Kamis, 19 Juli 2012

Penyaluran Raskin di Sulsel Masih Rendah



KAMIS, 19 JULI 2012 

MAKASSAR,  — Penyaluran beras miskin (raskin) tahap kedua di Provinsi Sulsel, dinilai masih cukup rendah, lantaran sampai pertengahan Juli ini, masih banyak kabupaten kota yang belum melakukan penyaluran.
Kepala Perum Bulog Divre VII Sulselbar, Tommy S Sikado, mengatakan,kabupaten kota yang belum menyalurkan raskin tahap kedua kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS), di antaranya Kota Makassar, Luwu, Luwu Timur, dan Luwu Utara.
“Rata-rata kendalanya adalah proses verifikasi RTS yang hingga kini belum rampung, karena adanya perubahan kuota,” kata Tommy kepada wartawan, Rabu, 18 Juli. Lanjut, Ia berharap agar penyaluran raskin, khususnya pada periode Juli ini sudah di­salurkan paling lambat akhir bulan ini.
“Ini supaya masyarakat kita tidak kesulitan memperoleh beras selama Ramadhan,” jelasnya. Le­bih jauh, pihaknya juga mengaku bahwa raskin yang disalurkan ke kabupaten kota setiap bulannya mencapai 7 ribu ton.
Berdasarkan data Perum Bulog Divre VII Sulselbar, kuota raskin tahap kedua mencapai 53,4 juta kilogram dengan jumlah pe­nerima 508 ribu Rumah Tangga Sasaran.
Tommy menambahkan, jumlah stok beras yang tersedia di Sulsel hingga saat ini mencapai 295 ribu ton, baik yang tersimpan di gudang milik Bulog maupun ada masih begulir di petani.
“Ketahanan jumlah stok ini untuk kebutuhan sampai 26 bulan kedepan. Jadi kalau kami lihat dari kebutuhan di Sulsel, ini masih sangat aman,” jelasnya.
Selain itu, Bulog juga me­ngaku siap membantu untuk meng­adakan kegiatan pasar murah, se­perti yang dilakukan BUMN-BUMN lain.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Disperindag Sulsel termasuk Kadin Sulsel, untuk meng­adakan pasar murah yang akan ada  pada 28 titik nantinya,” jelasnya.
Soal operasi pasar, ia mengatakan bahwa bulog siap melakukan itu jika melihat gejolak harga beras mengalami kenaikan yang diluar kewajaran.
“Operasi pasar ini harus dilakukan dengan melihat kondisi harga beras. Kami akan tentukan berapa persen kenaikan harga  beras dipasaran, yang mengharuskan kami melakukan operasi pasar,” tandasnya. (eky/mri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar