Kamis, 19 Juli 2012

Sosialisasi Pergub No.16 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Perda No.1 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik



Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Acara ini dibuka  oleh Sekretaris Daerah Prov. Sulsel, H. Andi Muallim, Senin 16 Juli 2012 di Ruang Pola Kantor Gubernur yang dihadiri wakil dari pemerintah kabupaten/kota se Sulawesi Selatan.
H. Andi Muallim dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jika kita memberikan pelayanan yang tidak maksimal, maka tentu masyarakat yang kita layani akan merasa tidak puas, dan itu bisa mendatangkan sanksi. Ini sepertinya akan ada peradilannya. Masyarakat yang tidak puas boleh mengajukan ketidakpuasan itu ke ombudsman. Ombudsman ini nantinya akan menerima pengaduan-pengaduan dari masyarakat khususnya terkait pengawasan mengenai pelayanan publik oleh pemerintah. Ombudsman adalah seorang pejabat atau badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat. Jadi kerja dari ombudsman ini seperti pengadilan, ini akan mengadili kita, karena itu kita harus memahami bagaimana aturannya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ada.
Lanjut dikatakan Muallim, jika persoalan pelayanan publik merupakan masalah bagi semua yang akan memberikan pelayanan semua baik dari pemerintah maupun swasta. Dalam Peraturan Gubernur tersebut, kewajiban pelayanan yakni melayani dengan standar-standar yang ada dan sesuai dengan tata cara yang ada untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Muallim mengaku bahwa pelayanan publik di Sulawesi Selatan sebelumnya memang pernah dilakukan survey terhadap bagaimana tingkat kepuasan masyarakat yang sudah mendapat pelayanan. Hasil survey menyebutkan bahwa ini dinilai masih cukup lemah. Jadi tugas kita adalah mempercepat kesejahteraan rakyat, salah satunya dengan melakukan pelayanan publik yang maksimal, jika itu bisa dilakukan maka itu bukti pemimpin  dan pemerintahan kita berhasil.
Rs/Ys (Kamis, 19 Juli 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar