Selasa, 24 Juli 2012

DPRD Hapus Dua Aset Pemprov



Selasa, 24 Juli 2012
MAKASSAR – Setelah menghapus dua perusahaan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel kembali menyetujui penghapusan asset milik Pemprov.
Kedua aset yang dihapus yakni, Gedung Ruang Perawatan Kelas Tiga RS Ibu dan Anak Pertiwi serta Asrama dan Workshop di Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel. Ketua Pansus DPRD Sulsel Ajiep Padindang mengatakan, setelah menghapus aset gedung perawatan di RS Pertiwi, maka akan dibangun gedung yang sama dengan fasilitas yang lebih lengkap. Pembangunan akan menggunakan dana APBD dan selanjutnya akan dihibahkan kepada Pemprov.

“Setelah melakukan rapat kerja maka kami dari pansus menyetujui penghapusan dua aset milik Pemprov dengan berbagai pertimbangan,” pungkasnya usai rapat paripurna DPRD Sulsel,kemarin. Terpisah, Direktur RS Pertiwi dr Nur Rahmah mengatakan, pihaknya mengusulkan penghapusan aset lantaran bangunan tersebut sudah tidak layak digunakan.

Apalagi,RS Pertiwi semakin diminati oleh masyarakat terbukti dengan jumlah pasien yang semakin banyak. “Kita minta penghapusan aset karena gedung perawatan tiga sudah tidak layak dan tidak bisa menampung jumlah pasien,”ujarnya,kemarin. Ia mengatakan,gedung tersebut mampu menampung 53 unit tempat tidur.

Selain itu,gedung perawatan hanya melayani pasien ibu dan tidak melayani pasien anak. “Sebelumnya gedung perawatan hanya melayani ibu saja, dan tidak untuk anak, makanya gedung perawatan tiga yang baru akan dibangun dari sumber APBN dan sudah bisa menampung ibu dan anak,”ujarnya. ● abd salam malik      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar