Kamis, 19 Juli 2012

Kepindahan Apiaty-Idris Patarai-Pemprov Hargai Keputusan Wali Kota



Kamis, 19 Juli 2012
MAKASSAR – Pemprov Sulsel menyatakan tidak akan memaksakan kepindahan Asisten IV Bidang Pemberdayaan Masyarakat Apiaty Kamaluddin dan mantan Kepala BPM Pemkot Makassar Idris Patarai menyusul adanya penolakan dari Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel A Muallim mengatakan, kendati belum secara resmi menerima surat penolakan kepindahan kedua pejabat tersebut,pemprov tetap menghargai keputusan tersebut. “Memang kita kirimkan surat rekomendasi ke Pemkot,tapi sampai sekarang belum ada balasannya. Kalau memang ditolak,kitatakbisaberbuatapaapa. Kita hargai itu,”ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Muallim mengungkapkan, surat rekomendasi permohonan pindah tugas yang ditanda tangani Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo hanya meneruskan permintaan kedua pejabat Pemkot Makassar tersebut. Menurutnya, baik Apiaty maupun Idris Patarai mengajukan permintaan pindah tugas ke Pemprov Sulsel.

Permohonan Apiaty dan Idris dianggap memenuhi syarat sehingga pemprov pun meneruskan berkas pindah tugas yang bersangkutan untuk meminta izin kepada pimpinan keduanya di Kota Makassar. “Itu sudah menjadi aturan. Kanada permohonan yang masuk, kita layani dengan meminta pendapat kepada pemiliknya (wali kota).Aturannya memang harus ada rekomendasi,” pungkasnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel.

Dia menyebutkan, hampir setiap hari Pemprov Sulsel meneruskan rekomendasi dari sejumlah PNS yang ingin berpindah dari kabupaten/kota ke daerah lain, atapun dari kabupaten/ kota ke pemprov dan sebaliknya.“ Setiap hari ada permohonan seperti itu. Jadi jangan cuma kedua orang ini yang dipersoalkan,” tambahnya.

Sebelumnya,Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menolak menyetujui permintaan pindah tugas Asisten IV Bidang Pemberdayaan Masyarakat Apiaty Kamaluddin dan mantan Kepala BPM Idris Patarai, ke Pemprov Sulsel. Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Tautoto Tanaranggina hingga petang kemarin tidak bisa dikonfirmasi.

Tautoto yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel ini tidak berada di ruang kerjanya. Begitu pun saat dihubungi via ponselnya, tidak dapat dihubungi. Pada Mei 2012 lalu,Idris Patarai yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar ini sempat menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Wakil Gubernur Agus Arifin Nu’mang terkait rencana kepindahannya.

“Kalau saya disetujui dan diterima di sini (pemprov), saya bisa pindah dan dilepas di pemkot. Tapi syarat-syaratnya itu harus ada dulu tempat baru bisa dilepas.Tak mungkin dilepas di pemkot kalau tak ada instansi yang menerima,”ujarnya saat itu. ● wahyudi                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar