Kamis, 09 Agustus 2012

Mobil Dinas Bisa Dipakai Mudik


Kamis, 09 Agustus 2012
MAKASSAR– Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar melunak terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik Idul Fitri 1433 H. Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan menggunakan randis untuk pulang kampung.


Kendati demikian,pengguna ditekankan untuk memanfaatkan randis tersebut secara efesien dan efektif, sehingga nantinya tak mengganggu pekerjaan operasional di pemprov. Pengguna juga diwajibkan untuk menyiapkan kendaraan tersebut sesuai hari kerja pegawai. “Sejauh ini, di pemprov belum ada kami terima larangan randisuntukdipakaimudik.Jadi PNS dipersilahkan untuk mudik dengan randis tetapi penggunaannya harus efisien,” ujar Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel Ibrahim Beddu kemarin.

Sekadar diketahui, pada 2011 lalu, Gubernur Syahrul Yasin Limpo secara tegas melarang PNS menggunakan randis untuk mudik. Pegawai disarankan menyewa kendaraan sendiri.Alasannya saat itu, larangan tersebut merupakan instruksi dari KPK yang mengimbau pegawai yang mendapat mobil dinas untuk tidak menggunakannya untuk keperluan pribadi,termasuk mudik.

Ibrahim Beddu mengatakan, momen Idul Fitri hanya sekali setahun.Kebijakan untuk menggunakan randis saat mudik, kata dia, untuk mempermudah bagi PNS kembali ke kampung halamannya.Hanya saja,kendaraan operasional ini harus dimanfaatkan dan dijaga secara baik.Pasalnya,randis tersebut merupakan milik pemerintah. “Memang tak pernah ada larangan. Tapi jangan sampai diberi izin,terus tidak menjaga aset negara itu dengan baik,”imbuhnya.

Saat disinggung mengenai jumlah randis di lingkup pemprov, Ibrahim mengaku jumlahnya tak terlalu banyak.Khusus bagi pejabat dan kendaraan operasional SKPD, hanya berjumlah tiga hingga lima unit. “Untuk kendaraan bus itu memang banyak. Tapi untuk SKPD, hanya kendaraan kecil jenis sedan dan kecil,”bebernya.

Terpisah, Kepala Bagian Umum Pemkot Makassar Chairil Abdi menyatakan, PNS pengguna randis diperbolehkan menggunakan kendaraan milik pemerintah tersebut untuk mudik lebaran.Hanya saja, Chairil Abdi menekankan agar anggaran penjalanan yang digunakan tidak memakai biaya pemerintah. “Silahkan pakai randis untuk pulang kampong tetap tidak boleh menggunakan bahan bakar yang dibeli menggunakan uang pemerintah,” tandasnya.

Selain itu, pejabat pengguna randis diwajibkan untuk mengganti kerusakan yang kemungkinan terjadi selama perjalan mudik. Pengguna diwanti- wanti untuk tidak menggunakan dana pemerintah guna perbaikan kerusakan akibat kelalaian selama mudik. ● wahyudi/supyan umar 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar