASSAR,  –Kepala Bidang Industri Alat Transportasi Elektronika (IATEA) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sul­­sel, Andi Saharuddin mene­gas­kan Disperindag Sulsel telah me­realisasikan atau merakit se­banyak 45 unit Mobil Toko (Moko) sesuai amanah dalam APBD Perubahan 2011 Provinsi Sul­sel sejak beberapa pekan lalu.
Ke-45 unit mobil Moko itu segera siap pakai atau diguna­kan oleh para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Sulsel.
“Jadi tidak benar itu kami (disperindag) hanya mempro­duksi tiga atau lima unit. Sudah 45 unit. Silakan pers atau anggota dewan lihat sendiri di lokasi produksi, saya tantang,” tegas Saharuddin, Kamis, 26 April.
Menurut Saharuddin, informasi yang beredar dalam pembahasan LKPj tahunan Gubernur Sulsel bahwa Disperindag memanipulasi anggaran sangat tidak benar.
“Terus terang, anak-anak (staf) kami yang sedang bekerja siang malam untuk merakit mobil kebanggaan Sulsel ini kecewa dengan tudingan yang terpublikasi tersebut. Sangat jauh bedanya antara tiga unit dengan 45 unit,” beber Saharuddin.
Dia juga menambahkan bahwa proses pembuatan mobil lokal Sulsel tersebut sudah sesuai dengan tahapan dan mekanisme tender yang transparan. Sebelum tender, katanya, Disperindag mengumumkannya di internet.
“Kami juga staf dilarang oleh kadis kami untuk berhubungan langsung dengan kontraktor di luar mekanisme resmi,” tegasnya.
Menurut Saharuddin, mobil Moko ini dalam waktu dekat sudah siap didistribusikan ke pengusaha-pengusaha kecil di Sulsel.
“Jadi silakan periksa sendiri, tidak ada penyimpangan keuangan, atau apapun namanya, semua sesuai dengan amanah dan petunjuk APBD,» tegasnya.
Bantah Penyimpangan
Sementara itu, Peme­rintah Provinsi Sulsel dengan tegas membantah tudingan anggota DPRD Sulsel yang menyebut telah terjadi penyelewengan anggaran perakitan Moko sebesar Rp2,9 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Muallim, menegaskan, dari Rp2,9 miliar anggaran yang dialokasikan pada APBD Perubahan (APBD-P) Sulsel 2011, untuk merakit sebanyak 45 unit moko, tetapi baru menggunakan Rp500 juta rupiah yang dimanfaatkan untuk merakit sembilan unit moko karena terbatasnya waktu.
“Karena waktu yang mepet, kami hanya memanfaatkan Rp500 juta untuk perakitan 9 unit. Jadi 36 unit kendaraan (moko) itu masih dalam tahap perakitan, dan kami targetkan rampung paling lambat akhir Mei nanti,” tegas Andi Muallim, dikantor gubernur, Kamis, 26 April.
Karena itu, lanjut Mu­allim, pihaknya akan kembali mengalokasikan sisa anggaran tersebut dalam APBD Pokok Sulsel tahun 2012 untuk melanjutkan perakitan 36 unit moko tersebut.
Ia mengaku bahwa proses perakitan moko tersebut saat ini tengah berlangsung di UPTD Logam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel yang ada di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Irman Yasin Limpo yang sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci Mekah.
Menurutnya, sejauh ini proses perakitan Moko tersebut telah sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan untuk kepastian jumlah Moko yang sementara dirakit itu, pihaknya mempersilakan anggota DPRD Sulsel untuk berkunjung ke tempat perakitan moko.
“Tidak ada anggaran yang diselewengkan. Kami persilakan kalau anggota DPRD Sulsel mau mengunjungi langsung lokasi perakitan moko (di KIMA),” jelas Irman melalui telepon selularnya, kemarin.
Untuk diketahui, sebelumnya Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2011 menuding bahwa Pemerintah Sulsel telah menyelewengkan anggaran perakitan moko. Pansus menyebut dalam LKPJ disebutkan, terdapat 45 unit moko yang telah dirakit.
Hanya saja, dari hasil kunjungan anggota Pansus DPRD Sulsel ke lokasi perakitan, total moko yang ada  hanya 5 unit saja. (eky/ute)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar